September 28, 2008

Kebudayaan Ambon

KEBUDAYAAN AMBON

A.IDENTIFIKASI BUDAYA AMBON
Ambon adalah sebuah suku yang mendiami daerah kepulauan yang sekarang terletak di Provinsi Maluku. Nama Maluku sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Arab, yakni al-muluk. Penamaan tersebut dikarenakan yang membuat peta daerah Maluku adalah para sarjana geografi Arab. Tetapi setelah Belanda masuk, kata tersebut dirubah menjadi Maluku.
Maluku didominasi oleh ras suku bangsa Melania Pasifik, yang masih berkerabat dengan Fiji, Tonga, dan beberapa bangsa kepulauan yang tersebar di kepulauan Samudera Pasifik. Sementara itu suku pendatang kebanyakan berasal dari daerah Buton, Makassar, Bugis, Cina dan Arab. Maluku juga memiliki ikatan tradisi dengan bangsa-angsa kepulauan pasifik seperti bahasa, lagu daerah, makanan, perangkat peralatan rumah tangga dan alat musik.
Orang-orang suku Ambon umumnya memiliki kulit gelap, rambut ikal, kerangka tulang besar dan kuat. Profil tubuh mereka lebih atletis dibandingkan dengan suku lain di Indonesia dikarenakan aktifitas utama mereka merupakan aktifitas laut seperti berlayar dan bernenang.
Pendukung kebudayaan di Maluku terdriri dari ratusan sub suku, yang dapat diindikasikan dari pengguna bahasa lokal yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik yang multikultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satunya adalah filosofi Siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama dalam kepelbagaian. Di dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki nlai umum dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku.

B.KEHIDUPAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
Bentuk Desa di Ambon
Desa adat suku Ambon dibangun sepanjang jalan utama antara satu desa dengan desa yang lain saling berdekatan, atau bisa juga dalam bentuk kelompok yang terdiri dari rumah-rumah yang dipisahkan oleh tanah pertanian. Bentuk kelompok kecil rumah-rumah itu disebut ”Soa”. Rumah asli Ambon, sama seperti di Nias, Mentawai, Bugis Toraja, dan suku lainnya di Indonesia, dibangun dengan tiang kayu yang tinggi. Beberapa “Soa” yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain dalam sebuah kampung yang disebut dengan ”Aman”. Kumpulan dari beberapa ”Aman” disebut dengan ”Desa” yang juga disebut dengan ”Negari” dan dipimpin oleh seorang ”Raja” yang diangkat dari klen-klen tertentu yang memerintah secara turun-temurun, dan kekuasaan di dalam negari dibagi-bagi untuk seluruh klen dalam komunitas negeri. Pusat dari sebuah Negari dapat dilihat dengan adanya balai pertemuan, rumah raja, gereja, masjid, rumah alim ulama, toko, dan kandang berbagai hewan peliharaan.
Dalam proses sosio-historis, ”negari-negari” ini mengelompok dalam komunitas agama tertentu, sehingga timbul dua kelompok masyarakat yang berbasis agama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Ambon Sarani dan Ambon Salam. Pembentukan negeri seperti in memperlihatkan adanya suatu totalitas kosmos yang mengentalkan solidaritas kelompok, namun pada dasarnya rentan terhadap kemungkinan konflik. Oleh sebab itu, dikembangkanlah suatu pola manajemen konflik tradisional sebagai pencerminan kearifan pengetahuan lokal guna mengatasi kerentanan konflik seperti Pela, Gandong; yang diyakini mempunyai kekuatan supranatural yang sangat mempengaruhi perilaku sosial kedua kelompok masyarakat ini; dan hubungan kekerabatan lainnya.

C.SISTEM KEMASYARAKATAN
Dalam kehidupan masyarakat Maluku pada umumnya dan Ambon pada khususnya, hubungan persaudaraan atau kekeluargaan terjalin atau terbina sangat akrab dan kuat antara satu desa atau kampung dengan desa atau kampung yang lain. Hubungan kekeluargaan ata persaudaraan yang terbentuk secara adat dan merupakan budaya orang Maluku atau Ambon yang sangat dikenal oleh orang luar itu dinamakan dengan istilah "PELA".
Hubungan pela ini dibentuk oleh para datuk atau para leluhur dalam ikatan yang begitu kuat. Ikatan pela ini hanya terjadi antara desa kristen dengan desa kristen dan juga desa kristen dengan desa islam. Sedangkan antara desa Islam dengan desa Islam tidak terlihat (Frank L. Cooley, Mimbar dan Takhta, Jakarta: PSH, 1987, hlm 183). Dengan demikian, walaupun ada dua agama besar di Maluku (Ambon), akan tetapi hubungan mereka memperlihatkan hubungan persaudaraan ataupun kekeluargaan yang begitu kuat. Namun seperti ungkapan memakan si buah malakama atau seperti tertimpa durian runtuh, hubungan kekeluargaan atau persaudaraan yang begitu kuatpun mendapat cobaan yang sangat besar, sehingga tidak dapat disangkali bahwa hubungan yang begitu kuat dan erat, ternyata pada akhirnya bisa diruntuhkan oleh kekuatan politik yang menjadikan agama sebagai alat pemicu kerusuhan yang sementara bergejolak di Maluku (Ambon), yang sampai sekarang sulit untuk dicari jalan keluarnya.
Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang begitu kuat dipatahkan dengan kekuatan agama yang dilegitimasi oleh kekuatan politik hanya karena kepentingan-kepentingan big bos atau orang-orang tertentu. Apakah budaya "Pela (Gandong)" bisa menjadi jembatan lagi untuk mewujudkan rekonsiliasi di Maluku (Ambon)? Inilah yang masih merupakan pergumulan.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap ”Soa” dipimpin oleh seorang kepala ”Soa”, yang bertugas mengerjakan urusan administrasi harian, baik itu urusan tradisional, maupun untuk urusan pemerintahan Indonesia. Sedangkan beberapa kesatuan ”Soa” yang disebut dengan ”Negari”, dipimpin oleh seorang ”raja” yang diangkat berdasarkan keturunan. Tetapi walaupun ”raja” diangkat berdasarkan keturunan, aturan adat suku Ambon dalam memilih suatu pemimpin, pada umumnya dilakukan dengan cara pemilihan dengan cara pemungutan suara.
Berikut adalah beberapa ”Sanitri” atau pejabat tradisional dalam kehidupan sosial masyarakat Suku Ambon :
Tuan tanah
Seseorang yang ahli dalam bidang pertanahan dan kependudukan
Kapitan
Seseorang yang ahli dalam peperangan
Kewang
Seseorang yang bertugas untuk menjaga hutan
Marinyo
Seseorang yang bertugas memberikan berita dan pengumuman. Dalam kemasyarakatan Suku Ambon, banyak dijumpai Organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki berbagi macam visi dan misi. Berikut beberapa contoh organisasi kemasyarakatan Suku Ambon :
Patalima
Lima bagian, merupakan orang-orang yang tinggal di sebelah timur. Namun dilihat dari sejarah di mana Suku Ambon pernah dikuasai oleh Ternate dan Tidore, organisasi ini nampaknya dibentuk untuk menunjukkan pengaruh kerajaan Ternate dan Tidore, dan juga untuk membantu pertahanan dari serangan musuh.
Jajaro
Organisasi kewanitaan Suku Ambon
Ngungare
Organisasi kepemudaan
Pela Keras
Organisasi antar Soa yang fokus pada kegiatan kerjasama suatu proyek antar Soa, peperangan, dan lain-lain.

Pela Minum Darah
Hampir sama dengan Pela Keras. Organisasi ini mengikat persatuan mereka dengan cara meminum, darah mereka masing-masing yang dicampur menjadi satu.
Pela Makan Sirih
Organisasi antar Soa yang fokus pada bidang pembangunan masjid, gereja, dan sekolah
Muhabet
Organisasi yang mengurus semua kegiatan upacara kematian
Patasiwa
sembilan bagian, merupakan kelompok orang-orang Alifuru yang bertempa tinggal di sebelah baratsungai mala sampai ke Teluk upa putih di sebelah selatan. Patasiwa dibagi menjadi dua kelomp[ok yaitu patasiwa hitam dan patasiwa putih. Patasiwa hitam warga-warganya di tato, sedangkan patasiwa putih tidak.

Pengertian Pela
Pela berasal dari kata "Pila" yang berarti "buatlah sesuatu untuk bersama". Sedangkan jika ditambah dengan akhiran -tu, menjadi "pilatu", artinya adalah menguatkan, usaha agar tidak mudah rusuh atau pecah. Tetapi juga ada yang menghubungkan kata pela ini dengan pela-pela yang berarti saling membantu atau menolong. Dengan beberapa pengertian ini, maka dapat dikatakana bahwa PELA adalaah suatu ikatan persaudaraan atau kekeluargaan antara dua desa atau lebih dengan tujuan saling membantu atau menolong dsatu dengan yang lain dan saling merasakan senasib penderitaan. Dalam arti bahwa senang dirasakan bersama begitupun susah dirasakan bersama (Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Maluku, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977/1978, hlm 27). Ikatan pela ini diikat dengan suatu sumpah dan dilakukan dengan cara minumdarah yang diambil dari jari-jari tangan yang dicampur dengan minuman keras lokal maupun dengan cara memakan sirih pinang. Hubungan pela ini biasanya terjadi karena ada peristiwa yang melibatkan kedua kepala kampung atau desa, dalam rangka saling membantu dan menolong satu sama lain. Dalam ikatan pela ini memiliki serangkaian nilai dan aturan yang mengikat masing-masing pribadi yang tergabung dalam persekutuan persaudaraan atau kekeluargaan itu. Aturan itu antara lain adalah: tidak boleh menikah sesama pela atau saudara sekandung dalam pela. Jika hal ini dilakukan maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi hukuman bagi yang melanggaranya (op.cit., Cooley, hlm 184).

Jenis-Jenis Pela
a) Pela Keras Atau Pela Minum Darah
Dikatakan demikian oleh karena pela ini ditetapkan melalui sumpah para pemimpin leluhur kedua belah pihak dengan cara meminum darah yang diambil dari jari-jari mereka yang dicampur dengan minuman keras lokal dari satu gelas. Hal ini memateraikan sumpah persaudaraan untuk selama-lamanya. Pela ini biasanya atau umumnya adalah hasil dari keadaan perang. Artinya bahwa setelah kedua kapitan dari dua desa tersebut saling bertarung dan pada akhirnya tidak ada yang bisa saling mengalahkan, maka diangkat sumpah untuk mengakhiri permusuhan itu. Sumpah itu dimaksudkan untuk mengikat "persaudaraan darah" untuk selamanya. Sehingga dalam perkembangannya jika yang satu mereka susah atau memerlukan bantuan, maka yang lain harus membantu. Inilah komitmen yang sudah merupakan kewajiban ataupun keharusan. Semua warga dari desa-desa yang angka pela ini tidak terlepas dari tuntutan-tuntutan, antara lain:
- tidak boleh menikah
- saling membantu dan memikul beban.
Pela keras ini biasa disebut juga dengan pela tuni ataupun pela batukarang.

b) Pela Lunak Atau Pela Tampa Sirih
Jenis pela ini tidak diikat dengan sumpah yang memakai darah, tetapi hanya dengan memakan sirih pinang. Ikatan pela ini terjadi karena bertemu dalam situasi yang mengundang untuk saling membantu, misalnya pada saat terjadi angin ribut ada yang menolongnya. Ataupun juga pela jenis ini terbentuk melalui kegiatan masohi atau bantuan tenaga dari satu desa pada desa lain. Pela ini tidaklah keras, karena tidak dilarang untuk menikah sesama pela.

c) Pela Ade Kaka
Pela jenis ini pada umumnya merupakan hasil pertemuan kembali antara adik-kakak yang bersaudara dimana tadinya berpencar dan telah membentuk kampung sendiri. Umumnya pela saudara ini berlangsung antara kampung-kampung yang beragama kristen dan Islam. Pela ini biasanya dikenal dengan nama Pela Gandong. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa walaupun ada berbagai jenis pela akan tetapi semuanya mempunyai hakekat yang satu, yaitu ikatan persaudaraan atau kekeluargaan yang berlangsung untuk selamanya karena diikat dengan sumpah darah.

Panas Pela
Panas Pela adalah suatu kegiatan yang dilakukan setiap tahun antara desa yang telah sama-sama mengankat sumpah dalam ikatan pela untuk mengenangkan kembali peristiwa angka pela yang terjadi pada awalnya. Selain itu juga kegiatan panas pela ini juga pada intinya adalah untuk lebih menguatkan, mengukuhkan hubungan persaudaraan dan kekeluargaan.

Hubungan Budaya Pela Dengan Rekonsiliasi
Pada hakikatnya pela telah mengandung unsur rekonsiliasi. Oleh karena dalam budaya pela itu sendiri dinyatakan bagaimana ikatan yang kuat dalam menjalin kedamaian ata kehidupan yang saling merasakan susah dan senang secara bersama. Akan tetapi dengan melihat situasi yang terjadi akhir-akhir ini yang menumbangkan ikatan pela oleh karena ikatan agama yang begitu kuat karena permainan politik yang menggunakan agama sebagai kendaraan, maka tidak dapat disangkal, pasti semua orang akan bertanya mengapa ikatan persaudaraan yang begitu kuat mengikat hubungan antara desa yang satu dengan yang lain, apalagi ikatan agama dapat runtuh. Inilah suatu pergumulan.

D. SISTEM KEKERABATAN
Sistem kekerabatan orang Ambon berdasarkan hubungan patrilineal yang diiringi pola menetap patrilokal. Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih adalah mata rumah atau fam yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilinal.
Mata rumah penting dalam hal mengatur perkawinan warganya secara exogami dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah deti yaitu tanah milik kerabat patrilineal.
Disamping kesatuan kekerabatan yang bersifat unilateral itu ada juga kesatuan lain yang lebih besar dan bersifat bilateral yaitu famili atau kindred. Famili merupakan kesatuan kekerabatan di sekeliling individu yang terdiri dari warga-warga yang masih hidup dari mata rumah asli yaitu semua keturunan keempat nenek moyang.
E. MATA PENCAHARIAN
Mata pencaharian orang Ambon pada umumnya adalah pertanian di ladang. Dalam hal ini orang membuka sebidang tanah di hutan dengan menebang pohon-pohon dan membakar batang-batang serta dahan-dahan yang telah kering. Ladang-ladang yang telah dibuka dengan cara demikian hanya diolah sedikit dengan tongkat kemudian ditanami tanpa irigasi. Umumnya tanaman yang mereka tanam adalah kentang, kopi, tembakau, cengkih, dan buah-buahan. Selain itu, orang Ambon juga sudah menanam padi dengan teknik persawahan Jawa.
Sagu adalah makanan pokok orang Ambon pada umumnya, walaupun sekarang beras sudah biasa mereka makan. Akan tetapi belum menggantikan sagu seluruhnya. Tepung sagu dicetak menjadi blok-blok empat persegi dengan daun sagu dan dinamakan tuman. Cara orang Ambon makan sagu dengan membakar tuman atau dengan memasaknya menjadi bubur kental (pepedu).
Disamping pertanian, orang Ambon kadang-kadang juga memburu babi hutan, rusa dan burung kasuari. Mereka menggunakan jerat dan lembing yang dilontarkan dengan jebakan.
Hampir semua penduduk pantai menangkap ikan. Orang menangkap ikan dengan berbagai cara, yaitu dengan kail, kait, harpun dan juga jaring. Perahu-perahu mereka dibuat dari satu batang kayu dan dilengkapi dengan cadik yang dinamakan perahu semah. Perahu yang lebih baik adalah perahu yang dibuat orang-orang ternate yang dinamakan pakatora. Perahu-perahu besar untuk berdagang di Amboina dinamakan jungku atau orambi.

F.AGAMA DAN ADAT
Mayoritas penduduk di Maluku memeluk agama Kristen dan Islam. Hal ini dikarenakan pengaruh penjajahan Portugis dan Spanyol sebelum Belanda yang telah menyebarkan kekristenan dan pengaruh kesultanan Ternate dan Tidore yang menyebarkan Islam di wilayah Maluku.
Pemantapan kerukunan hidup beragama dan antar umat beragama masih mengalami gangguan khususnya selama pertikaian sosial di daerah ini. Redefinisi dalam rangka reposisi agama sebagai landasan dan kekuatan moral, spiritual serta etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh melalui pendidikan agama agar dapat mendorong munculnya kesadaran masyarakat bahwa perbedaan suku, agama ras dan golongan, pada hakekatnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Terkait dengan itu, maka peran para pemuka agama dan institusi-institusi keagamaan dalam mendukung terciptanya keserasian dan keselarasan hidup berdasarkan saling menghormati diantara sesama dan antar sesama umat beragama.



G.UPACARA ADAT
”Antar Sontong”
Antar sontong yaitu para nelayan berkumpul menggunakan perahu dan lentera untuk mengundang cummi-cumi dari dasar laut mengikuti cahaya lentera mereka menuju pantai di mana masyarakat sudah menunggu mereka untuk menciduk mereka dari laut.
”Pukul Manyapu”
Pukul manyapu adalah acara adat tahunan yang dilakukan di Desa Mamala-Morela yang biasanya dilakukan pada hari ke 7 setelah Hari Raya Idul Fitri.

H.SISTEM PERKAWINAN
Orang Ambon mengenal tiga macam cara perkawinan yaitukawin lari, kawin minta dan kawin masuk.
Kawin Lari atau Lari Bini adalah sistem perkawinan yang paling lazim. Hal ini terutama disebabkan karena orang Ambon umumnya lebih suka menempuh jarak pendek untuk menghindari prosedur perundingan dan upacara. Kawin lari sebenarnya tidak diinginkan dan dipandang kurang baik oleh kaum kerabat wanita namun disukai oleh pihak pemuda. Terutama karena pemuda hendak menghindari kekecewaan mereka bila ditolak dan menghindari malu dari keluarga pemuda karena rencana perkawinan anaknya ditolak oleh keluarga wanita. Bisa juga karena takut keluarga wanita menunggu sampai mereka bisa memenuhi segala persyaratan adat.
Bentuk perkawinan ang kedua adalah Kawin Minta yang terjadi apabila seorang pemuda telah menemukan seorang gadis yang hendak dijadikan istri, maka ia akan memberitahukan hal itu kepada orang tuanya. Kemudian mereka mengumpulkan anggota famili untuk membicarakan masalah itu dan membuat rencana perkawinan. Disini diperbincangkan pula pengumpulan kekayaan untuk membayar mas kawin, perayaan perkawinan dan sebagainya. Akan tetapi cara perkawinan semacam ini umumnya kurang diminati terutama bagi keluarga ang kurang mampu karena membutuhkan biaya yang besar.
Bentuk perkawinan yang ketiga adalah Kawin Masuk atau Kawin Manua. Pada perkawinan ini, pengantin pria tinggal dengan keluarga wanita. Ada tiga sebab utama terjadinya perkawinan ini:
1.Karena kaum kerabat si pria tidak mampu membayar mas kawin secara adat.
2.Karena keluarga si gadis hanya memiliki anak tunggal dan tidak punya anak laki-laki sehingga si gadis harus memasukkan suaminya ke dalam klen ayahnya untuk menjamin kelangsungan klen.
3.Karena ayah si pemuda tidak bersedia menerima menantu perempuannya yang disebabkan karena perbedaan status atau karena alasan lainnya.
Orang-orang yang beragama Islam pada umumnya menikah sesuai dengan hukum Islam. Namun disini juga terjadi hal yang sama, yaitu apabila sang suami belum mampu membayar mas kawin menurut adat maka wanita itu tidak perlu ikut bersama suaminya. Selain wajib membayar mahar (mas kawin menurut hukum Islam), pengantin laki-laki juga harus membayar harta adat yang berupa sisir mas, gong dan madanolam. Secara umum, poligini diijinkan, kecuali bagi mereka ang beragama Nasrani.








BAB II
PRODUK BUDAYA

A.BUSANA TRADISIONAL AMBON
Ambon merupakan ibukota propinsi Maluku yang berada di kawasan Maluku Tengah. Keberadaan busana adat Ambon, tidak hanya didominasi oleh busana yang dikenakan pada saat menghadiri upacara-upacara saja, melainkan tampak juga dalam busana seharihari. Meskipun busana adat yang biasa dipakai dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari termasuk jarang digunakan lagi saat ini, keberadaannya tetap penting untuk diungkapkan sebagai gambaran kekhasan busana mereka di masa lalu.
Ada beberapa contoh busana yang pada zaman dahulu pernah menjadi busana sehari-hari yang digunakan untuk bekerja atau di rumah. Celana kes atau hansop, yakni celana anak-anak yang dibuat dari beraneka macam kain dan dijahit sesuai dengan selera masing-masing. Kebaya manampal, yaitu kebaya cita berlengan hingga sikut yang dijahit dengan cara menambal beberapa potong kain yang telah diatur dan disusun sedemikian rupa dengan rapih. Kebaya jenis ini bisanya berpasangan dengan kain palekat, yang sudah tidak dipakai untuk berpergian oleh kaum wanita. Kebaya manapal yang sudah tampak jelek atau sudah tidak pantas lagi untuk dikenakan di rumah, biasanya dipakai sebagai busana kerja yang disebut kebaya waong. Bila mereka akan bepergian, jenis busananya masih tetap berupa kebaya cita berlengan panjang hingga ujung jari yang kemudian dilipat, lengkap dengan kain pelekat. Selain busana sehari-hari yang telah disebutkan tadi, masih ada lagi busana lain yang khususnya dipakai oleh untuk kaum wanita yang merupakan pendatang dari kepulauan Lease dan telah menetap di Ambon ratusan tahun lamanya. Mereka biasanya mengenakan baju cele, yakni sejenis kebaya berlengan pendek, dari bagian leher ke arah dada terbelah sepanjang 15 sentimeter tanpa kancing. Bila akan bepergian, mereka akan melengkapinya dengan sapu tangan. Untuk busana kerja di rumah atau dikebun, baju cele tersebut dijahit dengan panjang lengan hingga sikut, atau masyarakat menyebutnya baju cele tangan sepanggal.
Sementara itu kaum pria di Ambon mengenakan busana yang terdiri atas baju kurung yang berlengan pendek dan tidak berkancing, dilengkapi dengan celana kartou yakni celana yang pada bagian atasnya terdapat tali yang dapat ditarik dan diikatkan. Khusus untuk kaum pria yang telah lanjut usia, celana yang dipakainya disebut celana Makasar yang panjangnya sedikit di bawah lutut dan sangat longgar. Sedangkan busana yang dikenakan pada saat bepergian, biasanya terdiri atas baju baniang yakni baju berbentuk kemeja yang berlengan panjang dan berkancing, dengan leher agak tertutup. Pasangannya adalah celana panjang berikut topi yang dikenakan di kepala.
Penampilan gaya berbusana warga masyarakat Ambon pada saat menghadiri upacara adat clan upacara keagamaan berbeda dengan yang dikenakan sehari-hari. Walaupun model bajunya sama, tapi kualitas bahan yang digunakan berbeda. Busana adat yang dikenakan dalam kesempatan tersebut biasanya hitam polos
atau warna dasar hitam. Kecuali pada saat upacara sidi yakni upacara pengukuhan pemuda clan pemudi untuk menjadi pengiring Kristus yang setia. Pada saat itu busana hitam ini ditabukan atau dilarang digunakan.
Busana dalam upacara keagamaan biasanya lebih lengkap lagi. Busana wanitanya terdiri atas baju dan kain hitam atau kebaya dan kain hitam. Dilengkapi dengan kaeng pikol, yakni kain hitam berhiaskan manik-manik yang disandang di bahu kiri; kole, yakni baju dalam atau kutang yang dipakai sebelum mengenakan baju atau kebaya hitam; lenso pinggang, yakni sapu tangan berwarna putih yang kini telah jarang diletakkan di pinggang melainkan hanya dipegang saja. Sementara itu busana prianya terdiri atas baniang, kebaya hitam, dan celana panjang, Jenis busana lain, khususnya dalam upacara sidi, dipakai oleh kaum remaja yang berasal dari golongan bangsawan diantaranya baju tangan kancing, yakni baju cele berlengan panjang dengan kancing pada pergelangan tangannya; busana rok, yang terdiri atas kebaya putih berlengan panjang dan berkancing pada pergelangannya, pending pengikat pinggang yang terbuat dari perak, bersepatu dengan kaus kaki putih; dan seperangkat busana yang terdiri atas baju putih panjang, sepatu berwarna putih, dan kaus tangan berwarna putih.
Adapun busana yang dikenakan pada saat berlangsung upacara adat seperti pelantikan raja, pembersihan negeri, penerimaan tamu, dan lain-lain pada dasarnya hampir sama. Hanya ada penambahan tertentu pada kelengkapan busana mereka. Busana raja terdiri atas baju hitam, celana hitam, lenso bodasi dililitkan di leher, patala disalempang di dada, patala di pinggang, dan topi. Begitu pula kaum wanitanya yang memakai baju hitam seperti baju cele . Para tua-tua adat mengenakan baju hitam, celana panjang atau celana Makasar, salempang, ikat poro atau ikat pinggang. Sedangkan pria dewasa lainnya hanya mengenakan baju hitam dan celana panjang hitam tanpa menggunakan alas kaki.

B.MAKANAN TRADISIONAL
- Papeda
- Sagu

C.ALAT MUSIK
- Ukulele

D.TARIAN TRADISIONAL
- tari perang

BAB III
PERMASALAHAN, PEMBANGUNAN, DAN MODERNISASI DI AMBON


Peristiwa Kerusuhan Yang Terjadi Di Ambon
Sebelumnya mohon ma'af bagi yang sudah pernah membacanya dan karena artikel ini agak panjang. Paling tidak informasi ini dapat memberikan sedikit gambaran kepada kita atas runtutan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Ambon.

Sejarah Islam Di Ambon
Pembantaian, penghancuran, pembakaran, penjarahan dan pengusiran secara besar-besaran di Ambon agaknya tak pernah terbayangkan masyarakat muslim Ambon. Ambon yang dulunya sejuk dan damai, kini berubah menjadi daerah yang paling mencekam dan menakutkan, khususnya bagi umat Islam Ambon.
Menilik bentuk kerusuhan, sasaran penghancuran dan korban yang teraniaya, maka dapat dipastikan bahwa kerusuhan tersebut benar-benar karena masalah SARA, khususnya agama, meskipun bukan ini faktor satu-satunya. Bahkan, peristiwa yang memalukan itu bukan sekedar bernuansa SARA, tetapi merupakan potret sebuah kebiadaban yang keji terhadap umat Islam. Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, bahwa di mana Islam minoritas di situ Islam selalu ditindas.

Potensi Konflik
Sebenarnya dalam masyarakat Ambon tersimpan potensi konflik yang cukup besar, meskipun katanya di sana ada budaya pela gandong. Potensi konflik tersebut terlihat pada komposisi Islam-Kristen yang berimbang dan selama ini terjadi musabaqah dalam ekonomi, politik dan agama. Potensi tersebut semakin memanas ketika arus reformasi bergulir dan kepemimpinan politik berada di tangan Habibie yang diisukan ingin lebih melancarkan Islamisasi, termasuk politik.
Secara psikologis, keterancaman orang-orang Maluku semakin terasa, dengan naiknya Habibie di panggung politik nasional yang dianggap sebagai representasi kekuatan Islam Sulawesi.

Sasaran Penghancuran Dan Pembantaian
Fakta membuktikan bahwa sasaran penghancuran dan pembantaian adalah umat Islam. Orang Islam diklaim sebagai pendatang dan Islam dipandang sebagai agama asing, bukan agama penduduk asli. Padahal, kalau kita mau jujur pada sejarah, ternyata Islamlah agama yang lebih awal datang ke Ambon daripada Katholik atau Protestan yang dibawa penjajah Portugis dan Belanda. Dan harus dicatat bahwa Islam telah berhasil meletakkan fondasi kebudayaan Ambon dengan nuansa Islami.
Bangsa Eropa yang pertama sekali datang ke Maluku adalah Portugis (1511). Selain mengeruk kekayaan alamnya, mereka juga memperkenalkan agama Kristen. Pada tahun 1605 Belanda yang menganut Kristen Protestan merebut benteng Portugis dan mengusirnya.
Ketika terjadi perang reformasi di Eropa, orang Belanda yang Protestan memerangi dan membasmi orang-orang Portugis yang Khatolik. Karena itu, sampai tahun 1950 agama Protestan menjadi dominan di Ambon.
Namun, sekali lagi harus dicatat, bahwa Islam jauh lebih dahulu berkembang di Ambon. Islam mulai masuk ke daerah ini sejak abad ke 7. Sedangkan Khatolik abad ke 16. Protestan abad 17. Jadi yang meletakkan budaya kehidupan Maluku sebenarnya adalah Islam.
Tapi, sangat disayangkan, buku sejarah yang ada, sengaja diselewengkan. Dalam sejarah yang ditulis "Belanda" itu, hubungan Arab-Indonesia pada abad-abad awal itu dihilangkan. Seolah-olah Hindu dan China lebih dahulu yang datang ke Maluku. Padahal Thomas Arnold dalam buku The Preaching of Islam, menjelaskan, yang masuk lebih awal adalah bangsa Arab.
Nama Maluku sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Arab, yakni al-muluk. Penamaan yang bernuansa Arab itu dikarenakan yang membuat peta daerah Maluku adalah para sarjana geografi Arab. Tetapi setelah Belanda masuk, kata tersebut dirubah menjadi Maluku.
Di Maluku, sebelum kedatangan bangsa Eropa, Islam berkembang pesat, kerajaan Islam berdiri tegar, seperti Ternate, Tidore. Jadi Islam sebenarnya bukan agama baru di Maluku. Sejak abad 7-11 Maluku sangat ramai dikunjungi saudagar-saudagar Arab, Persia dan Gujarat. Selain berdagang mereka juga menyebarkan Islam sampai kepada raja-raja Maluku. Pada abad XV di bawah pengaruh Sultan Ternate, Tidore dan Hitu, Islam berkembang dengan pesat pada hampir seluruh pulau-pulau Maluku. Islam masuk dengan jalan damai, dan penuh kesejukan, tanpa kekerasan.
Dalam ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa selama menjajah, Belanda juga menyebarkan agama Kristen, sebagaimana pedagang Arab menyebarkan Islam. Penduduk Ambon yang mau memeluk Kristen mendapat perlakuan istimewa dari Kolonial Belanda. Mereka lebih berkesempatan dalam pendidikan dan lowongan kerja sebagai tentara dan pegawai Belanda.
Berdasarkan sejarah di atas, dapat diketahui bahwa masyarakat Maluku sudah lama terintegrasi dalam sistem politik Belanda. Sejak itu beribu-ribu orang Ambon Nasrani meninggalkan kampung halaman untuk bekerja pada dinas militer maupun sipil di seluruh nusantara. Mereka digunakan sebagai Serdadu Kolonial dalam menguasai wilayah-wilayah Nusantara yang belum ditaklukkan. Pengalaman penyerbuan Belanda ke Aceh pada 1873 adalah bagian dari pengalaman orang-orang Ambon yang terkooptasi oleh penjajah. Pengalaman ini mengubah suasana keterjajahan Ambon Kristen dari orang-orang yang dieksploitasi habis-habisan di bawah monopoli rempah-rempah menjadi orang yang bersekutu dengan Belanda.
Secara ideologis, akibat kedudukan istimewa ini, banyak orang Nasrani merasa mempunyai hubungan khusus dengan Belanda, karena mempunyai kesamaan agama maupun tugas, teristimewa kemiliteran (Richard Chauvel, dalam Audrey Kahin, 1985: 244).
Bila orang-orang Ambon Nashara ikut dalam usaha-usaha kolonial, maka umat Islam Ambon tak mau ikut serta dalam usaha tersebut. Selain karena Belanda tidak merekrut mereka, umat Islam juga memang tidak mau bersekongkol dengan penjajah zalim. Karena itu umat Islam tidak mau memasuki pendidikan dinas militer Belanda. Maka tak aneh, sampai tahun 1920-an di desa-desa Islam tidak ada fasilitas pendidikan sekuler. Maka wajar, jika hasil sensus 1950 menunjukkan bahwa 90% umat Islam masih buta huruf. Jadi, pengalaman orang Ambon Nashara berbeda sekali dengan pengalaman Ambon muslim.
Orang-orang Nashara dengan bantuan pendidikan Belanda mendominasi masyarakat Ambon sedemikian rupa, sehingga banyak orang menyangka bahwa Ambon adalah daerah Kristen semata. Maka wajar, jika masyarakat Ambon kemudian menganggap Belanda bukan sebagai penjajah. Hal inilah menurut Chauvel, yang mengakibatkan proklamasi Kemerdekaan RI 1945, tak banyak mendapat sambutan di sana.
Pada tanggal 24 April 1950 Dr. Soumokil memproklamirkan Republik Maluku Selatan (RMS) yang melakukan aksi politiknya secara kekerasan. Hubungan Islam-Nasrani yang demikian tegang, diperkuat oleh kenyataan bahwa para pemimpin sipil RMS berikut serdadunya yang semua terdiri dari orang-orang Nashara. Sementara korban para serdadu itu banyak orang Islam. Ketakutan ini beralasan, karena menurut catatan Coorly (1968: 267) jumlah umat Islam terus meningkat yang sebelumnya sekitar 35% menjadi 49% di awal Orde Baru. Perkembangan ini dianggap sebagai ancaman bagi Kristen di sana. Karena itu, ketika kerusuhan terjadi tidak mengherankan jika bendera RMS dinaikkan di berbagai tempat.
Kembali kepada persoalan nasib ketertinggalan umat Islam di zaman penjajahan Belanda. Bahwa, era kemerdekaan RI 1945 merupakan angin segar dan nafas baru bagi umat Islam Ambon untuk mulai berkembang. Secara perlahan ekonomi Islam membaik dan pendidikan semakin meningkat. Pada awal Orde Baru beberapa sarjana muslim mulai menduduki posisi-posisi penting di Ambon, meskipun belum dominan. Baru pasca 1970, banyak putra daerah (penduduk asli) yang muslim, menduduki jabatan-jabatan strategis mulai dari tingkat propinsi Maluku hingga kecamatan secara adil bukan dominatif. Perkembangan Islam yang pesat dalam politik, pendidikan dan ekonomi ini , dianggap sebagai ancaman. Ketika era reformasi semakin mengarah kepada penguatan pengaruh muslim. Maka kerusuhan dan pembersihan etnispun tak terelakkan.
Solusi yang ampuh untuk mengatasinya adalah saling menghormati sesama pemeluk agama, dapat menahan diri , tidak memperturutkan kebencian secara emosional dan kembali kepada nilai ajaran agama masing-masing. Sebab tidak ada satu agamapun yang mengajarkan agar pemeluknya membenci dan memerangi pemeluk agama lain.

Pembangunan Dan Modernisasi
Portugal Akan Bantu Desa Bersejarahnya di Ambon
Ambon (ANTARA News) - Pemerintah Portugal menjanjikan akan memberikan bantuan kepada sejumlah desa di Kota Ambon yang memiliki sejarah dan nilai historis dengan bangsa dan negaranya, kata Dubes Portugal, Jose Imanuel Santos Braga. "Bantuan untuk desa-desa yang memiliki hubungan sejarah dengan Portugal ini akan segera dibantu guna memberdayakan masyarakatnya," kata Duta Besar Portugal untuk RI itu kepada ANTARA News, seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Ambon, Dra. Olivia Latuconsina, Selasa.
Sejumlah desa yang akan dibantu, menurut dia, adalah Desa Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga dan Galala di Kecamatan Baguala, Desa Batu Merah, Galala, Soya, serta Hatalae di Kecamatan Sirimau. Ia mengemukakan, masyarakat Portugal selama ini sudah mengenal secara baik tentang Kota Ambon, namun hanya sebatas dari buku-buku maupun siaran televisi. "Diharapkan bantuan dan kerja sama dengan desa-desa di Ambon ini akan lebih mempererat hubungan emosional, serta menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Portugal untuk berkunjung ke Ambon di masa mendatang," kata Braga.
Bantuan bagi desa-desa tersebut, dikatakannya, merupakan proyek jangka pendek bernilai sekira Rp150 juta hingga Rp300 juta, khususnya untuk pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan dan kebersihan. Pemerintah Portugal pun menaruh perhatian besar terhadap kepedulian Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku yang merawat secara baik kondisi benteng "Victoria" yang merupakan salah satu peninggalan bangsa Portugis di jantung Kota Ambon, bahkan menjadikannya sebagai salah satu cagar budaya, demikian Jose Braga.
Sementara itu, Olivia Latuconsina menyambut baik niat Pemerintah Portugal membantu desa-desa di Kota Ambon yang memiliki keterikatan historis dengan bangsa tersebut. Ia menilai, kerja sama itu akan terus ditingkatkan hingga menjadi "kota bersaudara kembar" (sister city), namun hal yang diprioritaskan baru bersifat jangka pendek sebagai pintu masuk untuk memperoleh bantuan dari negara-negara Eropa. "Kita fokuskan dulu untuk merealisir program jangka pendek yang telah disepakati, sehingga benar-benar berdampak untuk pemberdayaan masyarakat yang terpuruk akibat konflik sejak 1999, terutama pada desa-desa yang memiliki hubungan historis dengan Portugal. Setelah itu barulah dijajaki kerja sama jangka panjang termasuk kota bersaudara," demikian Olivia Latuconsina. (*)


PENUTUP


Kepulauan Maluku didominasi oleh suku Ambon yang memiliki berbagai macam kebudayaan yang merupakan kekayaan dari daerahmya. Berbagai macam kebudayaan ini merupakan hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia yang perlu dijaga kelestariannya.

Dari berbagai macam keebudayaan yang ada pada setiap suku berbeda-beda, hal ini terkait adanya perbedaan secara demografi astronomi, serta Sumber Daya Manusia yang menempati daerah tersebut.

BAB I
KEBUDAYAAN MINAHASA


A.IDENTIFIKASI
Minahasa adalah kawasan didalam propinsi di semenanjung Sulawesi Utara di Indonesia, sesuatu daerah yang indah, terletak di bagian utara timur pulau Sulawesi, yang mencakup 27.515 km persegi, terdiri dari empat daerah - Bolaang Mongondow, Gorontalo, Minahasa dan kepulauan Sangihe dan Talaud.
Minahasa juga terkenal oleh sebab tanahnya yang subur yang menjadi rumah tinggal untuk berbagai variasi tanaman dan binatang, didarat maupun dilaut. Tertutup dengan daunan hijau pepohonan kelapa dan kebun-kebun cengkeh, tanah itu juga menyumbang variasi buah-buahan dan sayuran yang lengkap. Fauna Sulawesi Utara mencakup antara lain binatang langkah seperti burung Maleo, Cuscus, Babirusa, Anoa dan Tangkasii (Tarsius Spectrum).
Kebanyakan penduduk Minahasa adalah orang yang beragama Kristen, yang ramah dan salah satu suku-bangsa yang paling dekat dengan negara barat. Hubungan pertama dengan orang Europa terjadi saat pedagang Espanyol dan Portugal tiba disana. Saat orang Belanda tiba, agama Kristen tersebar terseluruhnya. Tradisi lama jadi terpengaruh oleh keberadaan orang Belanda. Kata Minahasa berasal dari confederasi masing-masing suku-bangsa dan patung-patung yang ada jadi bukti sistem suku-suku lama.
Orang Minahasa adalah suatu suku bangsa yang mendiami suatu daerah pada bagian timur laut
jazirah sulawesi utara. Luas daerah ini, termasuk kota Manado dan Bitung. Luas daerah ini termasuk kota-kota Manado dan Bitung, kurang dari 6.000 km2. Dalam ucapan umum orang Minahasa menyebut diri mereka orang Manado atau Touwenang (orang Wenang), orang Minahasa, atau pula Kawanua. Tetangga-tetangganya di sebelah utara adalah orang Sangir dan orang Talaud, serta orang Bolaang Mongondow di sebelah selatan.
Penduduk Minahasa dapat dibagi ke dalam delapan kelompok subetnik, yaitu :
a.Tounséa
b.Toumbulu
c.Tountemboan
d.Toulour
e.Tounsawang
f.Pasan
g.Panosakan
h.Bantik
Setiap kelompok subetnik ini memiliki bahasa sendiri yang disebut dengan nama subetnik itu sendiri.
Malayu Manado adalah bahasa umum yang dipergunakan dalam komunikasi antara orang-orang dari sub-sub etnik Minahasa maupun antara mereka denga penduduk dari suku-suku bangsa lainnya, baik dalam lingkungan pergaulan kota maupun dalam lingkungan pergaulan desa. Bahkan lebih dari itu, terutama di kota-kota, secara umum terlihat orang-orang menggunakan Malayu Manado sebagai bahasa ibu, menggantikan bahasa pribumi Minahasa atau bahasa suku bangsa yang bersangkutan. Peranan Malayu Manado seperti di kota-kota ini sudah terlihat pula secara jelas di desa-desa yang penduduknya merupakan campuran dari berbagai subetnik tersebut di atas. Generasi terakhir dari orang MInahasa di kota-kota dan di desa-desa yang dimaksud tidak dapat lagi menggunakan bahasa pribumi subetnik yang bersangkutan. Proses indigenisasi Malayu Manado sedang berlangsung dengan pesat, membentuk suatu cirri identitas etnik dan bagian dari sistem budaya Minahasa.

B.ASAL USUL SUKU MINAHASA ANAK SUKU TONSEA
Di tanah Minahasa sendiri kaum pendatang mempunyai ciri seperti: Kaum Kuritis yang berambut keriting, Kaum Lawangirung (berhidung pesek) Kaum Malesung/ Minahasa yang menurunkan suku-suku : Tonsea, Tombulu, Tompakewa, Tolour, Suku Bantenan (Pasan,Ratahan),Tonsawang, Suku Bantik masuk tanah minahasa sekitar tahun 1590 . Suku Minahasa atau Malesung mempunyai pertalian dengan suku bangsa Filipina dan Jepang, yang berakar pada bangsa Mongol didataran dekat Cina. Hal ini nyata tampak dalam bentuk fisik seperti mata, rambut, tulang paras, bentuk mata, dan lain-lain.
Dalam bahasa, Bahasa Minahasa termasuk rumpun bahasa Filipina Tetua- tetua Minahasa menurunkan sejarah kepada turunannya melalui cerita turun temurun biasanya dilafalkan oleh Tonaas saat kegiatan upacara membersihkan daerah dari hal- hal yang tidak baik bagi masyarakat setempat saat memulai tahun yang baru dan dari hal kegiatan tersebut diketahui bahwa Opo Toar dan Opo Lumimuut adalah nenek moyang masyarakat Minahasa, meskipun banyak versi tentang riwayat kedua orang tersebut.
Keluarga Toar Lumimuut sampai ketanah Minahasa dan berdiam disekitar gunung Wulur Mahatus, dan berpindah ke Watuniutakan Sampai pada suatu saat keluarga bertambah jumlahnya maka perlu diatur mengenai interaksi sosial didalam komunitas tersebut, yang melalui kebiasaan peraturan dalam keturunannya nantinya menjadi kebudayaan minahasa. Demikian juga dengan isme atau kepercayaan akan sesuatu yang lebih berkuasa atas manusia sudah dijalankan diMinahasa sejak awal.

C.DATA KEPENDUDUKAN DAN DESA
Sekarang ini wilayah yang dianggap wilayah etnik orang MInahasa yang terdiri dari delapan kelompok tersebut di atas, terbagi pada tiga wilayah administrasi pemerintahan, yaitu Kabupaten Minahasa, Kota Madya Manado, dan Kota Bitung. Mayoritas dari penduduk di ketiga wilayah ini ialah suku bangsa Minahasa. Selain tiga wilayah tersebut, di Provinsi Sulawesi Utara juga terdapat Kab. Gorontalo, Kab. Bolaang Mongondow, Kab.Sangihe Talaud, Kodya Gorontalo, dan Kodya Bitung.
Kabupaten MInahasa mampunyai 468 desa (kampung), senagai kesatuan-kesatuan administrasi yang dipimpin oleh kepala desa, secara adat disebut Hukum Tua (Kuntua). Dewasa ini, kesatuan administrasi desa telah dirubah menjadi kelurahan dan dipimpin oleh seorang Lurah. Apa yang sekarang dikenal sebagai aparatur pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa / Lurah, Orang-orang Tua Desa, dan Pamong Desa yang mengepalai sub-sub wilayah di dalam desa dan yang bertugas sebagai juru tulis, pengukur tanah, pengurus perkebunan, pengurus pengairan, dan pejabat urusan agama. Di seluruh Minahasa terdapat 27 kecamatan.
Kecuali desa sebagai kesatuan administrasi tersebut ada juga perkampungan yang berupa kompleks perumahan bersama dengan kebun-kebun dan sawah-sawah yang secara administratif merupakan bagian dari suatu desa. Ada kalanya suatu bagian desa ditingkatkan menjadi desa dengan kepala desa sendiri.
Suatu masyarakat pedesaan dapat pula merupakan kelompok dari beberapa desa. Masyarakat seperti itu memperlihatkan ciri-ciri kesatuan adat tertentu dan sering kali memiliki suatu bahasa atau dialek tersendiri. Suatu kelompok desa yang sudah demikian besarnya itu, biasanya juga merupakan tempat kedudukan Kepala Kecamatan (Camat). Baik desa anak, desa, maupun kelompok desa-desa seperti itu, disebut wanua.
Pola perkampungan di Minahasa bersifat menetap, dalam arti bahwa suatu desa cenderung tidak berkurang penduduknya atau lenyap karena ditinggalkan akibat ladang-ladang yang makin jauh. Desa itu sendiri memang merupakan pusat aktifitas social dari para petani. Kecuali itu, setiap desa dalam perkembangannya bersifat mengelompok menjadi padat dan luas.
Aspek lain dari pola desa di Minahasa ialah bahwa kelompok rumah-rumah itu mempunyai bentuk memanjang mengikuti jalan raya.desa yang mulai menjadi besar, pada sebelah menyebelah jalan raya dihubungkan dengan jalan-jalan samping untuk masuk lebih dalam. Namun demikian, jalan raya tetap sebagai urat nadi desa dan sepanjang itu terletak pusat-pusat aktivitas desa seperti kantor Kepala Desa, pasar, gereja, kantor polisi, pertokoan, warung, dan sebagainya. Walaupun demikian ada pula contoh-contoh dari desa yang berbentuk meluas dimana pusat-pusat aktivitas desa tidak terletak pada satu deretan memanjang pada jalan raya tetapi tersebar.
Kelancaran komunikasi antar desa terutama untuk jarak-jarak yang agak jauh banyak ditentukan oleh kendaraan-kendaraan seperti bis kecil dan kendaraan bermotor lainnya, namun demikian ini hanya terbatas pada jalan-jalan yang baik. Di desa-desa yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan-kendaraan bermotor, maka gerobak yang ditarik oleh sapi (roda sapi) atau gerobak yang ditarik oleh kuda (roda kuda) menjadi alat pengangkutan yang pokok. Roda sapi juga penting sebagai alat pengangkutan yang menghubungkan desa dengan lokasi pertanian. Jaringan jalan-jalan desa seperti itu, yang disebut jalan roda, menghubungkan tempat-tempat pertanian dengan desa, atau beberapa desa yang berdekatan. Kebanyakan dari jalan-jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.
Bentuk rumah orang MInahasa sekarang telah banyak berbeda dari bentuk-bentuk rumah kuno, walaupun masih juga terlihat adanya unsur-unsur yang khas. Unsur-unsur khas yang dimaksud antara lain lantai rumah yang berada diatas tiang-tiang yang tingginya sampai 21/2 meter. Tiang-tiang tersebut dapat dibuat dari kayu (balak) maupun dari batu kapur. Ruangan depan yang biasanya selebar rumah dimana terdapat sebuah atau dua buah tangga tidak berdinding tetapi dikelilingi dengan regel setinggi kurang lebih 1 meter dengan terali-terali dari kayu yang berukir secara sederhana. Biasanya di atas regel diletakkan gerabah-gerabah bertanah yang ditanami berbagai tanaman kembang atau tanaman hias lainnya. Dapat juga ditemukan tiang-tiang dalam ruangan itu yang dihiasi dengan ukiran-ukiran seerhana.
Sebuah rumah biasanya dibagi dua oleh gang pada bagian tengah. Sepanjang gang itu terletak kamar-kamar di kedua sisinya. Bagian bawah rumah atau kolong rumah, biasanya dipakai sebagai gudang kalau diberi dinding, atau pula sebagai kamar, atau tempat gerobak dan alat-alat pertanian. Rumah yang biasanya berbentuk persegi panjang itu, beratapkan daun rumbia atau seng. Genteng tidak dikenal di Minahasa. Selain dari bangunan induk itu, suatu rumah juga mempunyai bangunan-bangunan tambahan pada bagian belakang atau samping, yang dipakai unuk dapur dan lain-lain. Tidak setiap rumah mempunyai sumur. Mereka yang tidak mempunyai sumur mengambil air dari mata air dengan bambu atau dari sumur tetangga. Umumnya, setiap rumah tangga memiliki jamban; namun demikian, apa yang terlihat pada penduduk pedesaan pada umumnya belum sesuai dengan persyaratan sanitasi lingkungan.
Adapun bentuk rumah seseorang di dalam desa dapat menentukan pula apakah ia tergolong pada orang yang kaya atau tidak. Biasanya orang yang lebih kaya membuat rumah dari bahan-bahan yang lebih mahal, misalnya seng untuk atap, kaca untuk isi jendela, sedangkan jenis-jenis kayu yang dipakai adalah dari jenis kayu yang baik seperti cempaka, wasian, bahkan lingua yang terkenal sebagai kayu terbaik. Rumah seperti itu di kalangan penduduk desa disebut rumah seng atau rumah kaca. Dahulu rumah-rumah tradisional selalu dicat putih, dengan menggunakan tanah kapur sebagai bahan catnya.

D.EKONOMI
Ekonomi pedesaan sebagai suatu aspek yang mengandung ciri-ciri perilaku “petani” Minahasa tentu bukan padanan istilah ekonomi nasional. Ekonomi pedesaan merupakan suatu kompleks pengetahuan, kepercayaan, nilai, dan norma yang terwujud sebagai pranata-pranata social yang mengatur proses dan mekanisme produksi, ditribusi, dan konsumsi yang diturunkan secara antargenerasional, yang dipengaruhi oleh ekonomi nasional, perubahan sosiobudaya umum, dan perubahan-perubahan ekologis dalam lingkungan-lingkungan sumber-sumber ekonomi. Kecuali itu, dari segi kebudayaan, proses-proses produksi, ditribusi, dan konsumsi dari setiap kegiatan ekonomi tidak terlepas dari segi-segi lain, seperti teknologi, aturan dan organisasi kerja, upacara keagamaan, nilai dan etos kerja, motivasi, dan lain-lain, kesemuanya merupakan pola/pola-pola mata pencaharian yang menunjukkan perbedaan dengan sistem ekonomi nasional, atau modern, atau formal. Namun demikian ini bukan berarti ekonomi nasioanl terpisah dari ekonomi pedesaan. Seperti dikemukakan di atas, ekonomi nasional mempengaruhi dan merupakan salah satu factor yang meyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam ekonomi pedesaan maupun segi-segi kebudayaan lainnya. Dapat pula dikatakan bahwa ekonomi pedesaan merupakan suatu kategori ekonomi di dalam ekonomi nasional.
Di Minahasa, jaringan jalan raya tergolong baik, serta adanya pelabuhan Bitung dan bandara Sam Ratulangi, adanya industri-industri kecil, toko-toko di kota, dan kegiatan-kegiatan ekonomi modern lainnya memang secara erat berhubungan dengan, dan sangat mempengaruhi, ekonomi pedesaan yang berpangkal pada sektor pertanian rakyat yang masih tradisional. Ekonomi pedesaan di Minahasa mempunyai bentuk tersendiri yang menunjukkan adanya perbedaan dari masyarakat- masyarakat pedesaan lainnya, seperti Sangir, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Jawa, Bali, dan sebagainya, terutama dari segi sosiobudaya. Namun, pernyataan ini tidak mengabaikan adanya kenyataan-kenyataan variasi intrabudaya di dalam setiap masyarakat etnis ini, bukan hanya seperti yang dimaksud dengan keragaman pola-pola kegiatan ekonomi tersebut di atas tetapi juga keragaman antarlokalitas pedesaan yang diperlihatkan oleh setiap kegiatan ekonomi karena keragaman sub budaya maupun karena variasi lingkungan fisik yang melahirkan bentuk adaptasi yang berbeda-beda. Berbagai prasarana, sarana, dan pranata ekonomi di Minahsa sekarang telah mengalami perkembangan, jauh berbeda dari masa-masa, katakanlah Orde Baru. Jalan, jembatan, dan pengangkutan darat telah cukup berkembang, menyebabkan tidak ada lagi desa - yang memiliki peranan ekonomis berarti – yang masih terisolasi. Sekalipun desa-desa secara ekonomis tergolong tidak penting dengan jaringan jalan yang tidak beraspal, namun dapat dijangkau dengan kendaraan umum. Sekarang, desa-desa terpencil yang yang hanya dapat dicapai dengan gerobak sangat terbatas jumlahnya. Namun peranan gerobak ini masih dapat mencukupi kebutuhan distribusi dan pengankutan keluar desa-desa jenis ini. Rata-rata panjang jalan gerobak (jalan roda) ini sampai pada jalan atau desa lain yang terletak dalam jaringan lalulintas kendaraan bermotor adalah sekitar 5 km, suatu jarak yang relatif singkat. Panjang jalan di kabupaten Minahasa adalah 722.052 km; terdiri dari jalan Negara 213,860 km, jalan provinsi 118.075 km, dan jalan kabupaten 390.605 km (BAPPEDA tingkat II Minahasa 1985 : 63). Selain kemajuan sarana dan prasarana pengangkutan darat, bandara Sam Ratulangi dan pelabuhan samudra Bitung terus mengalami pengembangan dan peningkatan daya tamping pemakai-pemakainya maupun bagi berbagai kegiatan ekonomi, langsung maupun tidak langsung.
Berbagai pabrik, pertokoan yang menjual barang-barang mewah maupun kebutuhan sehari-hari, kegiatan-kegiatan perdagangan ekspor dan impor antar pulau maupun lokal, dan masih banyak lagi lainnya, kesemuanya tergolong pada kegiatan ekonomi modern, menunjukkan gejala-gejala perkembangan ekonomi.
Kebutuhan masyarakat akan tenaga listrik dipenuhi dengan adanya pembangkit listrik tenaga air pada sungai Tondano di desa Tanggari selain pembangkit listrik tenaga air terjun di Tonsea Lama yang sudah dibangun sejak sebelum Perang Dunia II, yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan berbagai industri dan kegiatan ekonomi lainnya. Demikian pula pusat pendayagunaan panas bumi seperti yang terdapat di Lahendong.
Dalam sektor pertanian sudah sejak masa sebelum Perang Dunia II berkembang perkebunan rakyat tanaman industri, terutama kelapa, cengkeh, kopi, dan pala. Perkebunan-perkebunan tersebut terus mengalami peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan metode dan teknologi pertanian modern. Komoditi lain seperti coklat, vanili, jahe putih, dan jambu mete, juga sudah digiatkan secara intensif.
Persawahan juga menunjukkan perkembanga dalam peningkatan produksi padi, misalnya perbaikan dan pembangunan irigasi, penggunaan pupuk dan bibit unggul. Pertebatan ikan mas dengan mempraktekkan metode baru (menggunakan air yang mengalir deras ke dalam tebat-tebat yang terbuat dari semen) sudah dijalankan di banyak desa, terutama oleh petani-petani kaya.
Perladangan tradisional (kebun kering) yang umum di MInahasa ialah perladangan jagung, umumnya untuk konsumsi petani sendiri. Bisanya petani menanam pula dalam kebun jagung berbagai jenis sayur, tanaman bumbu masakan, dan buah-buahan (terutama kelapa, alpukat, papaya, jeruk, nangka, sirsak, jambu biji, jambu air) untuk konsumsi sendiri. Pemerintah Daerah telah mengusahakan peningkatan produksi melalui Koperasi Unit Desa (KUD).
Selain pengembangan perikanan laut yang dilaksanakan oleh perikani yang berpusat di Aertembaga, terutama penangkapan dan pengolahan cakalang. Nelayan tradisional mulai meningkatkan produksi berbagai jenis ikan dan binatang laut dengan menggunakan peralatan yang lebih baik. Teknologi tradisional dipergunakan pula dalam penangkapan jenis-jenis biotic sumber protein di danau-danau dan sungai-sungai. Desa-desa di sekeliling danau Tondano ada segolongan penduduk yang khusus menjalankan kegiatan menangkap berbagai jenis ikan dan binatang danau. Golongan nelayan ini mengisi sebagian dari kebutuhan protein hewani yang dapat diperoleh di pasar di kota-kota.
Hutan merupakan sumber energi maupun materi untuk berbagai kebutuhab penduduk. Berbagai jenis kebutuhan makanan (binatang dan tumbuhan) untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk pesta, bersumber dari hutan. Jenis binatang yang umum dimakan ialah babi hutan, tikus hutan (ekor putih), dan kalong. Sedangkan yang lainnya jarang dimakan karena sudah tergolong langka atau tidak umum dimakan oleh orang Minahasa seperti rusa, anoa, babirusa, monyet, ular piton, biawak, ayam hutan, telur burung maleo, dan jenis-jenis unggas lainnya. Berbagai jenis tumbuhan liar baik yang terdapat di hutan maupun lingkungan-lingkungan fisik lainnya merupakan bahan makanan yang memenuhi kebutuhan sayuran, terutama pangi, rebung, dan pakis. Demikian pula hutan menghasilkan berbagai jenis buah-buahan seperti mangga, pakoba, dan kemiri. Selain itu, enau (tumbuhan ini tumbuh di hutan maupun kebun) merupakan sumber nira sebagai minuman yng terkenal di Minahsa (disebut saguer), maupun bahan gula merah.
Hutan juga merupakan sumber daya untuk berbagai kebutuhan kayu sebagai bahan untuk membuat berbagai alat, dan bahan untuk bangunan gedung dan rumah. Selain dari pada itu, hutan dan lingkungan fisik lainnya merupakan tempat bertumbuhnya tanaman-tanaman yang member bahan-bahan untuk berbagai kebutuhan umum, seperti rotan, kayu bakar, dan daun rumbia (bahan atap rumah). Sayang sekali luas hutan di Minahasa semakin berkurang terutama karena ekstensifikasi perkebunan cengkeh yang dilakukan oleh penduduk desa dan kota.
E.KEKERABATAN
Pada umunya orang Minahasa membenarkan kebebasan orang untuk menentukan jodohnya sendiri; walaupun dulu kalanya dikenal juga penentuan jodoh atas kemauan orang tua sekalipun yang bersangkutan belum saling mengenal. Dalam hal pembatasan jodoh dalam perkawinan ada adat eksogami yang mewajibkan orang kawin di luar family, ialah kelompok kekerabatan yang mencakup semua anggota keluarga batih dari saudara-saudara sekandung ibu dan ayah, baik pria maupun wanita; beserta semua keluarga batih dari anak-anak mereka.
Sesudah nikah, secara ideal pengantin baru tinggal menurut aturan neolokal (tumampas) pada tempat kediaman yang baru dan tidak mengelompok di sekitar tempat kerabat si suami maupun kerabat si isteri. Dalam kenyataan, ada neolokal ini tidak lagi diharuskan. Rumah tangga (sanga awu, satu dapur) baru dapat tinggal dalam lingkungan kekerabatan pihak suami maupun pihak isteri sampai mereka memperoleh rumah sendiri.
Bentuk rumah tangga orang Minahasa dapat terdiri dari hanya satu keluarga batih dan dapat pula lebih. Anak tiri dan anak angkat karena adopsi dianggap sebagai anggota kerabat penuh dalam keluarga batih maupun kelompok kekerabatan yang lebih luas. Dulu ada kecenderungan untuk memperluas jumlah anggota keluarga batih dengan adopsi karena hal ini dapat menambah tenaga kerja untuk pekerjaan pertanian. Suatu rumah tangga yang memiliki lebih dari satu kelurga batih dapat terjadi bilamana sesudah perkawinan, rumah tangga baru ini tinggal bersama dengan salah satu orang tua mereka. Bentuk rumah tangga lainnya adalah seperti apa yang dilukiskan oleh Padtbrugge yang terdapat beberapa abad yang lalu yaitu rumah famili besar yang didiami oleh enam sampai Sembilan keluarga batih, masing-masing sebagai rumah tangga sendiri karena masing-masing keluarga batih itu memiliki dapurnya sendiri. Dasar perwujudan keluarga batih orang Minahasa melalui adat perkawinan adalah monogamy.
Batas-batas dari hubungan kekerabatan yang terdapat pada orang Minahasa ditentukan oleh prinsip keturunan bilateral, dimana hubungan kekerabatan ditentukan berdasarkan garis keturunan pria maupun wanita.
Telah kita kenal bahwa pada zaman dahulu dikenal suatu kelompok kekerabatan keluarga luas yang tinggal pada sebuah rumahbesar, yang rupa-rupanya mengenal adat menetap sesudah menikah yang utrolokal. Sekarang keluarga luas seperti itu tidak ada lagi. Kelompok kekerabatan yang penting yang terdapat sekarang ini dengan prinsip keturunan tersebut di atas tadi ialah taranak, atau yang lebih lazim disebut famili, suatu kelompok kekerabatan yang dalam antropologi biasanya disebut kindred. Kelompok ini sering juga disebut patuari, sekalipun istilah ini dipakai juga untuk hubungan-hubungan kekerabatan yang lebih luas yang tidak mempunyai fungsi kekerabatan apa-apa lagi. Suatu famili setidaknya memiliki ayah dan ibu dari sepasang suami-isteri, saudara-saudara ayah dan ibu, serta anak-anak dan cucu-cucu mereka, saudara-saudara sekandung dari suami-isteri dan anak-anak mereka, dan anak-anak sendiri.
Identitas hubungan kekerabatan seseorang dalam kelompok famili ialah nama famili yang disebut fam. Nama famili diambil dari nama famili suami atau ayah tanpa perubahan prinsip keturunan bilateral. Hal ini diperkuat pula dengan adanya kenyataan penulisan fam suami dan fam isteri bersama-sama pada papan nama yang ditempelkan di depan rumah, tanpa mencantumkan nama kecil suami. Akan timbul suatu masalah identitas famili, yang disebut hilang fam, bila sepasang suami-isteri tidak memiliki anak laki-laki yang akan mendukung fam ayah mereka.
Masalah lain yang sangat erat berhubungan dengan batas-batas hubungan kekerabatan bilateral itu adalah penurunan warisan yang terdiri dari semua harta milik yang diperoleh suami-isteri sebagai warisan dari orang tua mereka masing-masing, ditambah dengan harta yang mereka peroleh bersama selama berumah tangga. Benda-benda warisan yang belum dapat atau tidak dapat dibagi, penggunaannya secara berganti-ganti atau bergiliran yang diatur oleh saudara laki-laki yang tertua.

F.SISTEM PEMERINTAHAN
Sejak awal bangsa Minahasa tiada pernah terbentuk kerajaan atau mengangkat seorang raja sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintah adalah kepala keluarga yang gelarnya adalah Paedon Tu’a atau Patu’an yang sekarang kita kenal dengan sebutan Hukum Tua. Kata ini berasal dari Ukung Tua yang berarti Orang tua yang melindungi. Ukung artinya kungkung = lindung = jaga. Tua : dewasa dalam usia, berpikir, serta didalam mengambil Kehidupan demokrasi dan kerakyatan terjamin Ukung Tua tidak boleh memerintah rakyat dengan sewenang-wenang karena rakyat itu adalah anak-anak dan cucu-cucunya, keluarganya sendiri Sebelum membuka perkebunan, berunding dahulu dan setelah itu dilakukan harus dengan mapalus Didalam bekerja terdapat pengatur atau pengawas yang di Tonsea disebut Mopongkol atau Rumarantong, di Tolour disebut Sumesuweng.
Di Minahasa tidak dikenal sistim perbudakan, sebagaimana lasimnya di daerah lain pada saman itu, seperti di kerajaan Bolaang,Sangir, Tobelo, Tidore dll. Hal ini membuat beberapa dari golongan Walian Makaruwa Siyow (eksekutif ingin diperlakukan sebagai raja. seperti raja Bolaang, raja Ternate, raja Sanger yang mereka dengar dan temui disaat barter bahan bahan keperluan rumah tangga. Setelah cara tersebut dicoba diterapkan dimasyarakat Minahasa oleh beberapa walian/hukum tua timbul perlawanan yang memicu terjadinya pemberontakan serentak di seluruh Minahasa oleh golongan rakyat /Pasiyowan Telu, Alasannya karena, bukanlah adat pemerintahan yang diturunkan Opo Toar Lumimuut, dimana kekuasaan dijalankan dengan sewenang-wenang.
Akibat pemberontakkan itu, tatanan kehidupan di Minahasa menjadi tidak menentu, peraturan tidak diindahkan Adat istiadat rusak, Perebutan tanah pertanian antar keluarga Hal ini membuat golongan makarua/makadua siow (tonaas) merasa perlu mengambil tindakan pencegahan dengan mengupayakan musyawarah raya yang dimotori oleh Tonaas-tonaas senior dari seluruh Minahasa di Watu Pinabetengan.
Luas Minahasa pada jaman ini adalah dari pantai likupang, Bitung sampai ke muara sungai Ranoyapo ke gunung Soputan, gunung Kawatak dan sungai Rumbia Wilayah setelah sungai Ranoyapo dan Poigar, Tonsawang, Ratahan, Ponosakan adalah termasuk wilayah kerajaan Bolaang Mongondow, sampai kira-kira abad ke 14.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh seluruh keturunan Toar Lumimuut, memilih Tonaas Kopero dari Tompakewa sebagai ketua yang dibantu anggota Tonaas Muntuuntu dari Tombulu dan Tonaas Mandey dari Tonsea.mereka bertugas untuk konsolidasi ketiga golongan Minahasa tsb.


G.SOLIDARITAS DAN KERUKUNAN
Mapalus adalah suatu bentuk kerja sama yang tumbuh dalam masyarakat di Minahasa untuk saling bantu membantu dan tolong menolong menghadapi kendala hidup baik perorangan maupun kelompok.
Kerja sama yang dimaksud mencakup berbagai aspek kegiatan baik sosial maupun ekonomi sedangkan kelompok masyarakat yang dimaksud dapat dikolompokkan secara wilayah seperti Mapalus kampung Sendangan dll., kerabat seperti Mapalus Pemuda, perkumpulan seperti Kumawangkoan dll., keluarga seperti kel.besar Lapian, Masengi dll.
Mapalus yang lengkap di Kawangkoan banyak diketahui dari penuturan orang2 tua sedangkan yang dialami generasi sekarang tinggal sebagian kecil saja karena banyak aktivitas2 mapalus yang sudah tidak dilakukan sejalan dengan perkembangan teknologi dan taraf hidup masyarakat dengan konsekwensi kehidupan individualistis yang makin dominan.
Bentuk Mapalus dalam sejarah Kawangkoan dikenal dalam beberapa aspek kegiatan masyarakat Seperti:
1. Kegiatan Sosial, antara lain:
- Mendu impero’ongan, yaitu suatu kegiatan kerja bakti kampung atau lingkungan.
- Berantang, adalah kegiatan membantu keluarga yang terkena kedukaan.
- Sumakey, adalah kegiatan bersama dalam acara syukuran.
2. Kegiatan Ekonomi dan keuangan antara lain:
- Ma’endo, yaitu usaha bersama untuk menggarap kebun atau perbaikan rumah.
- Pa’ando, yaitu aktivitas keuangan dalam bentuk arisan.


H.KEGIATAN SOSIAL
Mendu Impero’ongan
Adalah suatu kerja sama dalam bentuk kerja bakti yang dilakukan didalam kampung apakah itu dalam tingkat wilayah desa ataukah wilayah lingkungan/Jaga tergantung kelompok tersebut apakah sekampung ataukah se lingkungan.Kegiatan2 yang dilakukan adalah kebersihan lingkungan, membuka pengairan untuk dialirkan ke kampung. Sebelum peristiwa Permesta, masyarakat Kawangkoan secara Mapalus/gotong royong membuka perairan yang bersumber dari Batu Pinabetengan dialirkan ke Kawangkoan dengan jarak kurang lebih 4 KM. Air tersebut walaupun tidak untuk diminum karena hanya disalurkan melalui got2 dipinggir jalan, namun sangat membantu usaha peternakan dan kebersihan kampung dan yang tak kalah penting untuk menjaga kemungkinan terjadinya kebakaran. Sejak adanya Perusahaan Air Minum di Kawangkoan maka got2 tidak dirawat lagi sehingga aliran air sudah tidak ada. Bentuk kerja bakti lainnya adalah masyarakat sekampung be-ramai2 ke taman pemakaman membersihkan tempat pemakaman kampung yang biasanya dilakukan menjelang hari Natal dan Tahun Baru. Masih ada aktivitas orang2 tua dulu yang masih tergolong kerja bakti (bukan kerja paksa lho) adalah mengerjakan tanah milik desa yang hasil garapannya diberikan kepada Hukum Tua (karena Hkm.Tua tidak digaji seperti lurah jaman sekarang). Semua pekerjaan pekerjaan diatas dilaksanakan dengan penuh suka relah oleh masyarakat karena semuanya dilaksanakan dalam kepentingan bersama bahkan sangat tercela apabila ada diantara anggota masyarakat yang tidak ikut sekalipun oprang itu dikenal kaya. Budaya malu masih sangat tinggi kala itu.

Berantang
Berantang sudah dikenal sejak jaman nenek moyang kita yaitu cara masyarakat membantu keluarga yang terkena duka/kematian. Jaman dulu ada satu lembaga yang dibentuk dikampung yang disebut “Pimaesaan”(Bukan Pinaesaan E Kumawangkoan) yang mengatur bantuan kedukaan sejak meninggal sampai hari kedua kematian. Yang disiapkan mulai dari peti jenazah, konsumsi kecil pada hari pertama menghadapi acara pemakaman dan hari kedua makan bersama. Semua disiapkan secara bersama yang dikoordinir oleh Pinaesaan dengan tujuan membantu keluarga yang terkena musibah untuk tidak terlalu terbebani baik pisik maupun mental, bahkan dalam berantang masih tersisa saldo uang yang terkumnpul serta sisa makanan yang tidak habis dimakan oleh para pelayat dan kelebihan2 itu diserahkan kepada keluarga. Dahulu berantang dilakukan secara disiplin sekali sehingga tidak ada penyimpangan2 yang terjadi yang membuat cukup banyak dana dan makanan yang tersisa namun perkembangan masa kema-sa seiring perkembangan teknologi sehingga nilai2 moral manusia makin merosot sehingga sekarang ini banyak keluarga yang terkena musibah harus berkorban mengeluarkan dana sendiri menutupi bon-bon pembelian bahan di-warung2 maupun toko2 yang dilakukan oleh pelaksana. Kejadian ini membuat Sistim Mapalus yang sangat dibanggakan justeru mengecewakan yang tentunya bukan karena sistimnya tetapi karena moral pelaksana yang buruk.
Sampai sekarang masih dapat kita saksikan gedung2 Pinaesaan, kebun2 milik kampung, seng2 untuk tenda2, kereta jenazah yang ada di Kawangkoan sebagai bukti dari kejayaan Pinaesaan sebagai pelaksana Mapalus tempo dulu.

Sumakey
Adalah bentuk kebersamaan masyarakat di Kawangkoan mengadakan syukuran dalam acara2 di Gereja, pernikahan, hari ulang tahun perkumpulan dan kedukaan. Di Gereja sering dilakukan kebaktian2 khusus seperti hari2 gereja, pengucapan syukur panen yang dipusatkan di Gereja. Jemaat membawa makanan masing2 ke gereja dan setelah kebaktian syukur jemaat makan bersama.
Dalam hal pernikahan, sanak famili dari keluarga pengantin sudah membagi tugas untuk membawa bahan2 yang akan digunakan dalam resepsi, seperti ayam, babi, beras, ikan dan keperluan komsumsi lainnya. Bahan2 tersebut dimasak ber-sama2 dirumah keluarga pengantin untuk disuguhkan kepada undangan. Dengan demikian keluarga pengantin sangat tertolong dalam biaya konsumsi.
Dalam kedukaan sumakey dilakukan juga yaitu pada pagi subuh hari kedua kedukaan dimana pada pagi subuh masyarakat ber bondong2 datang kerumah duka membawa kue2 dan minuman kopi atau teh untuk dicicipi bersama-sama dengan keluarga, dan sesudah minum, bersama-sama berziarah kepemakaman. Pada hari minggu berikutnya dikenal dikampung dengan acara “Mingguan” setelah sama-sama pulang Gereja sanak famili masih datang menghibur keluarga dengan makan siang bersama dan untuk itu masing2 keluarga membawa makanan dari rumahnya.
Untuk yang terakhir ini keadaan sudah berubah dimana acara tetap dilakukan tapi nilai mapalusnya sudah hilang karena keluarga yang berduka menyediakan konsumsi sendiri untuk menjamu tamu dengan alasan sebagai ucapan terima kasih kepada pihak2 yang sudah lelah membantu keluarga saat pemakaman dan pelaksanaan berantang. Bagi keluarga yang mampu tidak menjadi masalah tetapi bagi keluarga yang tidak mampu hal ini sangat membebani.

I.ASPEK EKONOMI/KEUANGAN
Ma’endo
Bentuk kebersamaan ini dilakukan oleh masayarkat Kawangkoan untuk menggarap kebun atau mengadakan perbaikan rumah.
Ada 2 cara yang dilakukan yaitu:
1. Sekelompok orang terdiri dari 20 sampai 30 orang membentuk kerja sama menawarkan tenaga mengerjakan kebun atau rumah orang dan dari jasa ini mereka diberi imbalan uang. Dalam kelompok ini ada pimpinan dan pengawas yang dipilih oleh anggota2nya dan biasanya nya dipilihl dari yang tertua dari kelompok itu. Menurut cerita orang tua, pangawas yang sangat berwibawa tidak segan2 mencambuki anggotanya yang lambat bekerja sehingga yang sudah terlambat harus mengejar teman2 nya yang sudah didepan. Mungkin mereka mengejar target karena dalam 1 hari dapat mengerjakan 3 atau 4 bidang kebun. Hebatnya tindakan pengawas tidak ada yang berani melawan hal mana membuktikan bahwa disiplin kelompok ini sangat tinggi. Pendapatan dibagi secara adil dan merata pada setiap minggu.
2. Cara kedua adalah sekelompok orang pemilik kebun dan atau rumah membentuk kelompok arisan untuk menggarap kebun/rumah Anggota2nya secara bergilir (Ma’endo arisan). Tentunya bagi anggota yang memilik kebun/rumah lebih besar memberikan tambahan dalam bentuk uang dan menjadi tabungan kelompok. Pada saat itu keichlasan sangat berperan sehingga kalau ada beda-beda tipis tidak terlalu dipermasalahkan.
Dalam hal perbaikan rumah jaman dulu dulu umumnya rumah2 di Kawangkoan masih menggunakan atap rumbiah sedangkan rumah yang beratap seng masih sangat sedikit. Karena umumnya rumah dari atap rumbiah maka setiap tahun atap harus diganti baru. Disini beberap kelompok orang membentuk arisan ba’atap untuk mengerjakannya. Masa berganti masa perkembangan ekonomi masyarakat makin meningkatmakaseng bukan lagi menjadi barang langkah sehingga secara ber-angsur2 rumah2 di Kawangkoan beratap seng maka Ma’endo hilang. Ma’endo penggarap kebunpun demikian dimana cangkul mulai diganti dengan mesin maka ma’endo pun hilang.

Pa’ando
Bentuk mapalus ini biasanya dilakukan oleh ibu2 yang membentuk kelompok arisan uang yang dijalankan setiap minggu. Arisan ini sangat membantu keluarga2 yang membutuhkan biaya cukup besar seperti sekolah anak2, perbaikan rumah dll. Pa’ando telah dijalankan di mana2 sampai kepada orang2 Kawangkoan di Jakarta bahkan sudah meluas ke mana2 di seluruh Indonesia.
Dari sejarah Mapalus yang diwujudkan oleh masyarakat Kawangkoan secara turun temurun ternyata sudah banyak menolong masyarakat Kawangkoan dalam peningkatan kesejahteraan dan juga kebersamaan sekaligus meningkatkan iman kepada Tuhan yang sudah menganugerahkan segala berkat kepada mereka.
Walaupun beberapa kegiatan mapalus telah hilang ditelan oleh perkembangan teknologi dan komunikasi yang pesat namun nilai2 luhur dari mapalus sebagai budaya nenek moyang kita sangat berarti dalam membina kerukunan(me-lo’or2an), saling tolong menolong(men-sule2an) satu dengan yang lain.
Demikian juga dalam pelaksanaan “berantang” yang sudah terdapat penyimpangan.
Hal ini terjadi bukan karena kesalahan berantang itu sendiri yang bertujuan luhur tetapi justeru terletak pada manusia pelaksananya yang tidak bermoral.
Dahulu Mapalus begitu luas jangkauannya dan dapat dilaksanakan oleh sedikit maupun banyak orang, telah melibatkan sikaya maupun simiskin, sipintar maupun sibodoh karena didalam Mapalus keichlasan dan rela berkorban yang menjadi syarat utama. Tanpa keichlasan dan rela berkorban apalagi masuknya unsur mementingkan diri sendiri merupakan racun dari Mapalus yang bukan membawa anggota2 kepada peningkatan taraf hidup moril maupun materil tetap sebaliknya akan membawa kekecewaan dan penderitaan.
Mapalus mengajak orang untuk bersatu dan bersekutu saling menolong satu dengan yang lain yang berarti juga bersekutu untuk memuliakan Tuhan.
Karena itu di Kawangkoan Pemerintah ikut memberi perhatian terhadap kehidupan mapalus ini, pihak gerejani ikut mendorong jemaat bermapalus pihak intelektual ikut memikirkan perkembangan mapalus maka lengkaplah Mapalus menjadi suatu sarana pembangunan iman, moral dan material untuk pembangunan masyarakat Kawangkoan sebagai bagian dari Pembangunan Bangsa Indonesia.
Melihat dimensi Mapalus yang cukup luas terhadap kehidupan masyarakat, yang mewujudkan sifat kasih sebagai perintah Tuhan, menganjurkan kepedulian terhadap mereka yang susah sebagai wujud perikemanusiaan, dengan kelompok2 yang mau bersatu dan tunduk pada kehendak suara terbanyak sebagai wujud demokrasi dan bermuara pada peningkatan kesejahtaraan bersama yang kesemuanya bersumber pada nilai2 luhur budaya nenek moyang kita.
Kerukunan yang telah mencakup wilayah kecamatan atau wilayah distrik dulu disebut dengan pakasa’an yang artinya wilayah kesatuan adat yang sama dengan apa yang dahulu disebut walak, oleh pemerintah Belanda disebut distrik.
J.RELIGI
Unsur-unsur kepercayaan pribumi yang dapat disaksikan pada orang Minahasa yang sekarang secara resmi telah memeluk agama-agama Protestan, Katolik maupun Islam merupakan peninggalan sistem religi zaman dahulu sebelum berkembangnya agama Kristen. Unsur-unsur ini mencakup : konsep-konsep dunia gaib, makhluk dan kekuatan adikodrati (yang dianggap “baik” dan “jahat” serta manipulasinya, dewa tertinggi, jiwa manusia, benda berkekuatan gaib, tempat keramat, orang berkekuatan gaib, dan dunia akhirat).
Unsur-unsur religi pribumi terdapat dalam beberapa upacara adat yang dilakukan orang yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa lingkaran hidup individu, seperti kelahiran, perkawinan, kematian maupun dalam bentuk-bentuk pemberian kekuatan gaib dalam menghadapai berbagai jenis bahaya, serta yang berhubungan dengan pekerjaan atau mata pencaharian. Unsur-unsur ini tentu juga tampak dalam wujud sebagai kedukunan (sistem medis makatana) yang sampai sekarang masih hidup.
Dunia gaib sekitar manusia dianggap didiami oleh makhluk-makhluk halus seperti roh-roh leluhur baik maupun jahat, hantu-hantu dan kekuatangaib lainnya. Usaha manusia untuk mengadakan hubungan dengan makhluk-makhluk tersebut bertujuan supaya hidup mereka tidak diganggu sebaliknya dapat dibantu dan dilindungi, dengan mengembangkan sustu kompleks sistem upacara pemujaan yang dahulu dikenal sebagai na’amkungan atau ma’ambo atau masambo.
Dalam mitologi orang Minahasa rupanya sistem kepercayaan dahulu mengenal banyak dewa, salah satunya adalah dewa tertinggi. Dewa oleh penduduk disebut empung atau opo, dan untuk sewa yang tertinggi disebut opo wailan wangko. Dewa yang penting sesudah dewa tertinggi ialah karema.
Opo wailan wangko dianggap sebagai pencipta seluruh alam dan isinya yang dikenal oleh manusia yang memujanya. Karema yang mewujudkan diri sebagai manusia adalah sebagai penunjuk jalan bagi lumimuut (wanita sebagai manusia pertama) untuk mendapatkan keturunan seorang pria yang bernama to’ar, yang juga dianggap sebagai pembawa adat khususnya cara-cara pertanian yaitu sebagai cultural hero (dewa pembawa adat).
Roh leluhur juga disebut opo, atau sering disebut dotu yang pada masa hidupnya adalah seorang yang dianggap sakti dan juga sebagai pahlawan seperti pemimpin-pemimpin komunitas besar ( kepala walak dan komunitas desa; tona’as ). Mereka juga dalam hidupnya memiliki keahlian dan prestasi seperti dalam perang, keagamaan dan kepemimpinan. Ada kepercayaan bahwa opo-opo yang baik akan senantiasa menolong manusia yang dianggap sebagai cucu mereka ( puyun) apabila mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan. Pelanggaran yang terjadi dapat mangakibatkan yang bersangkutan akan mengalami bencana atau kesulitan hidup akibat murka opo-opo, ataupun kekuatan sakti yang diberikan akan hilang. Disamping itu, ada juga opo-opo yang memberikan kekuatan sakti untuk hal-hal yang tidak baik, seperti untuk mencuri, berjudi dsb.
Konsepsi makhluk halus lainnya seperti hantu ialah panunggu, lulu, puntianak, pok-pok dsb yang dianggap berada di tempat tertentu dan pada saat dan keadaan tertentu dapat maengganggu manusia. Untuk menghadapi hal-hal tersebut sangat dirasakan peranan dari opo-opo yang dapat menghadapi atau mengalahkan mereka atau mengatasi gangguan dari mereka.
Roh (mukur) orangtua sendiri ataupun roh-roh kerabat yang sudah meninggal dianggap selalu berada di sekitar kelurganya yang masih hidup, yang sewaktu-waktu datang menun jukkan dirinya dalam bentuk bayangan atau mimpi atau dapat pula melalui seseorang sebagai media yang dimasuki oleh mukur sehingga bisa bercakap-cakap dengan kerabatnya. Mukur yang demikian tidak dianggap berbahaya malahan bisa menolong kerabatnya.
Kepercayaan orang Minahasa bahwa ada bagian tubuh yang mempunyai kekuatan sakti seperti rambut dan kuku. Binatang-binatang yang memiliki kekuatan sakti adalah ular hitam dan beberapa jenis burung, terutama burung hantu (manguni). Untuk tumbuh-tumbuhan yang memiliki kekuatan sakti adalah tawa’ang, goraka (jahe), balacai, jeruk suangi dll. Gejala alam seperti gunung meletus dan hujan lebat bersama petir secara terus-menerus dianggap sebagai amarah para dewa. Senjata yang dianggap memiliki kekuatan sakti yang harus dijaga dengan baik adalah keris, santi (pedang panjang), lawang (tombak), dan kelung (perisai). Ucapan berupa sumpah dan kutukan juga dikenal sebagai kata-kata yang dianggap dapat mengakibatkan malapetaka, apalagi kalau yang mengatakannya orangtua, kata-katanya dianggap memiliki kekuatan sakti. Benda-benda jimat baik yang diwariskan orangtua ataupun yang didapat dari walian atau tona’as yang disebut paereten adalah benda-benda yang kesaktiannya dipercaya yang sampai sekarang masih dipakai.
Jiwa yang dianggap sebagai kekuatan yang ada dalam tubuh manusia yang menyebabkan adanya hidup, rupanya memiliki konsepsi yang sama dengan jiwa sesudah meninggalkan tubuh karena mati atau roh. Konsepsi jiwa dan roh ini disebut katotouan.
Unsur kejiwaan dalam kehidupan manusia adalah : gegenang (ingatan), pemendam (perasaan), dan keketer (kekuatan). Gegenang adalah unsure yang utama dalam jiwa.
Pada saat sekarang, sesuai dengan aturan-aturan agama Kristen, maka konsepsi dunia akhirat (sekalipun untuk mereka yang masih melakukan upacara-upacara kepercayaan pribumi untuk mendapatkan kekuatan sakti dari makhluk-makhluk halus) ialah surga bagi yang selamat, serta neraka bagi yang berdosa dan tidak percaya.
Upacara-upacara keagamaan pribumi masih banyak dilakukan oleh orang minahasa sebagai perwujudan untuk mengadakan hubungan dengan dunia gaib atau sebagaikelakuakn religi atas dasar suatu emosi keagamaan, upacara-upacara itu diantaranya adalah yang biasa dilakukan pada malam hari di rumah tona’as atau di rumah orang lain, bisa juga di tempat-tempat keramat seperti kuburan opo-opo, batu-batu besar dan di bawah pohon besar. Pada saat tertentu yang dianggap penting upacara dapat dilakukan di Watu Pinabetengan, tempat di mana secara mitologis paling keramat di Minahasa.
Upacara dilakukan pada saat tertentu, misalnya pada malam bulan purnama. Tokoh tradisional yang melakukan dan memimpin upacara keagamaan pribumi dikenal dengan nama walian, pemimpin upacara dapat dipegang oleh wanita atau pria.
Agama-agama resmi yang umum diatur oleh orang Minahasa antara lain Protestan (yang terdiri dari berbagai sekte), katolik dan Islam. Terlepas dari tingkat kepercayaan perseorangan, unsure-unsur religi pribumi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan keagamaan. Misalnya komponen pribumi terpadu bersama komponen Kristen yang diluar upacara-upacara formal Gerejani seperti yang terlihat dalam upacara-upacara dari masa hamil sampai masa meninggal maupun pada perilaku keagamaan sehari-hari. Sebagaimana yang telah dikemukakan pada contoh sebelumnya dapat dilihat adanya komponen religi pribumi dalam kebudayaan Minahasa yang secara mendalam telah mengalami perubahan melalui jalur-jalur kolonialisme, pendidikan formal, dan kristenisasi maupun jalur-jalur kontak atau difusi budaya lainnya.

BAB II
PRODUK BUDAYA


A. RUMAH ADAT
Rumah adat Minahasa merupakan rumah panggung yang terdiri dari dua tangga didepan rumah. Menurut kepercayaan nenek moyang Minahasa peletakan tangga tersebut dimaksudkan apabila ada roh jahat yang mencoba untuk naik dari salah satu tangga maka roh jahat tersebut akan kembali turun di tangga yang sebelahnya.

B.BAHASA
Di Minahasa ada sekitar empat bahasa daerah diantaranya bahasa Totemboan, Tombulu, Tonsea, Bantik, Tonsawang. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Kota Tomohon selain menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan juga menggunakan bahasa daerah Minahasa. Seperti diketahui di Minahasa terdiri dari delapan macam jenis bahasa daerah yang dipergunakan oleh delapan etnis yang ada, seperti Tountemboan, Toulour, Tombulu, dll. Bahasa daerah yang paling sering digunakan di Kota Tomohon adalah bahasa Tombulu, karena memang wilayah Tomohon termasuk dalam etnis Tombulu. Selain bahasa percakapan di atas, ternyata ada juga masyarakat di Minahasa dan Kota Tomohon khususnya para orang tua yang menguasai Bahasa Belanda karena pengaruh jajahan dari Belanda serta sekolah-sekolah jaman dahulu yang menggunakan Bahasa Belanda. Saat ini, semakin hari masyarakat yang menguasai dan menggunakan Bahasa Belanda tersebut semakin berkurang seiring dengan semakin berkurangnya masyarakat berusia lanjut.

C.PAKAIAN ADAT
Di masa lalu busana sehari-hari wanita Minahasa terdiri dari baju sejenis kebaya, disebut wuyang (pakaian kulit kayu). Selain itu, mereka pun memakai blus atau gaun yang disebut pasalongan rinegetan, yang bahannya terbuat dari tenunan bentenan. Sedangkan kaum pria memakai baju karai, baju tanpa lengan dan bentuknya lurus, berwarna hitam terbuat dari ijuk. Selain baju karai, ada juga bentuk baju yang berlengan panjang, memakai krah dan saku disebut baju baniang. Celana yang dipakai masih sederhana, yaitu mulai dari bentuk celana pendek sampai celana panjang seperti bentuk celana piyama.
Pada perkembangan selanjutnya busana Minahasa mendapatkan pengaruh dari bangsa Eropa dan Cina. Busana wanita yang memperoleh pengaruh kebudayaan Spanyol terdiri dari baju kebaya lengan panjang dengan rok yang bervariasi. Sedangkan pengaruh Cina adalah kebaya warna putih dengan kain batik Cina dengan motif burung dan bunga-bungaan. Busana pria pengaruh Spanyol adalah baju lengan panjang (baniang) yang modelnya berubah menyerupai jas tutup dengan celana panjang. Bahan baju ini terbuat dari kain blacu warna putih. Pada busana pria pengaruh Cina tidak begitu tampak.

Baju Ikan Duyung
Pada upacara perkawinan, pengantin wanita mengenakan busana yang terdiri dari baju kebaya warna putih dan kain sarong bersulam warna putih dengan sulaman motif sisik ikan. Model busana pengantin wanita ini dinamakan baju ikan duyung. Selain sarong yang bermotifkan ikan duyung, terdapat juga sarong motif sarang burung, disebut model salimburung, sarong motif kaki seribu, disebut model kaki seribu dan sarong motif bunga, disebut laborci-laborci.
Aksesori yang dipakai dalam busana pengantin wanita adalah sanggul atau bentuk konde, mahkota (kronci), kalung leher (kelana), kalung mutiara (simban), anting dan gelang. Aksesori tersebut mempunyai berbagai variasi bentuk dan motif. Konde yang menggunakan 9 bunga Manduru putih disebut konde lumalundung, sedangkan Konde yang memakai 5 tangkai kembang goyang disebut konde pinkan. Motif Mahkota pun bermacam-macam, seperti motif biasa, bintang, sayap burung cendrawasih dan motif ekor burung cendrawasih.
Pengantin pria memakai busana yang terdiri dari baju jas tertutup atau terbuka, celana panjang, selendang pinggang dan topi (porong). Busana pengantin baju jas tertutup ini, disebut busana tatutu. Potongan baju tatutu adalah berlengan panjang, tidak memiliki krah dan saku. Motif dalam busana ini adalah motif bunga padi, yang terdapat pada hiasan topi, leher baju, selendang pinggang dan kedua lengan baju.

Busana Pemuka Adat
Busana Tonaas Wangko adalah baju kemeja lengan panjang berkerah tinggi, potongan baju lurus, berkancing tanpa saku. Warna baju hitam dengan hiasan motif bunga padi pada leher baju, ujung lengan dan sepanjang ujung baju bagian depan yang terbelah. Semua motif berwarna kuning keemasan. Sebagai kelengkapan baju dipakai topi warna merah yang dihiasi motif bunga padi warna kuning keemasan pula.
Busana Walian Wangko pria merupakan modifikasi bentuk dari baju Tonaas Wangko, hanya saja lebih panjang seperti jubah. Warna baju putih dengan hiasan corak bunga padi. Dilengkapi topi porong nimiles, yang dibuat dari lilitan dua buah kain berwarna merahhitam dan kuning-emas, perlambang penyatuan 2 unsur alam, yaitu langit dan bumi, dunia dan alam baka. Sedangkan Walian Wangko wanita, memakai baju kebaya panjang warna putih atau ungu, kain sarong batik warna gelap dan topi mahkota (kronci). Potongan baju tanpa kerah dan kancing. Dilengkapi selempang warna kuning atau merah, selop, kalung leher dan sanggul. Hiasan yang dipakai adalah motif bunga terompet.
D.ALAT MUSIK
- Kolintang
Kolintang adalah instrument musik tradisional yang sudah sangat terkenal di Indonesia. Instrument kolintang telah diketahui sejak jaman dahulu dan telah dipopulerkan oleh masyarakat melalui berbagai macam pertunjukan. Instrument ini semuanya terbuat dari kayu dan disebut "mawenang".
- Musik Bambu
Musik bambu adalah alat musik yang dibuat dari bambu dan dimainkan oleh kurang lebih 40 orang. beberapa jenis musik bambu adalah :
- Musik Bambu Melulu : seluruh instrument terbuat dari bambu
- Musik Bambu Klarinet : sebagian instrument terbuat dari bambu dan sebagian dari "bia"
- Musik Bambu Seng ; beberapa instrument terbuat dari bambu
- Musik Bia : instrument terbuat dari bia.

E.LAGU DAERAH
- O Ina Ni Keke
- Oh Minahasa

F.MAKANAN
- Bubur manado
- Ayam rica-rica
- Biakolobi

G.TARI-TARIAN
Tari Maengket
Maengket adalah tari tradisional Minahasa dari zaman dulu kala sampai saat ini masih berkembang. Maengket sudah ada di tanah Minahasa sejak rakyat Minahasa mengenal pertanian terutama menanam padi di lading. Kalau dulu Nenek Moyang Minahasa, maengket hanya dimainkan pada waktu panen padi dengan gerakan-gerakan yang hanya sederhana, maka sekarang tarian maengket telah berkembang teristimewa bentuk dan tarinya tanpa meninggalkan keasliannya terutama syair/sastra lagunya. Maengket terdiri dari 3 babak, yaitu : - Maowey Kamberu - Marambak – Lalayaan.
Tari Maowey Kamberu
Maowey Kamberu adalah suatu tarian yang dibawakan pada acara pengucapan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, dimana hasil pertanian terutama tanaman padi yang berlipat ganda/banyak.
Tari Marambak
Marambak adalah tarian dengan semangat kegotong-royongan, rakyat Minahasa Bantu membantu membuat rumah yang baru. Selesai rumah dibangun maka diadakan pesta naik rumah baru atau dalam bahasa daerah disebut “rumambak” atau menguji kekuatan rumah baru dan semua masyarakat kampong diundang dalam pengucapan syukur.
Tari Lalayaan
Lalayaan adalah tari yang melambangkan bagaimana pemuda-pemudi Minahasa pada zaman dahulu akan mencari jodoh mereka. Tari ini juga disebut tari pergaulan muda-mudi zaman dahulu kala di Minahasa.
Tari Katrili
Menurut legenda rakyat Minahasa, tari katrili adalah salah satu tari yang dibawa oleh Bangsa Spanyol pada waktu mereka datang dengan maksud untuk membeli hasil bumi yang ada di Tanah Minahasa. Karena mendapatkan hasil yang banyak, mereka menari-nari tarian katrili. Lama-kelamaan mereka mengundang seluruh rakyat Minahasa yang akan menjual hasil bumi mereka didalam menari bersama-sama sambil mengikuti irama musik dan aba-aba. Ternyata tarian ini boleh juga dibawakan pada waktu acara pesta perkawinan di tanah Minahasa.
Sekembalinya Bangsa Spanyol kenegaranya dengan membawa hasil bumi yang dibeli di Minahasa, maka tarian ini sudah mulai digemari Rakyat Minahasa pada umumnya. Tari katrili termasuk tari modern yang sifatnya kerakyatan.


Tari Kabasaran
Adalah Tari Perang, merupakan tarian tradisional Minahasa yang menceritakan bagaimana suku Minahasa mempertahankan tanah Minahasa dari musuh yang hendak mendudukinya. Tari Perang ini memperagakan bagaimana menggunakan Pedang Perisai dan Tombak. Tarian Kabasaran ini ditarikan untuk acara-acara khusus seperti Penyambutan tamu dan atau diberbagai Acara.

BAB III
UPACARA ADAT


A.PERNIKAHAN ADAT MINAHASA
Proses pernikahan adat yang selama ini dilakukan di tanah Minahasa telah mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan jaman. Misalnya ketika proses perawatan calon pengantin serta acara "Posanan" (Pingitan) tidak lagi dilakukan sebulan sebelum perkawinan, tapi sehari sebelum perkawinan pada saat "Malam Gagaren" atau malam muda-mudi. Acara mandi di pancuran air saat ini jelas tidak dapat dilaksanakan lagi, karena tidak ada lagi pancuran air di kota-kota besar. Yang dapat dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan "Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin. Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan sekarang ini, semua acara / upacara perkawinan dipadatkan dan dilaksanakan dalam satu hari saja. Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu). Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada, diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis, diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.

Upacara Perkawinan adat
Upacara perkawinan adat Minahasa dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita. Hal ini mempengaruhi prosesi perjalanan pengantin. Misalnya pengantin pria ke rumah pengantin wanita lalu ke Gereja dan kemudian ke tempat acara resepsi. Karena resepsi/pesta perkawinan dapat ditanggung baik oleh pihak keluarga pria maupun keluarga wanita, maka pihak yang menanggung biasanya yang akan memegang komando pelaksanaan pesta perkawinan. Ada perkawinan yang dilaksanakan secara Mapalus dimana kedua pengantin dibantu oleh mapalus warga desa, seperti di desa Tombuluan. Orang Minahasa penganut agama Kristen tertentu yang mempunyai kecenderungan mengganti acara pesta malam hari dengan acara kebaktian dan makan malam. Orang Minahasa di kota-kota besar seperti kota Manado, mempunyai kebiasaan yang sama dengan orang Minahasa di luar Minahasa yang disebut Kawanua. Pola hidup masyarakat di kota-kota besar ikut membentuk pelaksanaan upacara adat perkawinan Minahasa, menyatukan seluruh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan hanya dalam satu hari (Toki Pintu, Buka/Putus Suara, Antar harta, Prosesi Upacara Adat di Pelaminan).

Prosesi Upacara Perkawinan di Pelaminan
Penelitian prosesi upacara perkawinan adat dilakukan oleh Yayasan Kebudayaan Minahasa Jakarta pimpinan Ny. M. Tengker-Rombot di tahun 1986 di Minahasa. Wilayah yang diteliti adalah Tonsea, Tombulu, Tondano dan Tontemboan oleh Alfred Sundah, Jessy Wenas, Bert Supit, dan Dof Runturambi. Ternyata keempat wilayah sub-etnis tersebut mengenal upacara Pinang, upacara Tawa’ang dan minum dari mangkuk bambu (kower). Sedangkan upacara membelah kayu bakar hanya dikenal oleh sub-etnis Tombulu dan Tontemboan. Tondano mengenal upacara membelah setengah tiang jengkal kayu Lawang dan Tonsea-Maumbi mengenal upacara membelah Kelapa. Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, maka upacara adat dimulai dengan memanjatkan doa oleh Walian disebut Sumempung (Tombulu) atau Sumambo (Tontemboan). Kemudian dilakukan upacara "Pinang Tatenge’en". Kemudian dilakukan upacara Tawa’ang dimana kedua mempelai memegang setangkai pohon Tawa’ang megucapkan ikrar dan janji. Acara berikutnya adalah membelah kayu bakar, simbol sandang pangan. Tontemboan membelah tiga potong kayu bakar, Tombulu membelah dua. Selanjutnya kedua pengantin makan sedikit nasi dan ikan, kemudian minum dan tempat minum terbuat dari ruas bambu muda yang masih hijau. Sesudah itu, meja upacara adat yang tersedia didepan pengantin diangkat dari pentas pelaminan. Seluruh rombongan adat mohon diri meniggalkan pentas upacara. Nyanyian-nyanyian oleh rombongan adat dinamakan Tambahan (Tonsea), Zumant (Tombulu) yakni lagu dalam bahasa daerah. Bahasa upacara adat perkawinan yang digunakan, berbentuk sastra bahasa sub-etnis Tombulu, Tontemboan yang termasuk bahasa halus yang penuh perumpamaan nasehat. Prosesi perkawinan adat versi Tombulu menggunakan penari Kabasaran sebagai anak buah Walian (pemimpin Upacara adat perkawinan). Hal ini disebabkan karena penari Kabasaran di wilayah sub-etinis lainnya di Minahasa, belum berkembang seperti halnya di wilayah Tombulu. Pemimpin prosesi upacara adat perkawinan bebas melakukan improvisasi bahasa upacara adat. Tapi simbolisasi benda upacara, seperti : Sirih-pinang, Pohon Tawa’ang dan tempat minum dari ruas bambu tetap sama maknanya.

B.UPACARA ADAT LAINNYA
Syukuran
Di samping itu di seluruh tanah Minahasa setiap tahunnya di setiap kecamatan atau kawasan diadakan upacara syukuran yang dikaitkan dengan upacara keagamaan. Kegiatan ini dipusatkan di gereja-gereja yang ada di kecamatan atau kawasan tersebut. Maksud diadakannya upacara syukuran adalah untuk mengucap syukur atas segala berkat dan anugerah yang telah Tuhan berikan di Tanah Minahasa termasuk masyarakat Tomohon dalam setahun, upacara syukuran ini memiliki kemiripan dengan upacara "Thanksgiving" di Amerika.

Naik Rumah Baru
Selain upacara syukuran di atas, di tanah Minahasa juga dikenal memiliki upacara-upacara adat yang lain seperti jika seseorang/keluarga akan menempati sebuah rumah atau menempati tempat kediaman baru maka orang/keluarga tersebut akan melaksanakan upacara syukuran "Naik Rumah Baru", hal ini dianalogikan dengan bentuk rumah tradisional Minahasa yang berbentuk rumah panggung sehingga untuk memasukinya harus menaiki sejumlah anak tangga


BAB IV
PARIWISATA


WISATA MEGALIT DI MINAHASA BATU-BATU EKSOTIK DARI NEGERI BIBIR PASIFIK
1.Waruga
Dalam bahasa kuno Minahasa, kata waruga berasal dari dua kata: wale dan maruga. “Wale artinya rumah, dan maruga artinya badan yang hancur lebur menjadi abu. Salah satu sisa megalit yang begitu terkenal dan dominan di Minahasa adalah waruga (peti kubur batu). Ini bukan sembarang peti kubur biasa. Yang istimewa, peti kubur ini terdiri atas dua bagian: badan dan tutup. Tiap-tiap bagian itu terbuat dari sebuah batu utuh (monolith). Umumnya, berbentuk kotak segiempat (kubus) untuk bagian badannya dan hanya sedikit yang berbentuk segidelapan atau bulat. Di dalam bagian badan waruga terdapat rongga sebagai kubur jasad orang yang meninggal. “Posisi mayat di dalam batu ini dalam keadaan jongkok, sesuai posisi bayi dalam rahim ibu. Yang laki-laki, tangan berada dalam posisi kunci tangan dan perempuan kepal tangan,” papar Anton Tahuna (38) juru kunci kompleks waruga Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa. Posisi mayat tersebut terkait dengan filosofi manusia mengawali kehidupan dengan posisi jongkok dan semestinya mengakhiri hidup dengan posisi yang sama. Filosofi ini dikenal dalam bahasa lokal adalah whom. Setiap waruga biasanya dipakai untuk satu famili. Ada juga waruga yang dipersiapkan untuk mayat yang berasal dari kesamaan profesi sebelum wafat. Di dalam waruga seringkali ditemukan tulang-tulang manusia yang berasosiasi dengan benda lain, macam keramik Cina, perhiasan, alat-alat logam dan manik-manik. “Waktu dikubur, barang-barang kesayangan mereka semasa hidup harus disertakan juga sebagai bekal kubur. Karena itu, di bagian bawah mayat ada piring yang besar. Maksudnya, supaya perhiasan tadi tidak jatuh ke bawah tetapi justru jatuh ke piring tadi.


2. Watu Pinawetengan
Batu ini merupakan bongkahan batu-batu besar alamiah, sehingga bentuknya tidak beraturan. Pada bongkahan batu tersebut terdapat goresan-goresan berbagai motif yang dibuat oleh tangan manusia. Goresan-goresan itu ada yang membentuk gambar manusia, menyerupai kemaluan laki-laki dan perempuan dan motif garis-garis serta motif yang tak jelas maksudnya. Para ahli menduga, goresan-goresan ini merupakan simbol yang berkaitan dengan kepercayaan komunitas pendukung budaya megalit.
Watu Pinawetengan telah sejak lama menjadi tempat permohonan orang, seperti kesembuhan dari penyakit dan perlindungan dari marabahaya. Dengan melakukan ritual ibadah yang dipandu seorang tonaas (mediator spiritual), sebagian orang percaya doa mereka akan cepat dikabulkan. Arie Ratumbanua – juru kunci Watu Pinawetengan – menegaskan, masyarakat yang datang ke sini bukan bertujuan menyembah batu, melainkan menjadikan batu sebagai tempat atau sarana ibadah. Soal asal-usul batu ini, masyarakat setempat percaya di sinilah tempat bermusyawarah para pemimpin dan pemuka masyarakat Minahasa asli keturunan Toar-Lumimuut (nenek moyang masyarakat Minahasa) pada masa lalu. Para pemimpin itu bersepakat untuk membagi daerah menjadi enam kelompok etnis suku-suku bangsa yang tergolong ke dalam kelompok-kelompok etnis Minahasa






PENUTUP



Pulau Sulawesi di huni oleh beranekaragam suku bangsa, dimana masing-masing mempunyai ciri khas dan keunikan tersendiri diantaranya suku-suku bangsa tersebut, salah satunya suku Minahasa yang mendiami daerah pada bagian Timur Jazirah Sulawesi Utara.
Suku Minahasa memiliki berbagai macam kebudayaan yang merupakan kekayaan dari daerahmya. Berbagai macam kebudayaan ini merupakan hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia yang perlu dijaga kelestariannya.
Dari berbagai macam keebudayaan yang ada pada setiap suku berbeda-beda, hal ini terkait adanya perbedaan secara demografi astronomi, serta Sumber Daya Manusia yang menempati daerah tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

http://kawangkoan1.tripod.com/kebudayaan.htm [30 NOV 2007]
http://kawangkoan1.tripod.com/kebudayaan.htm [30 NOV 2007]
http://www.tamanmini.com/anjungan/sulut/budaya//busana_tradisional_minahasa [14 Des 2007]
http://sigarlaki.wordpress.com/2007/10/28/asal-usul-suku-minahasa/ [30 Nov 2007]
http://www.kkk.or.id/artikel3.htm [30 Nov2007]
http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2003/025/wis02.html [14 Des 2007]
http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2004/0729/wis01.html [30 Nov 2007]
http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=11&mnorutisi=7 [06 Des 2007]
http://sigarlaki.wordpress.com/2007/10/28/asal-usul-suku-minahasa/ [30 Nov 2007].
http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=11&mnorutisi=7
http://sigarlaki.wordpress.com/2007/10/28/asal-usul-suku-minahasa/
http://kawangkoan1.tripod.com/kebudayaan.htm
http://www.tamanmini.com/anjungan/sulut/budaya//busana_tradisional_minahasa
http://sigarlaki.wordpress.com/2007/10/28/asal-usul-suku-minahasa/
http://www.kkk.or.id/artikel3.htm [30 Nov2007]
http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2003/025/wis02.html
http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2004/0729/wis01.htm



LAMPIRAN

Read More......

September 22, 2008

Kebudayaan Aceh

KEBUDAYAAN ACEH

1. Identifikasi Geografi

Nanggroe Aceh Darussalam, provinsi paling barat Indonesia, diapit oleh Samudera Hindia dan Selat Malaka, merupakan batas akhir Indonesia. Letaknya amat strategis sebagai pintu masuk ke Nusantara dan sebagian negara Asia lainnya. Meliputi daratan seluas 55.390 m2 termasuk ratusan pulau-pulau lepas pantai sepanjang pantai barat. Di tengah-tengahnya terdapat pengunungan Bukit Barisan yang dikelilingi oleh hutan hujan yang padat dan puncak Geureudong (2.595 m), Peuet Sago (2.780 in), Bumi Telong (2.566 m), Ucop Molu (3.187 m), Abong-abong (3.015 m), Leuser (3.466 m), Seulawah Agam (1.782 m) dan Seulawah Inong (866 m).

Aceh memiliki wilayah seluas 57.365,57 km2, yang terdiri atas kawasan hutan lindung 26.440,81 km2, kawasan hutan budidaya 30.924,76 km2 dan ekosistem Gunung Leuser seluas 17.900 km2, dengan puncak tertinggi pada 4.446 m diatas permukaan laut.

- Adapun batas batas nya yaitu

- Sebelah utara dengan Laut Andaman

- Sebelah timur dengan Selat Melaka

- Sebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Utara

- Sebelah barat dengan Samudra Hindia.

- Daerah Melingkupi : 119 Pulau, 35 Gunung, 73 Sungai

- Nanggroe (Banyaknya Dati II): 21 Kabupaten

- Banyaknya Kecamatan : 228

- Mukim : 642

- Kelurahan : 111

- Gampong (Desa) : 5947

Ibukota dan bandar terbesar di Aceh ialah Banda Aceh. Bandar besar lain ialah seperti Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling parah dilanda gempa bumi 26 Desember 2004.

Keindahan alam daerah Aceh yang paling penting adalah hutan tropis basah, lereng-lereng dan gunung merapi. Gunung merapi yang semi aktif dan ditumbuhi dengan hutan lebat banyak terdapat sumber air panas dan danau, serta hutan itu sendiri merupakan habitat yang baik bagi sejumlah binatang dan tumbuhan langka yang masih bersisa. Aceh mempunyai kekayaan sumber bumi seperti minyak dan gas asli.

2. Sejarah Aceh

Babad Cina pada awal 6 M telah menyatakan kewujudan sebuah kerajaan di bagian ujung utara pulau Sumatra yang mereka kenali sebagai Po-Li. Dibandingkan dengan kawasan-kawasan [di Indonesia] yang lain, Aceh merupakan daerah pertama yang mempunyai hubungan langsung dengan dunia luar.

Aceh memiliki sebuah sejarah yang lama. Aceh memainkan peranan penting dalam tranformasi yang dijalani daerah ini sejak berdirinya. Marco Polo, pada 1292, sewaktu dalam pelayaran ke Parsi dari China telah singgah ke Sumatra. Beliau melaporkan terdapat enam pelabuhan yang sibuk di bagian utara pulau tersebut. Mereka termasuk perlabuhan Perlak, Samudera dan Lamuri.

Kerajaan Islam pertama yang berdiri di Aceh adalah Kerajaan Perlak pada tahun 840 M (225 H). Sultan pertama Kerajaan Perlak yang terpilih adalah Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah (peranakan Arab Quraisy dengan puteri Meurah Perlak) yang bergelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul-Aziz Syah. Kerajaan ini berdiri sekitar 40 tahun setelah Islam tiba di Bandar Perlak yang dibawa oleh saudagar dari Teluk Kambey(Gujarat) pimpinan Nakhuda Khalifah. Kerajaan inilah yang kemudian dikenal sebagai kerajaan Islam pertama di Nusantara.

Penguasaan pelabuhan di Malaka oleh Portugis pada 1511 telah menyebabkan banyak pedagang Arab dan India memindahkan perdagangan mereka ke Aceh. Kedatangan mereka membawa kekayaan dan kemakmuran kepada Aceh, dan menandakan mulanya penguasaan Aceh dalam perdagangan dan politik di utara pulau Sumatra khususnya dan Nusantara umumnya. Keadaan ini bertahan hingga ia mencapai puncaknya antara tahun 1610 dan 1640.

Kemunduran Aceh bermula sejak kemangkatan Sultan Iskandar Tsani pada tahun 1641 disebabkan penguasaan perdagangan oleh Inggeris dan Belanda. Ini juga menyebabkan mereka berlumba-lumba menguasai sebanyak-banyaknya kawasan di Nusantara untuk kegiatan perdagangan mereka. Perjanjian London 1824 yang ditandatangani pada 1824 telah memberi kekuasaan kepada Belanda untuk menguasai segala kawasan British di Sumatra sementara Belanda akan menyerahkan segala kekuasaan perdagangan mereka di India dan juga berjanji tidak akan menandingi British/Inggris untuk menguasai Singapura.

Belanda telah mendapati lebih sukar untuk melawan Aceh dari apa yang mereka sangkakan. Perang Aceh, yang berlansung dari 1873 hingga 1942 (tetapi tidak berlanjut-lanjut), merupakan sebuah peperangan paling lama dihadapi oleh Belanda dan merenggut lebih 10,000 orang tentara.

Pasca-pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM), atau sering dikenal dengan Operasi Jaring Merah, pada 7 Agustus 1998 yang sudah berlangsung selama 10 Tahun sejak 1989, tuntutan kemerdekaan Aceh yang disuarakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kian bergema. Selain itu, muncul tuntutan pungutan suara sebagai akumulasi kekecewaan rakyat Aceh pada pemerintah Jakarta. Tuntutan itu digerakkan oleh para intelektual muda Aceh yang terhimpun dalam Organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).

SIRA yang didirikan di Banda Aceh pada 4 Februari 1999 berhasil mengakomodasi keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri. Misalnya tercermin dalam aksi kolosal yang dibuat oleh SIRA pada 8 November 1999 yang dihadiri oleh 2 Juta rakyat Aceh dari berbagai kabupaten di Aceh. SIRA yang dipimpin oleh Muhammad Nazar berhasil memobilisir perjuangan rakyat Aceh, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai sebagai sebuah bangsa.

Keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri semakin bergema dengan kelahiran berbagai organisasi perlawanan rakyat di Aceh, seperti KARMA, Farmidia, SMUR, FPDRA, SPURA, PERAK, dan HANTAM, yang lahir dengan mengusung berbagai macam isu. HANTAM misalnya, dengan mengusung isu Antimiliterisme berhasil membuat sebuah aksi yang spektakuler pada tahun 2002, dengan aksi yang paling fenomenal, karena dalam aksinya mereka menuntut gencatan senjata antara RI dan GAM. Selain itu HANTAM dalam aksinya mengusung empat bendera, seperti bendera GAM, RI, Referendum dan Bendera PBB. Aksi yang berlangsung pada 6 Mei 2002 itu berakhir dengan penangkapan semua peserta aksi HANTAM seperti Taufik Al Mubarak, Muhammmad MTA, Asmara, Askalani, Imam, Habibir, Ihsan, dan beberapa orang lagi. Aksi itu memberikan makna khusus bahwa campurtangan PBB untuk memediasi konflik Aceh tak dapat ditolak.

3. Identifikasi Pemerintahan

Adapun susunan pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam yaitu

Ø Kabupaten Aceh Barat

Ø Kabupaten Aceh Barat Daya

Ø Kabupaten Aceh Besar

Ø Kabupaten Aceh Jaya

Ø Kabupaten Aceh Selatan

Ø Kabupaten Aceh Singkil

Ø Kabupaten Aceh Tamiang

Ø Kabupaten Aceh Tengah

Ø Kabupaten Aceh Tenggara

Ø Kabupaten Aceh Timur

Ø Kabupaten Aceh Utara

Ø Kabupaten Bener Meriah

Ø Kabupaten Bireuen

Ø Kabupaten Gayo Lues

Ø Kabupaten Nagan Raya

Ø Kabupaten Pidie

Ø Kota Banda Aceh

Ø Kota Langsa

Ø Kota Lhokseumawe

Ø Kota Sabang

Ø Kabupaten Simeulue

4. Identifikasi Demografi

Sebagian besar penduduknya merupakan ras Melayu, tetapi terdapat juga campuran ras Arab, Cina, Eropa dan India. Selain itu Aceh dikelompokkan menjadi beberapa suku seperti suku Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Kluet, Singkil, Aneuk Jamee and Simeulue.

Di Aceh terdapat beberapa subsuku yaitu Aceh sebagai mayoritas yang mendiami sebagian besar kawasan Aceh, Gayo mendiami Aceh Tengah dan sebagian Aceh Tenggara, Alas mendiami Aceh Tenggara, Tamiang mendiami sebagian Aceh Timur, Kluet dan Aneuk Jamee mendiami sebagian Aceh Selatan.

Jumlah penduduk Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2005

No

Kabupaten/ Kota

Laki Laki

Perempuan

Jumlah

1

Simeuleu

40.519

37.870

78.389

2

Aceh Singkil

75.177

73.100

148.277

3

Aceh Selatan

93.684

97.855

191.539

4

Aceh Tenggara

84.143

84.910

169.053

5

Aceh Timur

150.785

153.858

304.643

6

Aceh Tengah

81.016

79.533

160.549

7

Aceh Barat

76.932

73,518

150.450

8

Aceh Besar

152.377

144.164

296.541

9

Pidie

228.404

245.955

474.359

10

Bireuen

169.767

182,068

351.835

11

Aceh Utara

241.942

251.728

493.670

12

Aceh Barat Daya

56.809

58.867

155.676

13

Gayo Lues

35.488

36.557

72.045

14

Aceh Tamiang

118.581

116.733

235.214

15

Nagan Raya

61.609

62.134

123.743

16

Aceh Jaya

31.515

29.145

60.660

17

Bener Meriah

53.168

52.980

106.148

18

Banda Aceh

94.052

83.829

177.881

19

Sabang

14.663

13.934

28.597

20

Langsa

68.518

69.068

137.586

21

Lhokseumawe

76.614

78.020

154.634

22

Pidie Jaya

-

-

-

23

Subulussalam

-

-

-

Jumlah

2.005.763

2.025.826

4.031.589

5. Perekonomian

a) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Perekonomian Aceh sangat bergantung pada sektor pertambangan1 (termasuk minyak dan gas), yang menyumbangkan 23 persen PDB pada tahun 2005. Industri manufaktur, yang menyumbangkan 22 persen dari PDB sangat dipengaruhi oleh ketersedian gas dengan harga yang relatif murah. Pada tahun 2005, perekonomian Aceh menurun sebesar 13 persen. Hal ini terutama disebabkan karena penurunan produksi pada sektor pertambangan, pertanian dan industri manufaktur.

Sementara itu sektor jasa mengalami peningkatan Tingkat konsumsi oleh masyarakat meningkat secara signifikan selama tahun 2005, yang sebagian besar dipenuhi oleh impor antar-propinsi. Neraca perdagangan antar propinsi berubah dari surplus 13 persen pada tahun 2004, yang disebabkan oleh ekspor komoditas bahan mentah dalam volume besar, menjadi defisit sebesar 12 persen pada tahun 2005. Investasi meningkat secara substansial. Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) didominasi oleh pembelanjaan publik oleh pemerintah pada setiap level pemerintahan. Hal ini mencerminkan pentingnya peran investasi public dalam rekonstruksi Aceh.







b) Lapangan Pekerjaan

Permasalahan lapangan kerja baru masih merupakan tantangan utama di Aceh. Pengangguran meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 12 persen pada tahun 2006. Kenaikan upah juga terjadi, yang disebabkan oleh kombinasi dari ke empat faktor berikut ini:

i) kekurangan pasokan jenis-jenis tenaga kerja tertentu yang banyak diperlukan2 (pekerja konstruksi yang semi-terampil);

ii) kurangnya mobilitas populasi menciptakan kurangnya tenaga kerja di wilayah-wilayah tertentu, seperti yang tercermin dari tingginya aliran tenaga kerja bidang konstruksi dari Sumatra Utara;

iii) kenaikan upah menyusul laju infl asi yang tinggi untuk melindungi daya beli para pekerja; dan

iv) tersedianya jaring pengaman sosial secara meluas oleh LSM dan donor yang berakibat membuat orang-orang tidak terdorong untuk mencari pekerjaan berupah rendah secara aktif.

Struktur lapangan pekerjaan bergeser dari bidang pertanian ke sektor lainnya, terutama jasa. Pergeseran komposisi sector lapangan pekerjaan di Aceh dari pertanian ke sektor lainnya, mengikuti trend pergeseran pada tingkat nasional, yang pada saat ini sector pertanian hanya mampu menyerap sekitar 45 persen dari seluruh total lapangan kerja.

Kecenderungan ini kemungkinan besar diperkuat oleh kebutuhan akan upaya-upaya rekonstruksi di Aceh. Di lain pihak, jumlah angkatan kerja telah meningkat sebesar 5 persen semenjak tsunami, hal ini merupakan salah satu penyebab mengapa pengangguran meningkat walaupun terdapat upaya rekonstruksi besar-besaran.

Sektor pertanian masih merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja yang terbesar, pada tahun 2006. Sektor ini menyerap 56 persen dari tenaga kerja, namun sector jasa (termasuk konstruksi) pada saat ini mempekerjakan 38 persen dari keseluruhan angkatan kerja. Penurunan lapangan kerja secara keseluruhan sejak tahun 2003 terutama disebabkan oleh penurunan lapangan kerja pada sektor pertanian.

Di luar pertanian, total lapangan kerja yang tersedia meningkat sebesar 8 persen antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2006. Pada periode yang sama, lapangan kerja pada sector pertambangan meningkat sebesar 70 persen, salah satu penyebabnya adalah upaya-upaya rekonstruksi.

Sementara itu jumlah industri rumah tangga dan industri meningkat secara substansial selama dua tahun terakhir sebagai akibat dari banyaknya bantuan yang dilakukan oleh donor dan LSM secara terus-menerus kepada masyarakat untuk memperbaiki mata pencaharian mereka, yang mendorong banyak orang untuk memulai usaha kecil.

Yang pada akhirnya akan menyebabkan meningkatnya lapangan kerja pada sektor manufaktur.




c) Perdagangan

i) Ekspor

Ekspor Aceh sangat bergantung pada gas alam (Liquid Natural Gas–LNG). Ekspor non-migas didominasi oleh industri-industri yang bergantung pada ketersediaan gas dengan harga murah. Konflik yang berkepanjangan juga menyebabkan menurunnya produksi gas dan ketidakpastian kebijakan pemerintah terhadap penyubsidian gas menyebabkan penurunan ekspor industri non-migas secara dramatis.

Dua perusahaan produsen pupuk telah mengurangi produksinya secara signifi kan sejak awal dekade ini, kedua perusahaan ini adalah PT Pupuk Iskandar Muda pada tahun 2001 dan PT Aceh Asean Fertilizer pada tahun 2005. Ekspor komoditas juga menurun. Produk-produk pertanian dan perikanan diharapkan merupakan alternative utama yang dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekspor. Namun, sejak tahun 2000 ekspor mengalami penurunan walaupun harga dan permintaan internasional meningkat.






ii) Impor

Impor meningkat secara substansial setelah tsunami, dari US$ 12,9 juta pada tahun 2004 menjadi US$ 18,5 juta pada tahun 2006. Sebagian besar hal ini disebabkan dari upaya-upaya rekonstruksi dan juga meningkatnya konsumsi.




6. Sistem Kemasyarakatan Dan Kekerabatan

a) Sejarah Masyarakat Aceh

Pada waktu masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Aceh Besar, yang di dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk, yaitu salah satu kabupaten atau daerah tingkat II di Nanggroe Aceh Darussalam.

Semasa masih sebagai kerajaan, Aceh Rayeuk (Aceh Besar) merupakan inti Kerajaan Aceh (Aceh Proper) dan telah menyebarkan sebagian penduduknya ke darah-daerah lain di sekitarnya (daerah takluk) yang oleh Belanda dinamakan Onderhorigheden.

Sebutan Aceh juga digunakan oleh orang-orang di daerah takluk di luar Aceh Rayeuk (Aceh Besar) dalam wilayah Kerajaan Aceh untuk menyebut nama ibukota kerajaan yang sekarang bernama Banda Aceh.Mereka yang mendiami pesisir Timur seperti Pidie, Aceh Utara hingga Aceh Timur, dan Pesisir Barat dan Selatan, jika mau ke ibukota kerajaan (Banda Aceh) mengatakan mau pergi ke Aceh.

Sebutan ini masih ada yang menggunakannya sampai sekarang. Selain sebagai nama daerah, Aceh juga merupakan nama salah satu suku bangsa atau etnis sebagai penduduk asli yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam.

Di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam sekarang terdapat 20 daerah tingkat II yang didiami oleh delapan kelompok etnis, yaitu etnis Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, dan Singkil. Semua etnis in adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut inlander (penduduk pribumi) Setiap suku tersebut memiliki kekhasan tersendiri seperti bahasa, sastra, nyanyian, tarian, musik dan adat istiadat.

Para pendatang luar (orang-orang asing) yang pernah mengunjungi Aceh sewaktu masih sebahai sebuah kerajaan menyebutkan dengan nama beragam. Orang Portugis misalnya menyebut dengan nama Achen dan Achem, orang Inggris menyebut Achin, orang Perancis menamakan Achen dan Acheh, orang Arab menyebut Asyi, sementara orang Belanda menamakan Atchin dan Acheh. Orang Aceh sendiri menyebut dirinya dengan nama Ureung Aceh (orang Aceh).

b) Sistem Kemasyarakatan

Etnis Aceh dibagi ke dalam empat kawom (kaum) atau sukee (suku). Pembagian ini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552). Keempat kawom atau sukee tersebut, yaitu :

a. Kawom atau sukee lhee reutoh (kaum atau suku tiga ratus). Mereka berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli.

b. Kawom atau sukee imuem peut (kaum atau suku imam empat). Mereka berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang.

c. Kawom atau sukee tol Batee (kaum atau suku yang mencukupi batu). Mereka bersal dari berbagai etnis, pendatang dari baerbagai tempat.

d. Kawom atau sukee Ja Sandang (kaum atau suku penyandang). Mereka adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.

Pada awalnya, akibat asal-usul yang berbeda, keempat kawom ini seringkali terlibat dalam konflik internal. Kawom-kawom ini sampai sekarang masih merupakan dasar masyarakat Aceh dan solidaritas sesama kawom cukup tinggi. Mereka loyal kepada pimpinannya. Semua keputusan atau tindakan yang akan diambil selalu melibatkan pimpinan dan orang-orang yang dituakan dalam kawom-kawom tersebut.

Adat Aceh sebagai aspek budaya, tidak identik dalam pemahaman “ budaya “ pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan adat juga bersumber dari nilai-nilai agama (syariat) yang menjiwai kreasi budayanya. “Adat ngon agama lagei zat ngon sifeut “. Roh Islami ini telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis, yang akhirnya menjadi patron landasan Budaya Ideal, dalam bentuk Narit Maja : “Adat Bak Poe Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusan Bak Lakseumana“. Pou Teumeureuhom; Simbol pemegang kekuasaan. Syiah Kuala; Simbol hukum syari’at/agama dari ulama. Qanun; Perundang-undangan yang benilai agama dan adat dari badan legeslasi yang terus berkembang. Reusam; Tatanan protokuler/seremonial adat istiadat dari ahli-ahli adat yang terus berjalan. Pengembangan nilai-nilai tatanan ini, mengacu kepada sumber asas, yaitu ” Agama (hukum) ngon Adat, lagei zat ngon Sifeut ”

Untuk memelihara tumbuhnya adat istiadat Aceh, ada dua kawasan yang perlu diprogramkan pengembangan apresiasi adat, dimana para tokoh adat (leading) sektor dengan perangkatnya amat berperan di dalamnya, yaitu kawasan Gampong dan kawasan Mukim:

a. Gampong: Kesatuan masyarakat hukum yang merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah mukim yang menempati wilayah tertentu, dipimpin oleh Keuchik dan yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Keuchik adalah Kepala Badan Eksekutif Gampong dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong (Qanun, No.5 Tahun 2003)

b. Mukim: kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Camat yang dipimpin oleh Imeum Mukim. Imeum Mukim adalah Kepala Pemerintahan Mukim (Qanun No.4 Tahun 2003)

c) Struktur Masyarakat

Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan, yaitu golongan Umara dan golongan Ulama. Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan.

Contohnya seperti jabatan Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pimpinan unit Pemerintah Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang menjadi pimpinan unit pemerintahan Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian, atau kelompok elite sekuler.

Sementara golongan Ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hokum atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius, Oleh karena para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut Ureung Nyang Malem. Dengan demikian tentunya sesuai dengan predikat/sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau kelompok Ulama ini dapat disebutkan, yaitu :

- Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada satu unit pemerintah Gampong (kampung).

- Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi maslah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan.

- Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang dipandang menerti mengenai hokum agama pada tingkat kerjaan dan juga pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli Uleebalang. Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka yang sudah cukup tinggi tingkat keilmuannya, disebut dengan istilah Teungku Chiek.

d) Pola Kehidupan Masyarakat Aceh

Pola kehidupan masyarakat Aceh diatur oleh hukum adat yang berdasarkan kaidah kaidah hukum agama Islam. Adapun susunan masyarakat adalah sebagai berikut :

a. Golongan Rakyat Biasa; yang dalam istilah Aceh disebut Ureung Le (orang banyak). Disebut demikian karena golongan ini merupakan golongan yang paling banyak (mayoritas) dalam masyarakat adat Aceh.

b. Golongan Hartawan; yaitu golongan yang bekerja keras dalam mengembangkan ekonomi pribadi. Dari pribadi-pribadi yang sudah berada itulah terbentuknya suatu golongan masyarakat. Karena keberadaannya sehingga mereka menjelma menjadi golongan hartawan. Golongan ini cukup berperan dalam soal-soal kemasyarakatan khususnya sebagai penyumbang-penyumbang dana.

c. Golongan ulama/cendikiawan; umumnya mereka berasal dari kalangan rakyat biasa yang memiliki ilmu pengetahuan yang menonjol. Sehingga mereka disebut orang alim dengan gelar Teungku. Mereka cukup berperan dalam masalah-masalah agama dan kemasyarakatan.

d. Golongan kaum bangsawan; termasuk didalamnya keturunan Sultan Aceh yang bergelar "Tuanku" keturunan "Uleebalang" yang bergelar "Teuku" (bagi laki-laki) dan "Cut" (bagi perempuan).

Selain pembagian susunan masyarakat tersebut di atas, sistem kesatuan masyarakat Aceh, merupakan perwujudan dari beberapa buah keluarga inti, yang menjadi suatu kelompok masyarakat; yang disebut "Gampong" (Kampung). Sistem sosial pada masyarakat Aceh berpedoman pada keluarga inti. Setiap perbuatan yang dilakukan sebuah keluarga inti akan memberi pengaruh kepada keluarga lainnya.

Dengan demikian hubungan antara satu keluarga inti dengan keluarga inti lainnya cukup erat. Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat dibagi pula ke dalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan (mereka yang memiliki kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.

Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki aneka ragam budaya yang menarik khususnya dalam bentuk tarian, kerajinan dan perayaan. Aceh sebagai sebuah entitas etnis dan wilayah tertentu sangat berbeda dengan etnis atau wilayah lainnya di Indonesia.

Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan terbuka. Di daerah Nanggroe Darussalam ini terdapat beberapa sub etnis, yaitu

· Aceh

· Alas, orang Alas berasal dari kabupaten Aceh Tenggara yang lazim disebut Tanah Alas. Sukubangsa ini dianggap sebagai pecahan dari sukubangsa Gayo. Jumlah penduduknya diperkirakan sekitar 90.000 jiwa lebih. Sebagai alat komunikasi sehari-hari orang Alas menggunakan bahasa sendiri, yaitu bahasa Alas. Penggunaan bahasa ini dibedakan atas beberapa dialek, seperti dialek Hulu, dialek Tengah, dan dialek Hilir. Dengan demikian orang Alas dibedakan berdasarkan penggunaan dialek bahasa tersebut.

· Aneuk Jamee, suku bangsa Anak Jamek atau Aneuk Jamee di kecamatan Samadua dan Manggeng, Kabupaten Aceh Selatan. Jumlah populasinya diperkirakan sekitar 14.000 jiwa. Aneuk Jamee dalam bahasa Aceh secara harfiah berarti "anak tamu" atau pendatang. Dalam sistem kekerabatan tampaknya terdapat kombinasi antara budaya Minangkabau dan Aceh.

· Gayo, orang Gayo berdiam di Kabupaten Aceh Tengah, sebagian lain di Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Timur, terutama di sekitar Danau Laut Tawar. Tempat bermukim orang Gayo disebut Tanoh Gayo (Tanah Gayo). Diperkirakan jumlah orang Gayo seluruhnya sekitar 120.000 jiwa.

· Gumbak Cadek, suku bangsa ini dikenal pula dengan nama orang Muslim Gunung Kong atau Orang Cumbok. Mereka hidup dari peladangan berpindah di hutan-hutan kebupaten Aceh Barat.

· Tamiang, orang Tamiang mendiami beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, yang dahulu merupakan wilayah administratif Kawedanan Tamiang. Diperkirakan saat ini orang Tamiang berjumlah sekitar 125.000 jiwa lebih.

· Kluet

· Simeulu

· Singkil

e) Sistem Kekerabatan

Adat Aceh dari masa istri dalam keadaan hamil sampai kepada anaknya dikawinkan (Mampleue)

- Meunineum biasa juga disebut Keumaweueh

Pada waktu hamil pertama seorang istri, yang dinamakan Meutijeuem, sampai pada waktu hamil 5 bulan, oleh pihak orang tua perempuan yang hamil tersebut diadakan sedikit kenduri dengan disertai nasi ketan dan dipanggil ahli famili dari pihak istri yang hamil. Setelah ahli famili dari pihak istri berkumpul, maka diadakan upacara basuh Kepala (Rhah Ulee).Upacara meunieum ini ada juga dilakukan sewaktu seorang istri hamil setelah 7 bulan. Bahan makanan yang dibawa oleh pihak orang tua si suami ialah Bu Kulah yaitu nasi putih yang dibungkus dengan daun pisang berbentuk Piramid di dalam hidang, bu leukat (nasi ketan) untuk peusunting meunantu yang sedang hamil, disertai Ayam Panggang dan Tumpou.

Maksud tujuan dari upacara adat Meunineum ini pada mulanya ialah lebih menguatkan rasa persaudaraan antara kedua belah pihak (suami-istri) dan utnuk lebih menguatkan silaturrahmi antara sesama ahli famili. Makanan yang dibawa ini dibagi-bagikan juga kepada famili pihak istri.

- Kelahiran Bayi

Setelah bayi lahir dan setelah dibersihkan, maka kalau bayi tersebut laki-laki diazankan ditelinga kanan dan kalau bayi tersebut perempuan diqamatkan ditelinga kiri, yang dilakukan olah Ayah si bayi ataupun oleh kerabat tertua yang terpandang alim dalam keluarga.

- Upacara Adat Peucicap

Menurut penyelidikan kami kepada orang-orang tua, bawah upacara ini dilakukan pada hari ke-7 setelah bayi dilahirkan, yaitu kepada bayi tersebut dicicipi Madu Lebah, Kuning Telur dan Air Zam-zam.Oleh pihak orang tua si suami dibawakan seperangkat keperluan bayi tersebut, yaitu ija (kain) ayunan, ija geudong (kain pembalut) bayi, ija tumpe (popok), tilam, bantal dan tali ayun (tali ayunan). Kalau dikalangan kaum hartawan ada juga yang membawa tali ayun dari emas. Selain itu juga diberikan sepersalinan pakaian kepada si istri yang baru melahirkan, yang diberikan oleh ibu mertuanya. Pada hari itu juga diadakan Akikah, yaitu menyembelih seekor kambing, cukur rambut bayi dan pemberian nama kepada si bayi, dengan upacara peusijuek dan sebaran beras- padi serta doa selamat.

- Peusijuek Dapu dan Peutron Aneuk (Pada Hari Ke 44 Setelah Anak Dilahirkan Yaitu Setelah Madeueng)

Upacara peusijuek dapu (setawar sedingin tempat berdiang) dilakukan oleh orang tua dan ahli famili dari orang tua suami, yaitu orang tua pihak suami menyunting ketan kepada menantunya yang perempuan dengan uang Teumeutuek dan disertai dengan sepersalinan pakaian. Kalau di kalangan orang-orang bangsawan, selaian kepada menantu perempuan, juga turut diberi persalinan pakaian kepada orang-orang (dayang-dayang) yang turut serta mengasuh perempuan yang medeueng setelah melahirkan. Selain itu pada hari itu juga diadakan upacara turun anak kehalaman (Peutron Aneuk).

- Peutron Aneuk

Anak yang telah berumur 44 hari tersebut diturunkan kehalaman dengan dipayungi dan kaki anak tersebut diinjakkan ke tanah (peugiho tanoh). Pada upacara ini diatas kepala si anak dibelah Buah Kelapa dengan alas kain putih yang dipegang oleh 4 orang. Kelapa yang telah dibelah tersebut, sebelah diberikan kepada pihak orang tua suami dan sebelah lagi diberikan kepada pihak orang tua si istri, dengan tujuan supaya kedua belah pihak tetap kekal dalam persatuan, rukun damai, kompak dan teguh dalam persaudaraan.

Selanjutnya diadakan pembakaran petasan (mercon) dan disuruh orang-orang yang tangkas dan ahli bermain pedang mempertunjukkan ketangkasan dengan mencincang batang pisang, supaya anak tersebut nanti berani dalam menghadapi peperangan membela negara, dan dapat menjadi Panglima Perang yang tangkas dan arif bijaksana. Selanjutnya anak tersebut ditempatkan ke dalam sebuah balai di halaman, dengan tujuan supaya anak tersebut nanti dapat menyesuaikan dirinya dengan masyarakat dan dapat menjadi orang terkemuka dalam Masyarakat. Setelah Upacara tersebut barulah anak itu dibawa masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu orang tua yang membawa memberi Salam dan disambut salam serta do’a restu untuk kebahagian si anak.

- Menyerahkan Anak Ketempat Pengajian

Setelah anak berumur 7 tahun, anak tersebut dihantar oleh orang tuanya ketempat pengajian (Guru Mengaji), kalau anak lelaki ke tempat pengajian anak-anak laki-laki, kalau anak perempuan ke tempat pengajian anak perempuan dengan guru wanita. Pada waktu mengantar anak tersebut dibawa serta ketan kuning dengan tumpo dan ayam panggang, pisang abin beberapa sisir, kain putih 6 hasta, sehelai kain sarung, sedekah sekedarnya dan Beureuteh (Beras Padi digongseng) dicampur kembang. Oleh Guru mengaji dibagi-bagikan makanan yang dibawa tersebut diantara anak-anak mengaji, supaya terdapat kekompakan dan persatuan yang baik antara anak yang baru mengaji dengan murid-murid yang lama.

- Upacara Sunat Rasul (Khitan)

Sunat Rasul dilakukan setelah anak berumur antara 10 sampai 13 tahun. Anak tersebut diberi berpakaian adapt didudukkan diatas pelaminan dimaba diadakan acara Peusijeuk dengan setawar sedingin, beras padi serta dipesunting dengan ketan oleh kaum kerabat pihak ayah dan ibu serta teumeuntuk (pemeberian) uang oleh kaum kerabat. Selain itu juga ada teumeuntuk uang dari pihak tamu yang diundang kepada orang tua si anak, ataupun hantaran berupa benda. Pada upacara Sunat Rasul ini diadakan jamuan kenduri, yang bagi rakyat menurut daya dan bagi Bangsawan diadakan secara mewah, hamper menyerupai kenduri Perkawinan.Upacara Sunat Rasul dilakukan oleh mudim dengan anak tersebut disuruh mengucapkan Dua Kalimah Syahadah.

- Upacara Adat dalam Menyelesaikan Persengketaan atau Perkelahian Antar Anak-Anak.

Dalam suatu perkelahian antara anak-anak, jika terjadi pertumpahan darah (rho darah), oleh orang tua-tua kampung terus diadakan perdamaian diantara kedua belah pihak orang tua anak-anak yang berkelahi, dengan diwajibkan bagi pihak yang memukul dhirt kepada orang tua anak yang keluar darah, yaitu diwajibkan membawa ketan kuning, tumpou, kain putih 6 hasta, pakaian satu salin dan uang. Selama belum sembuh, segala urusan pengobatan ditanggung oleh pihak yang tidak rho darah dan dihadapkan orang-orang tua kampong kedua belah pihak orang tua anak-anak tersebut diadakan upacara bermaaf-maafan.

- Pertunangan Menjelang Pernikahan

Kalau seorang anak lelaki yang telah dewasa hendak dijodohkan dengan anak perempuan dari seseorang, terlebih dulu diutus seorang yang bijak dalam berbicara untuk megadakan urusan perjodohan (meuselungoue),dan pada orang tua dari anak perempuan.

Dalam pembicaraan tersebut dibicarakan persetujuan perjodohan dan penetapan mas kawin (mahar) serta penentuan hari membawa tanda (ikatan).

- Ba Ranub Kong Haba

Pada hari yang telah ditentukan oleh kedua belah pihak maka datanglah serombongan orang tua-tua dari pihak lelaki kepada pihak orang tua perempuan dengan membawa sirih penguat ikatan (ranub kong haba), yaitu sirih lengkap dengan alat-alatnya dalam cerana, pisang talon (Pisang Raja dan Wajib 1 Talam), ada juga yang disertakan kain baju.

Selain itu juga dibawa benda mas 1 atau 2 mayam dengan ketentuan menurut adat kalau ikatan ini putus disebabkan oleh pihak lelaki yang memutuskannya, maka tanda mas tersebut hilang. Tetapi kalau ikatan putus disebabkan karena pihak perempuan yang memutuskannya, maka tanda mas tersebut harus dikembalikan dengan dua kali ganda. Pada upacara ini juga ditentukan hari dan bulan diadakannya pernikahan dan pulang penganten (Woe Linto).

- Upacara Adat Perkawinan (Woe Linto)

Tiga hari sebelum naik Pengantin (Woe Linto) terlebih dahulu oleh pihak pengantin laki (Linto) diantar kepada pihak pengantin perempuan (Dara Baro) sirih inai (Ranub Gaca), Ranub lipat/Ranub Gapu 1 hidang, 1 hidang alat-lat pakaian Dara Baro, 1 Hidang Breueh Pade, 1 hidang telur rebus yang diberi berwarna, setawar sedingin, dan daun inai (Gaca) untuk inai Dara Baro. Di rumah Dara Baro diadakan acara Koh Andam.

- Mampleue (Mempelai) Woe Linto

Pada upacara mempelai Linto diberi berpakaian Adat dan dihantar ke rumah Dara Baro beramai-ramai, dengan didahului oleh orang tua yang bijak, dan Linto diapit oleh anak-anak muda yang sebaya. Bawaan dari pihak Linto ialah Jeunamee (mahar atau mas kawin) seumpama1 bongkol mas, diisi dalam cerana beserta Jinong Kunyet dab Beras Padi. Cerana dibungkus dengan kain Sutra Kuning yang pada ujung kain diletakkan bohru dari emas, ranub rajeu’ atau ranub peurakan, kue-kue (peunajoh) wajeb, meuseukat, dhoi-dhoi, bhoi, penajoh tho keukarah, bungong kayee dan lain-lain. Di halaman rumah Dara Baro rombongan Linto dijemput (dinantikan) oleh orang tua dari pihak Linto diberi salam dengan kata-kata bersanjak yang disambut pula dengan kata-kata halus bersanjak oleh pihak Dara Baro.

Setelah itu Linto dibawa naik ke rumah, yang sewaktu tiba ditangga Linto disetawar-sedingin, dengan siraman air Mawar dan Beras Padi. Setiba diatas rumah Linto bersama rombongan ditempatkan di serambi, didudukkan di atas Pelaminan kecil, dimana diadakan jamuan makan, dan pernikahan Ijab Kabul. Ada juga pernikahan Ijab Kabul ini didahulukan harinya sebelum Upacara mempelai. Selain itu barulah Linto dijemput (dibawa) ke pelaminan besar untuk disandingkan dengan Dara Baro. Biasanya setelah bersanding, Linto bersama rombongan pulang kembali ke rumah orang tuanya.

- Upacara Sesudah Mampleue

Upacara Petujoh, yaitu Linto pulang ke rumah Daro Baro dengan rombongan kira-kira 25 orang. Di halaman rumah Daro Baro diadakan Upacara penanaman Kelapa yang dilakukam oleh Linto bersama Dara Baro. Pada Upacara Peutujoh oleh ibu Dara Baro diadakan teumeutuek (pemberian) uang kepada Linto disertai sepersalinan pakaian. Pemberian dari pihak orang tua Dara Baro, oleh Linto dibawa pulang untuk diperhatikan kepada ibu Linto. Selanjutnya boleh ibu Linto membawa nget tujoh dan peukayan tujoh kepada Dara Baro.

- Tueng Dara Baro

Kira-kira hari ke-10 sampai 1 bulan, Dara Baro dijemput oleh ibu Linto dengan ranub Batee dan Gateng, Dara Baro dibawa ketempat Linto. Sesampainya di rumah Linto diadakan upacara, yaitu Peusijeuk Dara Baro dan Teumeutuek kepada Dara Baro yang dilakukan oleh ibu dan kerabat Linto. Tangan Linto dan Dara Baro dimasukkan ke dalam empang beras dan empang garam, sebagai ganti memberi tahu bahwa ini adalah rumahnya sendiri dan tahu dimana beras dan garam untuk perjanjian di masa-masa mendatang. Bawaan dari Dara Baro sewaktu pergi kerumah Linto adalah kue-kue Adat 3 hidang yang terdiri dari wajeb, dodoi, meusekat dan kue-kue kering lainnya serta ranub bate, kue-kue bawaan Daro Baro tersebut, oleh ibu Linto dibagi-bagikan kepada kerabat dan tetangga. Selanjutnya oleh orang tua pihak Linto dihadiahkan kepada Dara Baro sesuatu benda menurut kemampuan dan lazim yaitu hewan betina. Demikianlah sekitar Adat Aceh, yang dapat kami paparkan menurut pengetahuan kami dan yang dapat kami tanyakan dari orang-orang tua, dengan pengharapan supaya dikoreksi kembali.

7. Produk Budaya

a) Bahasa

Orang Aceh mempunyai bahasa sendiri yakni bahasa Aceh, yang termasuk rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Aceh terdiri dari beberapa dialek, di antaranya dialek Peusangan, Banda, Bueng, Daya, Pase, Pidie, Tunong, Seunagan, Matang, dan Meulaboh, tetapi yang terpenting ada;ah dialek Banda. Dialaek ini dipakai di Banda Aceh. Dalam tata bahasanya, Bahasa Aceh tidak mengenal akhiran untuk membentuk kata yang baru, sedangkan dalam sistem fonetiknya, tanda eu kebanyakan dipakai tanda pepet (bunyi e).

Dalam bahasa Aceh, banyak kata yang bersuku satu. Hal ini terjadi karena hilangnya satu vocal pada kata-kata yang bersuku dua, seperti turun menjadi tron, karena hilangnya suku pertama, seperti daun menjadi beuec. Di samping itu banyak pula kata-kata yang sama dengan bahasa-bahasa Indonesia bagian timur.

Masyarakat Aceh yang berdiam di kota umumnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial. Namun demikian, masyarakat Aceh yang berada di kota tersebut mengerti dengan pengucapan bahasa Aceh. Selain itu, ada pula masyarakat yang memadukan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Aceh dalam berkomunikasi. Pada masyarakat Aceh di pedesaan, bahasa Aceh lebih dominan dipergunakan dalam kehidupan sosial mereka. Dalam sistem bahasa tulisan tidak ditemui sistem huruf khas bahasa Aceh asli.

Tradisi bahasa tulisan ditulis dalam huruf Arab-Melayu yang disebut bahasa Jawi atau Jawoe, Bahasa Jawi ditulis dengan huruf Arab ejaan Melayu. Pada masa Kerajaan Aceh banyak kitab ilmu pengetahuan agama, pendidikan, dan kesusasteraan ditulis dalam bahasa Jawi. Pada makam-makam raja Aceh terdapat juga huruf Jawi. Huruf ini dikenal setelah datangnya Islam di Aceh. Banyak orang-orang tua Aceh yang masih bisa membaca huruf Jawi.

b) Pakaian Adat dan Perhiasan Pengantin

Pengantin laki-laki (Linto baro) maupun pengantin perempuan (Dara Baro), keduanya sama-sama menggunakan baju, celana panjang dan sarung songket. E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\baju_adat.jpgBahan dasar pakaian pengantin ini dahulu ditenun dengan benang sutera. Pada masa sekarang bahan pakaian banyak yang terbuat dari kain katun, nilon, planel dan sebagainya. Bagi pengantin laki-laki baju dan celana berwarna hitam, sedangkan pengantin perempuan baju berwarna merah atau kuning dengan celana panjang hitam.

Belakangan ini terdapat suatu kecenderungan untuk menerapkan benang emas pada bagian ujung lengan baju laki-laki, juga pada kerah, kantong dan pada bagian ujung kaki celana. Demikian juga dengan pakaian pengantin perempuan. Padahal, dulunya pakaian pengantin laki-laki dan perempuan pada dasarnya tidak diberi sulaman atau ragam hias. Alasannya adalah karena ragam hias telah dipenuhi dengan aksesoris yang berbentuk aneka ragam perhiasan yang terdiri dari berbagai bahan yang membuat suasana kemilau dan gemerlap.

Sejarah Singkat Perhiasan

Perhiasan dikenal oleh semua bangsa di dunia. Orang memakai perhiasan dengan tujuan yang bermacam-macam, antara lain untuk memenuhi kelengkapan pakaian upacara keagamaan dan adat sebagai simbol status di dalam masyarakat ataupun hanya agar kelihatan lebih cantik, anggun, berwibawa, dan bahkan juga memberikan kekuatan magis. Sejak zaman prasejarah, bangsa-bangsa di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia sudah mengenal perhiasan.

Berbagai bahan dan jenis perhiasan telah dibuat sejalan dengan kemajuan teknologi. Perhiasan yang mendapat pengaruh India, antara lain bersifat religius, misalnya tali kasta (untuk menyembuhkan penyakit atau sebagai jimat) dan menunjukkan lambang status di dalam masyarakat, seperti mahkota, kalung, cincin, rantai yang digunakan oleh raja atau bangsawan. Demikian juga pemakaian perhiasan pada masa Islam yang menunjukkan lambang status.

Kedatangan bangsa Barat turut mempengaruhi pola ragam bias dan bentuk perhiasan. Perhiasan di Eropa pun menunjukkan simbol dan status, serta mengekspresikan rasa cinta dan mempercantik diri. Salah satu bukti bahwa ada pengaruh budaya Barat di Indonesia, adalah perhiasan kalung dengan ragam bias berupa gambar singa, burung merpati dan bunga. Ragam bias gambar singa, burung dan bunga banyak digunakan di Eropa.

Budaya Aceh termasuk seni kerajinan perhiasannya sangat dipengaruhi oleh peradaban Islam. Motif, ornamen dan desain perhiasan tradisional Aceh merupakan terjemahan dari peradaban Islam. Pada umumnya ornamen diciptakan dari abstraksi tumbuh-tumbuhan dengan daun, tangkai, bunga dan buahnya.

Perhiasan tradisional Aceh juga mengenal ornamen yang merupakan abstraksi benda-benda alamiah seperti awan, bulan, bintang dan lain-lain. Bentuk geometris, seperti Bieng meuih, reunek leuek, gigoe daruet, boh eungkot dan sebagainya. Dengan bentuk ornamen yang alamiah dan abstrak tersebut menghasilkan motif-motif yang menarik. Pakaian adat Aceh dilengkapi dengan beberapa macam pernik yang biasa selalu dikenakan pada acara-acara tertentu. Pernik-pernik tersebut antara lain:

1) E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\Keureusang.jpgKeureusang,

Keureusang (Kerosang/Kerongsang/Bros) adalah perhiasan yang memiliki ukuran panjang 10 Cm dan lebar 7,5 Cm. Perhiasan dada yang disematkan di baju wanita (sejenis bros) yang terbuat dari emas bertatahkan intan dan berlian. Bentuk keseluruhannya seperti hati yang dihiasi dengan permata intan dan berlian sejumlah 102 butir. Keureusang ini digunakan sebagai penyemat baju (seperti peneti) dibagian dada. Perhiasan ini merupakan barang mewah dan yang memakainya adalah orang-orang tertentu saja sebagai perhiasan pakaian harian.

2) Patam Dhoe,

Patam Dhoe adalah salah satu perhiasan dahi wanita Aceh. Biasanya dibuat dari emas ataupun dari perak yang disepuh emas. Bentuknya seperti mahkota.
E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\Patam Dhoe.jpgPatam Dhoeterbuat dari perak sepuh emas. Terbagi atas tiga bagian yang satu sama lainnya dihubungkan dengan engsel. Di bagian tengah terdapat ukuran kaligrafi dengan tulisan-tulisan Allah dan di tengahnya terdapat tulisan Muhammad-motif ini disebut Bungong Kalimah-yang dilingkari ukiran bermotif bulatan-bulatan kecil dan bunga.

3) Peuniti

Seuntai Peuniti yang terbuat dari emas; terdiri dari tiga buah hiasan motif Pinto Aceh. Motif Pinto Aceh dibuat dengan ukiran piligran yang dijalin dengan motif bentuk pucuk pakis dan bunga. Pada bagian tengah terdapat motif boheungkot (bulatan-bulatan kecil seperti ikan telur). Motif Pinto Aceh ini diilhami dari bentuk pintu Rumah Aceh yang sekarang dikenal sebagai motif ukiran khas Aceh. Peuniti ini dipakai sebagai perhiasan wanita, sekaligus sebagai penyemat baju.

4) E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\Simplah.jpgSimplah

Simplah merupakan suatu perhiasan dada untuk wanita. Terbuat dari perak sepuh emas. Terdiri dari 24 buah lempengan segi enam dan dua buah lempengan segi delapan. Setiap lempengan dihiasi dengan ukiran motif bunga dan daun serta permata merah di bagian tengah. Lempengan-lempengan tersebut dihubungkan dengan dua untai rantaiSimplah mempunayi ukuran Panjang sebesar 51 Cm dan Lebar sebesar 51 Cm.

5) Subang Aceh

E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\Subang Aceh.jpgSubang Aceh memiliki Diameter dengan ukuran 6 Cm. Sepasang Subang yang terbuat dari emas dan permata. Bentuknya seperti bunga matahari dengan ujung kelopaknya yang runcing-runcing. Bagian atas berupa lempengan yang berbentuk bunga Matahari disebut "Sigeudo Subang". Subang ini disebut juga subang bungong mata uro.

6) Taloe Jeuem

E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Pakaian Adat Aceh\Taloe Jeuem.jpgSeuntai tali jam yang terbuat dari perak sepuh emas. Terdiri dari rangkaian cincin-cincin kecil berbentuk rantai dengan hiasan be4ntuk ikan (dua buah) dan satu kunci. Pada ke dua ujung rantai terdapat kait berbentuk angka delapan. Tali jam ini merupakan pelengkap pakaian adat laki-laki yang disangkutkan di baju.

Selain itu, kita menjumpai satu ornamen yang merupakan motif khas Aceh yang terkenal dengan nama "bungong kalimah" yang sering dimunculkan dalam bentuk tulisan "Allah", "Muhammad" dan ayat-ayat lainnya dari Al-Quran.

c) Tarian Tradisional

v Saman

Tarian saman diciptakan dan dikembangkan oleh seorang tokoh Agama Islam bernama Syeh Saman. Syair saman dipergunakan bahasa Arab dan bahasa Aceh. Tarian ini tidak mempunyai iringan permainan, karena dengan gerakan-gerakan tangan dan syair yang dilagukan, telah membuat suasana menjadi gembira. Lagu-lagu (gerak-gerak tari) pada dasarnya adalah sama, yakni dengan tepukan tangan, tepukan dada dan tepukan di atas lutut, mengangkat tangan ke atas secara bergantian.

Tari Saman biasanya ditampilkan menggunakan iringan alat musik, berupa gendang dan menggunakan suara dari para penari dan tepuk tangan mereka yang biasanya dikombinasikan dengan memukul dada dan pangkal paha mereka sebagai sinkronisasi dan menghempaskan badan ke berbagai arah.

Tarian ini dipandu oleh seorang pemimpin yang lazimnya disebut Syech. Karena keseragaman formasi dan ketepatan waktu adalah suatu keharusan dalam menampilkan tarian ini, maka para penari dituntut untuk memiliki konsentrasi yang tinggi dan latihan yang serius agar dapat tampil dengan sempurna. Tarian ini dilakukan secara berkelompok, sambil bernyanyi dengan posisi duduk berlutut dan berbanjar/bersaf tanpa menggunakan alat musik pengiring.

Karena kedinamisan geraknya, tarian ini banyak dibawak/ditarikan oleh kaum pria, tetapi perkembangan sekarang tarian ini sudah banyak ditarikan oleh penari wanita maupun campuran antara penari pria dan penari wanita. Tarian ini ditarikan kurang lebih 10 orang, dengan rincian 8 penari dan 2 orang sebagai pemberi aba-aba sambil bernyanyi.

v Tari Likok Pulo Aceh

Tarian ini lahir sekitar tahun 1849, diciptakan oleh seorang Ulama tua berasal dari Arab, yang hanyut di laut dan terdampar di Pulo Acej atau sering juga disebut Pulau (beras). Diadakan sesudah menanam padi atau sesudah, biasanya pertunjukan dilangsungkan pada malam hari bahkan jika tarian dipertandingkan berjalan semalam suntuk sampai pagi. Tarian dimainkan dengan posisi duduk bersimpuh, berbanjar bahu membahu.

Seorang pemaian utama yang disebut syeh berada di tengah-tengah pemain. Dua orang penabuh rapai berada dibelakang atau sisi kiri/kanan pemain. Sedangkan gerak tari hanya memfungsikan anggota tubuh bagian atas, badan, tangan dan kepala. Gerakan tari pada prinsipnya ialah gerakan oleh tubuh, keterampilan, keseragaman/kesetaraan dengan memfungsikan tangan sama-sama ke depan, kesamping kiri atau kanan, ke atas dan melingkar dari depan ke belakang, dengan tempo mula lambat hingga cepat.

v Laweut

Laweut berasal dari kata Selawat, sanjungan yang ditujukan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. Sebelum sebutan laweut dipakai, pertama sekali disebut Akoon (Seudati Inong). Laweut ditetapkan namanya pada Pekan Kebudayaan Aceh II (PKA II).

Tarian ini berasal dari Pidie dan telah berkembang di seluruh Aceh. Gerak tari ini, yaitu penari dari arah kiri atas dan kanan atas dengan jalan gerakan barisan memasuki pi atas dan langsung membuat komposisi berbanjar satu, menghadap penonton, memberi salam hormat dengan mengangkat kedua belah tangan sebatas dada, kemudian mulai melakukan gerakan-gerakan tarian.

v Tari Pho

Perkataan pho berasal dari kata peuba-e, peubae artinya meratoh atau meratap. Pho adalah panggilan/sebutan penghormatan dari rakyat.hamba kepada Yang Maha Kuasa yaitu Po Teu Allah. Bila raja yang sudah almarhum disebut Po Teumeureuhom.

Tarian ini dibawakan oleh para wanita, dahulu biasanya dilakukan pada kematian orang besar dan raja-raja, yang didasarkan atas permohonan kepada Yang Maha Kuasa, mengeluarkan isi hati yang sedih karena ditimpa kemalangan atau meratap melahirkan kesedihan-kesedihan yang diiringi ratap tangis. Sejak berkembangnya agama Islam, tarian ini tidak lagi ditonjolkan pada waktu kematian, dan telah menjadi kesenian rakyat yang sering ditampilkan pada upacara-upacara adat.

v Seudati

Sebelum adanya seudati, sudah ada kesenian yang seperti itu dinamakan retoih, atau saman, kemudian baru ditetapkan nama syahadati dan disingkat menjadi seudati. Pemain seudati terdiri dari 8 orang pemain dengan 2 orang syahi berperan sebagai vokalis, salah seorang diangkat sebagai syekh, yaitu pimpinan group seudati. Seudati tidak diiringi oleh instrument musik apapun. Irama dan tempo tarian, ditentukan oleh irama dan tempo lagu yang dibawakan pada beberapa adegan oleh petikan jari dan tepukan tangan ke dada serta hentakan kaki ke tanah. Tepukan dada memberikan suara seolah-olah ada sesuatu bahan logam di bagian dada atau perut yang dilengketkan sehingga bila dipukul mengeluarkan suara getar dan gema.

Tarian ini juga termasuk kategori Tribal War Dance atau Tari Perang, yang mana syairnya selalu membangkitkan semangat pemuda Aceh untuk bangkit dan melawan penjajahan. Oleh sebab itu tarian ini sempat dilarang pada zaman penjajahan Belanda, tetapi sekarang tarian ini diperbolehkan kembali dan menjadi Kesenian Nasional Indonesia.

d) Alat Musik Tradisional

v Serune Kalee

Serune Kalee adalah instrumen tiup tradisional Aceh yaitu sejenis Clarinet terutama terdapat di daerah Pidie, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Aceh Barat. Alat ini terbuat dari kayu, bagian pangkal kecil serta di bagian ujungnya besar menyerupai corong. Di bagian pangkal terdapat piringan penahan bibir peniup yang terbuat dari kuningan yang disebut perise.

Serune ini mempunyai 7 buah lobang pengatur nada. Selain itu terdapat lapis kuningan serta 10 ikatan dari tem­baga yang disebut klah (ring) serta berfungsi sebagai pengamanan dari kemungkinan retak/pecah badan serune tersebut. Alat ini biasanya digunakan bersama genderang clan rapai dalam upacara-upacara maupun dalam mengiringi tarian-tarian tradisional.

v Gendang (Geundrang)

Gendang terdapat hampir di seluruh daerah Aceh. Gendang berfungsi sebagai alat musik tradisional, yang bersama-sama dengan alat musik tiup seurune kalee mengiringi setiap tarian tradisional baik pada upacara adat maupun upacara iainnya.

Alat ini terbuat dari kayu nangka, kulit kambing dan rotan. Pembuatan gendang yaitu dengan melubangi kayu nangka yang berbentuk selinder sedemikian rupa sehingga badan gendang menyerupai bambam. Pada permukaan lingkarannya (kiri-kanan) dipasang kulit kambing, yang sebelumnya telah dibuat ringnya dari rotan dengan ukuran persis seperti ukuran lingkaran gendangnya.

Sebagai alat penguat/pengencang permukaan kulit dipakai tali yang juga terbuat dari kulit. Tali ini menghubungkan antara kulit gendang yang kanan dengan kiri. Alat pemukul (stick) gendang juga dibuat dari kayu yang dibengkakkan pada ujungnya yaitu bagian yang dipukul ke kulit.

v Canang

Canang adalah alat musik pukul tradisional yang terdapat dalam kelompok masyarakat Aceh, Gayo, Tamiang dan Alas. Masyarakat Aceh menyebutnya "Canang Trieng", di Gayo disebut "Teganing", di Tamiang disebut "Kecapi" dan di Alas disebut dengan "Kecapi Olah". Alat ini terbuat dari seruas bambu pilihan yang cukup tua dan baik. Kemudian bambu tersebut diberi lubang, selanjutnya ditoreh arah memanjang untuk mendapatkan talinya. Lobang yang terdapat pada ruas bambu itu disebut kelupak (Alas dan Gayo).

Jumlah tali tidak sama pada setiap daerah. Pada Canang Trieng terdapat 5 buah tali (senar) yaitu 4 buah yang saling berdekatan terletak di kiri sedangkan sebuah lagi agak besar terletak di kanan lubang. Tali sebelah kiri dipetik menggunakan lidi, sedangkan tali sebelah kanan dipetik dengan kuku/ibu jari kiri.

Tali kecapi ada yang 3 buah dan ada yang 4 buah. Sedangkan Kecapi Olah terdapat 4 sampai 5 buah, yang masing-masing tali diberi nama sendiri yaitu gong (tali besar dekat keleepak), tingkat (1 atau 2 buah tali yang letaknya di tengah) dan gerindik (tali yang paling halus/tinggi suaranya), dipetik dengan bambu yang telah diraut tipis.

Pada teganing terdapat 3 buah tali yang paling tipis terletak paling kanan dan paling kasar terletak paling kiri. Masing-masing tali ini disebut secara berurutan dengan nama canang, memong dan gong. Cara memainkan teganing yaitu dengan memukul talinya dengan kayu pemukul yang disebut peguel.

v Rapai

Rapai merupakan sejenis alat instrumen musik tradisional Aceh, sama halnya dengan gendang. Rapai dibuat dari kayu yang keras (biasanya dari batang nangka) yang setelah dibulatkan lalu diberi lobang di tengahnya. Kayu yang telah diberi lobang ini disebut baloh. Baloh ini lebih besar bagian atas dari pada bagian bawah. Bagian atas ditutup dengan kulit kambing sedangkan bawahnya dibiarkan terbuka. Penjepit kulit atau pengatur tegangan kulit dibuat dari rotan yang dibalut dengan kulit. (Penjepit ini dalam bahasa Aceh disebut sidak).

Rapai digunakan sebagai alat musik pukul pada upacara-upacara terutama yang berhubungan dengan keagamaan, perkawinan, kelahiran dan permainan tradisional yaitu debus. Memainkan rapai dengan cara memukulnya dengan tangan dan biasanya dimainkan oleh kelompok (group). Pemimpin permainan rapai disebut syeh atau kalipah.

e) Senjata

v Reuncong (Rencong)

Ada empat macam rencong yang menjadi senjata andalan masyarakat Aceh yaitu :

- Reuncong Meucugek :

Disebut reuncong meucugek karena pada gagang rencong tersebut terdapat suatu bentuk panahan dan perekat yang dalam istilah Aceh disebut cugek atau meucugek.

- Reuncong Meupucok :

Reuncong ini memiliki pucuk di atas gagangnya yang terbuat dari ukiran logam yang pada umumnya dari gading atau emas. Bagian pangkal gagang dihiasi emas bermotif tumpal (pucok rebung) serta diberi permata ditampuk gagang, panjang keseluruhan rencong sekitar 30 cm. Sarung rencong juga dibuat dari gading serta diberi ikatan dengan emas. Bilah terbuat dari besi putih.

- Reuncong Pudoi :

Istilah pudoi dalam masyarakat Aceh adalah sesuatu yang dianggap masih kekuranan atau masih ada yang belum sempurna. Gagang rencong ini hanya lurus saja dan pendek sekali. Jadi, yang dimaksud pudo atau yang belum sempuna adalah pada bentuk gagang rencong tersebut.

- Reuncong Meukure:

Perbedaan rencong dengan rencong jenis lain adalah pada mata rencong. Mata rencong diberi hiasan tertenu seperti gambar ular, lipan bunga dan lainnya.

v Siwaih

Senjata ini sejenis dengan rencong yang juga merupakan senjata untuk menyerang. Bentuknya hamper sama dengan rencong tetapi siwaih ukurannya (baik besar maupun panjang) melebihi dari rencong. Siwaih sangat langka ditemui, selain harganya mahal, juga merupakan bahgian dari perlengkapan raja-raja atau ulebalang-ulebalang. Namun demikian untuk siwaih yang telah diberikan hiasan emas dan permata pada sarung dan gagangnya lebih berfungsi sebagai perhiasan dari pada sebagai senjata.

v Peudeung (Pedang)

Berdasarkan daerah asal pedang, di Aceh dikenal beberapa macam pedang yaitu:

- Peudeung Habsyah (dari negara Abbsinia),

- Peudeung Poertugis (dari Eropa Barat)

- Peudeung Turki berasal dari Turi

v Tombak

Selain rencong, siwaih dan pedang; terdapat jenis senjata lain yaitu tombak. Tombak Meujanggot merupakan salah satu tombak yang ada di Aceh. Gagangnya terbuat dari kayu, bilahnya dari besi dengan ukiran motif lingkaran, segitiga dan persegi panjang. Panjangnya sekitar 200 cm. Pangkal (teubueng) di antara gagang dan bilah disematkan potongan kain dan ijuk menyerupai jenggot. Tombak ini digunakan sebagai perlengkapan upacara/lembaga kebesaran raja.

f) Permainan Tradisional

v Geulayang Tunang

Geulayang Tunang terdiri dari dua kata yaitu geulayang yang berarti layang-layang dan tunang berarti pertandingan. Jadi geulayang tuning adalah pertandingan laying-layang atau adu laying yang diselenggarakan pada waktu tertentu. Permainan ini sangat digemari di berbagai daerah di Aceh. Mengenai nama permainan ini kadang-kadang juga ada pula yang menyebutnya adud geulayang. Kedua istilah yang disebutkan terakhir sama artinya, hanya lokasinyalah yang berbeda.

Pada zaman dahulu permainan ini diselenggarakan sebagai pengisi waktu setelah mereka panen padi. Sebagai pengisi waktu, permainan ini sangat bersifat rekreatif. Oleh karena itu, permainan ini sering kali dilombakan dalam acara peringatan hari kemerdekaan RI atau event-event lainnya.

v Geudeue-Geudeue

Geudeue-Geudeue atau disebut juga due-due adalah permainan ketangkasan yang terdapat di Pidie. Di samping ketangkasan, gesit, keberanian dan ketabahan pemain geudeue-geudeue harus bertubuh tegap dan kuat. Permainan ini kadang-kadang berbahaya karena permainan ini merupakan permainan adu kekuatan.

Cara memainkannya adalah seorang yang berbadan tegap tampil di arena. Ia menantang dua orang lain yang juga bertubuh tegap. Pihak pertama mengajak pihak kedua yang terdiri dari 2 orang supaya menyerbu kepadanya. Ketika terjadi penyerbuan, pihak pertama memukul dan menghempaskan penyerangnya (pok), sedangkan pihak yang pihak kedua menghempaskan pihak yang pertama.

Dalam tiap permainan bertindak 4 orang juru pemisah yang disebut ureueng seumubla (juri), yang berdiri selang-seling mengawasi setiap pemain.

v Peupok Leumo

Peupok Leumo adalah sejenis permainan yang khas terdapat di Aceh Besar. Permainan ini merupakan suatu permainan mengadu sapi. Permainan ini sebelumnya berkembang di kalangan peternak sapi. Zaman dahulu lazimnya peupok leumo diselenggarakan oleh sekelompok peternak yang berada pada satu lokasi seperti yang berada pada satu kampung atau lebih luas lagi satu mukim, diselenggarakan seminggu sekali. Untuk menentukan hari-hari penyelenggaraan setiap hari Minggu, Jumat atau hari lainnya. Dapat juga diselenggarakan pada sore hari, pukul 16.00 - 18.00.

Selain peupok leumo masih ada lagi acara peupok leumo tunang, yaitu permainan peupok leumo untuk mencari sapi yang akan keluar sebagai pemenang. Acara Peupok leumo tuning ini biasanya diselenggarakan oleh sebuah panitia. Waktu tergantung kepada cuaca dan musim-musim tertentu seperti sehabis panen atau waktu lain seperti pada hari-hari besar dan sebagainya.

v Pacu Kude

Pacu Kude dapat diartikan duduk di atas kuda yang lari atau dapat diartikan sebagai pacuan kuda. Permainan ini terdapat di Kabupaten Aceh Tengah. Karena daerah ini terdapat padang rumput yang sangat luas serta kuda adalah alat angkutan yang sangat praktir di daerah pegunungan, di samping untuk membajak sawah.

Sehabis panen kuda-kuda ini tidak mempunyai kegiatan apa-apa yang dianggap penting. Waktu-waktu seperti itu sering kuda-kuda tersebut berlari-lari berkelompok. Kebiasaan ini dikoordinir akhirnya terbentuk permainan pacu kude.

Pada awalnya permainan ini adalah permainan informal, tidak ada aturan yang baku untuk dilaksanakan. Namun lama kelamaan, permainan ini ditingkatkan menjadi permainan resmi dan terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi.

v Bola Keranjang (bahasa gayo: tipak rege).

Sejenis bola yang dibuat dari rotan belah dipergunakan pada permainan sepak raga (sepak takraw). Permainan ini sudah jarang sekali dilakukan sekarang ini. Pada bola keranjang diikat rumbai-rumbai kain yang berwarna merah, putih dan hitam sebanyak 15 helai.

Pada masa dahulu sepak raga merupakan sejenis permainan rakyat. Permainan ini sangat digemari oleh anak-anak, remaja/pemuda maupun orang-orang dewasa. Mereka memanfaatkan waktu-waktu senggangnya dengan permainan ini.

g) Tempat Wisata

v Kerkhoff

E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Objek wisata\kerkop1.jpgSebagaimana diketahui bahwa Kerajaan Aceh dan rakyatnya sangat gigih melawan Belanda yang memerangi Aceh. Rakyat Aceh mempertahankan Negerinya dengan harta dan nyawa. Perlawanan yang cukup lama mengakibatkan banyak korban dikedua belah pihak. Bukti sejarah ini dapat ditemukan dipekuburan Belanda (Kerkhoff) ini. Disini dikuburkan kurang lebih 2000 orang serdadu Belanda yang kuburannya masih dirawat dengan baik.

Sebaliknya tidak terhitung banyaknya rakyat Aceh yang meninggal dalam mempertahankan setiap jengkal tanah airnya yang tidak diketahui dimana kuburnya.

v E:\ThiNK sMaRT\BUDAYA NUSANTARA\ATJEH\Keb. Aceh\Objek wisata\krueng_raya1.jpgKrueng Raya

Krueng Raya, 35 Km dari Banda Aceh merupakansebuah tempat pelabuhan yang bernama "Pelabuhan Malahayati", yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit dari Banda Aceh. Sepanjang jalan ditemukan beberapa tempat yang menarik, antara lain :

v Pantai Ujong Batee

Pantai Ujong Batee terletak sekitar 17 km arah timur Banda Aceh. Sangat cocok sebagai tempat rekreasi sambil berenang, memancing, surfing, dsb. Pantainya yang ditumbuhi pohon cemara yang lebat merupakan pelindung para pengunjung bila hari panas sehingga cukup nyaman untuk bersantai. Dekat pantai ini terdapat sebuah restauran yang menyajikan makanan khas Aceh yang terkenal yaitu Kepiting Besar, Udang Windu, Tiram, Telur Penyu, dan berbagai hasil laut dan pertanian lainnya.

v Lamreh

Lewat sedikit dari Pelabuhan Malahayati, terletak diatas bukit yang dulunya sangat tandus. Kini telah ditanami pepohonan. Dari atas bukit Lamreh ini kita dapat melihat panorama laut yang indah.

v Benteng Indra Patra

Terletak dekat pantai Ujong Batee, menurut riwayat dibangun pada masa pra Islam di Aceh yaitu dimasa kerajaan Lamuri. Dibuat dari beton kapur, cukup kuat untuk mempertahankan diri dari serangan Portugis dimasa lalu.

v Makam Laksamana Malahayati

Menurut sejarah, Laksamana Malahayati adalah seorang wanita yang memimpin Angkatan Laut Kerajaan Aceh. Pada masa hayatnya ia pernah memangku jabatan Penguasa Pelabuhan dan memegang jabatan penting lainnya dalam Kerajaan Aceh.

v Ie Su-uem

Di daerah Krueng Raya juga dijumpai sumber air panas alam yang konon baik sekali digunakan untuk mandi dan dapat pula menyembuhkan beberapa jenis penyakit dan membuat badan sehat.

v Mesjid Raya Baiturrahman

Dipusat kota Banda Aceh berdiri dengan megahnya sebuah Mesjid yang agung yang bernama "MESJID RAYA BAITURRAMAN". Zaman dulu ditempat ini berdiri sebuah Mesjid Kerajaan Aceh. Sewaktu Belanda menyerang kota Banda Aceh pada tahun 1873 Mesjid ini dibakar, kemudian pada tahun 1875 Belanda membangun kembali sebuah Mesjid sebagai penggantinya.

Mesjid ini berkubah tunggal dan dibangun pada tanggal 27 Desember 1883. Selanjutnya Mesjid ini diperluas menjadi 3 kubah pada tahun 1935. Terakhir diperluas lagi menjadi 5 kubah (1959 – 1968).

Mesjid ini merupakan salah satu Mesjid yang terindah di Indonesia yang memiliki bentuk Yang manis, ukiran yang menarik, halaman yang luas dan terasa sangat sejuk apabila berada di dalam ruangan Mesjid tersebut.

v Museum Negeri Aceh

Kota Banda Aceh memiliki sebuah Museum Negeri yang terletak dalam sebuah Kompleks. Bangunan induk Museum berupa sebuah rumah tradisional Aceh, dibuat pada tahun 1914 untuk Gelanggang Pameran di Semarang, yang kemudian dibawa pulang ke Banda Aceh tahun 1915 oleh Gubernur Van Swart (Belanda) yang kemudian dijadikan Museum.

Sekarang ini lingkungan Museum ini telah bertambah dengan bangunan baru yang mengambil motif-motif bangunan Aceh seperti halnya bangunan Balai Pertemuan yang berbentuk kerucut yang bentuknya diambil dari cara orang Aceh membungkus nasi dengan daun pisang yang dinamakan "Bukulah". Bukulah ini antara lain dihidangkan pada kenduri-kenduri tertentu seperti Kenduri Blang, Kenduri Maulid Nabi Besar Muhammad Saw dan lain sebagainya.

Ruang pamer Museum yang baru, memiliki bangunan 3 lantai, dipenuhi oleh berbagai koleksi barang-barang purbakala yang ditata dengan baik. Salah satu koleksi Museum ini adalah Lonceng Besar yang diberi nama "CakraDonya". Lonceng ini merupakan hadiah dari Kerajaan Cina tempo dulu yang dibawa oleh Laksamana Ceng Ho pada tahun 1414. Beranda depan Museum memiliki bentuk khas yang juga memperlihatkan ukiran-ukiran kayu dengan motif Aceh.

Dikompleks ini sekaligus dijumpai makam sultan-sultan Aceh dimasa lalu. Makam para Sultan pada umumnya dinuat dari Batu Gunung dan dihiasi dengan Kaligraphi Arab yang indah mempesona, salah satunya adalah Makam Sultan Iskandar Muda.

v Pantai Lhoknga Dan Lampuuk

Pantai Lhoknga dan Lampuuk terletak di pantai barat Aceh. Dari Banda Aceh kurang lebih 17 km dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dalam waktu kurang dari 20 menit.

Pantai ini cukup indah dan dapat digunakan sebagai tempat berenang, berjemur di pasir putih, memancing, berlayar, menyelam dan kegiatan rekreasi lainnya.

Di sore hari pantai ini terasa lebih indah, dimana kita dapat menyaksikan matahari terbenam (Sun-Set) yang penuh pesona yang memberikan suatu kenikmatan sendiri. Dikawasan Pantai Lampuuk, anda dapat bermain golf dengan latar belakang panorama laut di Padang Golf Seulawah. Lewat sedikit dari pantai Lhoknga, anda dapat menyaksikan panorama Taman Tepi Laut yang sangat indah.

v Taman Sari

Sultan membangun sebuah gunung buatan yaitu Gunongan dimana permaisuri dapat memanjatinya. Begitu bangunan ini siap, permaisuri menjadi berbahagia dan lebih banyak menghabiskan waktunya disini terutama pada saat matahari akan tenggelam.

Kerajaan Aceh dahulu mempunyai taman yang indah yang dinamakan "Taman Sari". Taman ini berada disekitar Istana dan berada pada aliran sebuah sungai yang bernama "Krueng Daroy". Bangunan yang masih dapat dilihat antara lain adalah "Pinto-khop" yang merupakan pintu penghubung antara Istana dan taman. Disamping itu terdapat sebuah bangunan yang merupakan gunung buatan yang disebut "Gunongan".

Gunongan merupakan sebuah bangunan peninggalan Sultan Iskandar Muda (1608-1636) untuk permaisurinya Putri Phang. Menurut sejarah, Putri Phang selalu merasa rindu akan kampung halamannya, Pahang - Malaysia. Sultan kemudian mengetahui bahwa kegusaran permaisurinya itu karena di Pahang Istananya dikelilingi oleh perbukitan dimana permaisuri dapat bermain, namun disini tidak.

v Monumen RI

Setelah Indonesia merdeka (1945) Belanda masih ingin menjajah Negeri ini. Dalam perjuangan phisik melawan penjajahan Belanda tersebut, pada tahun 1948 Indonesia membutuhkan sebuah pesawat terbang untuk menembus blokade musuh, karena banyak wilayah telah dikuasai Belanda. Untuk memperoleh sebuah pesawat terbang untuk kepentingan negara waktu itu dirasa sangat sulit, karena sedang berjuang dan keadaan keuangan negara belum memungkinkan.

Presiden pertama Republik Indonesia "Soekarno" menghimbau agar rakyat Aceh menyumbangkan dana untuk membeli pesawat terbang yang diperlukan. Dalam waktu singkat dana yang diperlukan dapat terkumpul dan berhasil dibeli sebuah pesawat Douglas DC. 3. Disamping menembus blokade musuh pesawat ini juga digunakan untuk pengangkutan senjata dari luar negeri untuk mengusir penjajah. Pesawat ini kemudian merupakan cikal bakal Perusahaan Garuda Indonesia Airways yang kini merupakan perusahaan penerbangan terbesar sekaligus "pembawa bendera Indonesia".

Untuk mengenang jasa, masyarakat Aceh yang patriotik ini, pemerintah membangun sebuah Monumen yang terletak di Jantung Kota Banda Aceh.

v Pendopo Gubernur

Pendopo Gubernur dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1880 diatas tanah bekas Istana Kerajaan Aceh dan diperuntukkan sebagai tempat tinggal Gubernur Belanda. Kini bangunan tersebut merupakan tempat kediaman resmi Gubernur Aceh.

h) Makanan Tradisional

Masakan Aceh pada umumnya didominasi dengan citarasa pedas. Untuk bumbunya, rempah-rempah termasuk jenis bumbu yang paling sering digunakan. Namun, di Gampoeng Aceh ini, nilai pedasnya cenderung lebih dikurangi, karena untuk menyesuaikan dengan selera pengunjungnya, sedangkan penggunaan rempah-rempah lebih ditingkatkan.

v Bebek Bakar

Bebeknya dibersihkan dengan cara khusus, sehingga dagingnya pun tidak berbau. Setelah dibakar bulu halusnya, bebek dibelah jadi 4. Sebelum dimasak, dibumbui dengan 19 macam rempah-rempah. Setelah itu, diberi daun kari, agar lebih harum, baru kemudian dipanggang. Penyajiannya dengan nasi gurih, cabe hijau, timun, dan tomat.

v Kari Kambing

Daging kambing dimasak dengan bumbu utamanya adalah cabe keling atau cabe India. Cabe keling atau cabe India ini sebenarnya merupakan cabai merah yang sudah dikeringkan selama satu minggu, sehingga rasanya pun sangat pedas. Kuahnya yang sangat memerah, benar-benar sepedas citarasanya.

v Martabak Aceh

Bahan dasarnya adalah 1 kg terigu. Setelah diaduk, adonan terigunya dipukul-pukul, sehingga membentuk seperti martabak Bangka yang sudah sering kita jumpai, baru kemudian dimasak. Untuk menikmatinya, tersedia pilihan antara kari kambing atau kuah duren.

v Mie Aceh

Mienya dibuat sendiri dari adonan terigu yang digiling. Bumbunya hampir sama dengan bumbu yang digunakan untuk membuat jenis mie goreng pada umumnya, hanya saja lebih ditambah rempah-rempah dan rasanya pun lebih spicy.

v Mie Kepiting

Kepiting digodok setengah matang dengan bumbu yang digunakan untuk mie aceh. Setelah itu. kepiting dibelah menjadi 8, dan dicuci. Digodok lagi, dan ditambahkan mie. Taste seafood dari kepitingnya sangat kuat.

8. Agama

Islam merupakan agama yang dominan yaitu sekitar 98% dari populasi. Masyarakat asli Aceh terutama beragama Islam, dan sisanya adalah agama Budha, Kristen dan Hindu yang dianut oleh keturunan Jawa, Cina, Batak dan India. Kendati demikian kehidupan beragama di Aceh cukup harmonis dengan toleransi yang cukup tinggi. Sarana peribadatan seperti mesjid dan menasah terdapat di seluruh pelosok Aceh, sedangkan Gereja, Toa Peh Kong dan Kuil Hindu hanya terdapat di kota-kota besar saja.

9. Pembangunan Dan Modernisasi

Sejak dahulu Aceh boleh dikatakan telah mengalami perubahan dalam masyarakat dan kebudayaan. Perubahan-perubahan yang tampaknya bergerak sangat lambat itu, disebabkan oleh faktor asing, pembangunan di desa-desa, perubahannya tidak signifikan. Pembangunan di Aceh terhambat karena keamanan yang kurang, komunikasi yang buruk, dan sikap apatis dari rakyat terhadap gagasan untuk membangun. Hal itu karena pemerintahan tidak dijalankan secara konsekuen sehingga usaha pembangunanpun terhambat.

Rakyat pedesaaan masih kurang dalam hal pendidikan dan penerangan. Pendidikan umum yang modern adalah media yang ampuh untuk membawa perubahan dan pembangunan. Sebenarnya Aceh mempunyai potensi yang besar untuk membangun, hanya cara menggerakkannnya yang kurang. Penggeraknya adalah pemimpin-pemimpin dan orang-orang yang berpengaruh di desa, seperti keusyik dan orang-orang yang berwibawa, seperti Teungku.

Modernisasi dalam bidang pemerintahan belum tererealisir dengan baik dan sering membawa atau menimbulkan birokrasi dalam arti buruk yang diakibatkan karena korelasi antara peraturan-perarturan dan pelaksanaannya.

Modernisasi dalam bidang teknologi juga belum banyak terlihat terutama pada masyarakat yang tinggal di pedalaman. Walaupun demikian, telah diusahakan menggunakan teknologi dalam pertanian, seperti pembuatan pupuk buatan, penyemprotan hama, dan lain-lain.

Intinya, masih banyak potensi utnuk dibangun, misalnya dalam sektor pertanian. Pengetahuan dan pengertian dari pemerintah tentang masyarakat Aceh mengenai cara menggerakkna potensi tersebut harus ditingkatkan. Perlu ditambah jumlah tenaga yang mempunyai keahlian membangun serta prasarananya.

Pembangunan Di Aceh Pasca Tsunami

Bencana tsunami yang melanda pantai Aceh pada tanggal 26 Desember 2004, merupakan salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah. Lebih dari 130.000 orang meninggal di Indonesia saja, dan 500.000 lainnya kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta keluarga mereka. Dalam hitungan hari, dunia menggerakkan program bantuan darurat terbesar yang pernah ada; pemerintah asing, komunitas dan organisasi swasta, termasuk 500 lembaga pemberi bantuan, datang ke Aceh untuk membagikan makanan, minuman, dan tempat berlindung bagi mereka yang selamat.

Proses rehab-rekon Aceh bisa dikatakan try-error. Walaupun sudah dilakukan dengan berbagai metode. Hal ini terjadi karena pelaku rehab-rekon belum memiliki pengalaman dalam menangani musibah sebesar ini. Project management, SDM, kendala lokasi pekerjaan merupakan contoh-contoh yang bisa menghambat kinerja lembaga-lembaga seperti NGO nasional maupun internasional dalam melaksanakan rehab-rekon di Aceh. Juga dalam pengelolaan budget yang ada sangat sering terjadi perubahan. Harus diakui ada beberapa donor yang sangat kaku, sehingga banyak permintaan perubahan anggaran/aktivitas yang seharusnya bisa di sesuaikan menjadi tidak boleh diubah sama sekali. Padahal proses rehab-rekon ini tentu memiliki dinamika.

Beberapa sektor rehab-rekon yang menjadi indikator bisa dikatakan jalan ditempat. Dibidang perumahan proses pembangunan perumahan masih mengalami beberapa persoalan, seperti ketika memakai metode pendampingan. Akibatnya pembangunan berjalan lamban. Mungkin resiko dalam pembangunan perumahan akan menjadi minim apabila pengerjaan rumah diberikan kepada pemiliknya. Apalagi calon penghuni “rumah baru” biasanya acap mengeluh ketika pembangunan “rumahya” diberikan kepada kontraktor yang pengawasannya hampir minim sehingga menghasilkan produk rumah yang ‘mengecewakan”.

Masalah lainnya adalah pada kebijakan pemerintah dalam membentuk tata ruang yang lebih baik dalam pembangunan lingkungan perumahan paska tsunami. Salah satu tata ruang yang dimaksud misalnya adanya pengosongan enam meter badan jalan, saluran air, dan lain-lain. Namun, dari 300 desa tsunami hanya 37 desa yang sudah membuat tata ruang sebagaimana idealnya keinginan pemerintah tersebut.

Tsunami memang telah menghancurkan bayak sektor-sektor alam, seperti tambak, sawah, kebun dan sumber daya alam lainnya. Upaya melakukan recovery di bidang ini harus diakui memang agak sulit. Akan ada banyak tantangan yang ditemui, oleh karenanya perlu kerja sama yang tepat antar NGO maupun donor, dengan mengadakan recovery dan revitalisasi secara bersama dan terkoordinasi.

Keadaan rehab-rekon ini juga semakin terdesak dengan keadaan Aceh yang kini berada dalam keadaan Booming Reconstruction, yang mengakibatkan naiknya kebutuhan secara dramatis dibiaya rehab-rekon seperti material dan juga upah pekerja. Akan tetapi yang anehnya, walau Aceh sedang Booming Reconstructions, tetap saja angka penggangguran masih tinggi. Persoalan lain adalah, adanya role sharing antara pelaku rehab-rekon yang tidak berjalan dengan baik. Keruwetan ini ditambah lagi oleh kenyataan bahwa banyak NGO terkesan mengejar target penyerapan anggaran.

Walau demikian, kelambanan proses rehab-rekon ini juga semestinya tidak boleh menjadikan siapa pun untuk mencari kambing hitam. Sebab, menurut suatu kaidah lama: musibah suatu kaum adalah anugerah bagi kaum lainnya.

Walaupun indikator sulit ditemukan bahwa rehab-rekon ternyata juga telah merusak mental spritual mayarakat Aceh. Akan tetapi, hal ini diperlihatkan dengan adanya pergeseran nilai yang kuat dalam tradisi sosial masyarakat Aceh. Namun demikian, setiap kita mesti juga mengakui ada hal-hal positif dari proses rehab-rekon ini.

Pembangunan kembali Aceh bukan hanya tentang membangun rumah melainkan membangun kembali masyarakat—sistem pelayanan kesehatan, pekerjaan, sumber air yang aman, jalan dan jembatan, mata pencaharian juga rasa kemasyarakatan dan keamanan.

· Membangun kembali sistem kesehatan

Ketika tsunami melanda Aceh, dimana juga telah menghancurkan sistem kesehatan yang sudah sangat terbatas akibat 30 tahun perang saudara. Bencana ini menghancurkan lebih dari 400 fasilitas kesehatan, dan menewaskan banyak dokter, perawat, dan penyedia jasa kesehatan lainnya yang dibutuhkan untuk membangun kembali sektor kesehatan pasca tsunami. Tujuan dari strategi pembangunan kesehatan adalah untuk memperbaiki kesehatan ibu dan anak serta masyarakatnya di daerah-daerah yang telah ditargetkan di Aceh, dan dengan demikian memperbaiki kualitas hidup mereka.

· Membangun kembali masyarakat

Tujuan dari proyek pembangunan tempat tinggal adalah untuk memulihkan dan memperbaiki kualitas hidup para keluarga yang terkena dampak tsunami dengan cara membangun kembali dan merehabilitasi rumah-rumah serta fasilitas masyarakat, pemulihan mata pencaharian, pengurangan resiko bencana, pemberdayaan masyarakat serta penguatan tata pemerintahan setempat. Anggota masyarakat berpartisipasi di setiap tahapan proses rekonstruksi. Sebagai bagian dari proyek rekonstruksi, mereka yang selamat bekerja sama untuk membangun atau memperbaiki fasilitas sanitasi yang dibutuhkan di komunitas baru mereka. Dengan membersihkan, memperbaiki dan mengebor sumur, membangun jamban dan sistem sanitasi serta menyediakan air bersih, diharapkan dapat memperbaiki kondisi air bersih dan sanitasi bagi lebih dari 100.000 orang.

· Membangun Kembali Mata Pencaharian

Tsunami tidak hanya menghancurkan rumah-rumah; tapi juga menghancurkan pekerjaan dan pendapatan, sehingga banyak yang selamat tidak mampu menghidupi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Beberapa cara dilakukan untuk memperoleh kembali mata pencaharian mereka melalui sederet kegiatan seperti perbaikan dan pembangunan sektor pertanian, perikanan, peternakan dan usaha kecil, seperti kepemilikan becak (taksi motor), usaha jahit atau membuka warung.

· Membangun Kembali Masa Depan dan Menghadapai Risiko Bencana Di Masa Datang

Pemulihan memerlukan waktu, dan diperlukan partisipasi masyarakat Aceh untuk membangun kembali rumah, komunitas dan kehidupan mereka di tahun-tahun mendatang. Masyarakat perlu memastikan rumah dan desa baru mereka lebih siap menghadapi bencana apapun di masa datang, dengan menyertakan mitigasi risiko bencana ke dalam semua kegiatannya. Perencanaan oleh masyarakat (Community Planning) menjamin semua orang mengetahui rute penyelamatan diri yang terbaik jika suatu bencana lain terjadi; pembuatan rumah bermutu tinggi membuat rumah lebih tahan terhadap gempa bumi yang kuat atau banjir, dan sistem peringatan dini memberi lebih banyak waktu kepada orang untuk menyelamatkan diri dalam situasi darurat. Bersama, kita membangun masa depan yang lebih baik bagi Aceh.

10. Problematika kebudayaan di Aceh

Konsep, politik dan strategi kebudayaan, dalam suatu kawasan teritori seperti Aceh –yang di dalamnya terdapat beraneka ragam (sub)etnik dan bahasa, selalu saja melahirkan tiga lingkup pengkajian penting penting, yakni: (a) bagaimana menuntaskan pemetaan hubungan antara lokal, nasional dan global dalam konteks kebudayaan? (b) Apa dan bagaimana yang disebut identitas dan krisis kebudayaan? (c) perubahan apa yang mungkin terjadi dan bagaimana memberdayakan kebudayaan?

Memahami jalan kebudayaan dan proses seperti itu, turut menentukan dalam perumusan, pembentukan dan pemetaan berbagai masalah dan penyelesaiannya, termasuk berbagai masalah dan kebijakan yang menyangkut dengan publik. Salah memahami konsep kebudayaan pada akhirnya hanya akan melahirkan pembangunan kebudayaan yang kurang tepat.

Masyarakat Aceh adalah semuanya Islam. Hal ini kemudian berimplikasi kepada kenyataan kebudayaan di Aceh. Kebudayaan menyangkut kepada hal-hal yang sangat kompleks.

Kebudayaan mudah difahami di Banda Aceh. Namun demikian, ketika memasuki wilayah wujud, mereka kesulitan untuk menunjukkan kebudayaan. Sehingga kebudayaan sering dikonkretkan kepada tari seudati, rumoh Aceh, pakaian adat, dan lain-lain yang akhirnya akan memberi pemahaman kepada konsep kebudayaan yang sangat sempit.

Pascatsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 yang telah membawa banyak kerusakan di Aceh, membuat langkah pembangunan kembali sebagai jalan yang harus ditempuh. Dalam usaha rekonstruksi dan rehabilitasi, tersimpullah salah satu keputusan penting di Aceh bahwa pendekatan kultural dalam membangun Aceh –pascatsunami dan penandatanganan damai—harus dijadikan salah satu hal penting diperhatikan berbagai pihak.

Dalam konteks kebudayaan (culture), bencana itu berimplikasi serius. Ada masalah yang tersisa dalam konteks kebudayaan pascabencana. Perubahan wujud kebudayaan di Aceh setelah melewati bentang perjalanan sejarah yang panjang, termasuk akibat bencana tersebut.

Kebudayaan di mata banyak kalangan, terutama di mata mereka yang berkesempatan ambil peran dalam kerja-kerja perbaikan Aceh, tidak dilihat sebagai pokok penting dalam agenda “rehab-ulang” dalam konsepsi kebudayaan yang luas.

Kebudayaan Aceh merupakan bagian dari hubungan nasional yang dimiliki nilai khas, terutama ketika dilihat dari segi ruhnya yang Islami. Akan tetapi dalam dinamika proses pewarisan tersebut beberapa unsur budaya luhur ikut memudar atau bahkan menghilang seiring semakin menguatnya pengaruh globalisasi yang membayangi masyarakat Aceh.

Setiap kebudayaan masyarakat bangsa di mana pun di dunia selalu mengalami pasang surut, hal ini dapat sebabkan oleh banyak faktor dalam masyarakat: disebabkan faktor politik yang tidak menentu, perebutan kekuasaan, atau konflik sosial lainnya. Demikian pula halnya dengan kebudayaan Aceh.

Identitas Aceh mencakup: Islam, adat, bahasa Aceh, Serambi Mekkah, Dayah, Pendidikan, tari, peusijuek (menepungtawari), peunujoeh (tujuh hari setelah kematian), hiem (teka-teki), pakaian adat, rumah Aceh, rapai, seudati, panton seumapa, perlawanan, keras kepala, dan Saman.

Kenyataan ini, menggambarkan bahwa ternyata, pemahaman orang Aceh terhadap identitas menjadi berbeda-beda. Padahal untuk penyebutan terhadap identitas Aceh, dominan disebut dalam masyarakat. Hal ini mengkonkretkan tiga identitas: fanatik terhadap Islam, bahasa Aceh, dan terbuka terhadap tamu.

Penggunaan bahasa Aceh dalam masyarakat sangat kurang dipergunakan mengingat, bahwa masyarakat yang hidup di Banda Aceh sudah cenderung heterogen –tidak lagi homogen.

Sebagian masyarakat merasa sangat nyaman dalam menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dipandang lebih komunikatif bila dibandingkan dengan bahasa Aceh. Mereka umumnya susah memahami bila menggunakan bahasa Aceh untuk menyampaikan sesuatu kepada anak-anak dan keluarga mereka.

Kondisi ini, tentu harus menjadi “lampu kuning” di masa depan. Bagaimana pun, bahasa Aceh harus dibumikan di bumi Aceh sendiri. Namun, hendaknya dapat menjadi catatan bagi pengembangan bahasa Aceh di masa depan.

Sementara tingkat keterbukaan masyarakat Aceh terhadap tamu sudah banyak yang berubah. Hal ini kian marak ditemukan pascatsunami di mana hidup tanpa kepastian sudah menjadi gejala baru dala kehidupan masyarakat kita.

Titik-titik kritis yang didapat dalam kenyataan adalah sebagai berikut:

Titik kritis pertama adalah ketika sebagian orang Aceh seperti tidak melihat ada sesuatu yang kritis sejak dari pemahaman kebudayaannya. Identitas yang berupa “Citra diri” dan “harga diri”, sebenarnya adalah cermin, dan bukan sebagai keegoan. Masalah ada di dalam diri, juga ada di luar diri. Kenyataan bisa diukur, dengan sejauhmana “luar” mau menghargai kebudayaan lokal sebagaimana semua lembaga dunia menyepakati pentignya Code of Conduct dalam memberikan bantuan untuk daerah-daerah yang mengalami bencana seperti Aceh. Ini adalah kenyataan yang juga berpengaruh sejauhmana mengentalnya titik kritis kebudayaan melalui identitas lokal di Aceh.

Titik kritis kedua adalah pemahaman terhadap agama –khususnya dengan apa yang disebut sebagai Fanatik terhadap agama. Dengan kata lain, masih terbuka peluang untuk dipertanyakan bahwa bagaimana pemahaman orang Aceh terhadap agama hingga melahirkan fanatik seperti yang terlihat sekarang ini. Juga semakin mengemuka kecenderungan seolah-olah bentuk pemahaman orang Aceh terhadap agama harus sesuai dengan bentuk pemahaman orang non-Aceh terhadap agama. Padahal orang Aceh –sebagai orang daerah manapun di dunia—memiliki karakteristik tersendiri bagaimana pemahaman itu, yang didapat dari proses hidup dan berkehidupan.

Titik kritis ketiga adalah tentang kenyataan seolah-olah bahasa Aceh tidak lagi dipandang sebagai cermin diri dalam makna yang luas. Penggunaan bahasa telah dipandang sebagai alat komunikasi semata, tanpa melihat bahwa bahasa juga adalah kekayaan kebudayaan yang bisa mencerminkan kondisi dan perkembangan bagi penuturnya.

Titik kritis yang keempat adalah terdapat perbedaan antara konsep terbuka terhadap tamu yang selama ini dipahami dengan kenyataan terbuka terhadap tamu itu sendiri. Ada gejala bahwa masyarakat Aceh cenderung menjadi masyarakat tertutup. Adanya perbedaan pemahaman ini, berimplikasi kepada sejauhmana tingkat kolektivitas maupun individualitas orang Aceh. Bisa dikatakan bahwa semakin tertutup suatu masyarakat maka kecenderungan meningginya eksistensi individualitas dalam masyarakat itu. Kenyataan ini juga bisa diukur dengan tingkat solidaritas social dalam masyarakat Aceh. Diakui atau tidak, solidaritas social di Aceh sedang mengalami masalah. Proses penyelesaian masalah terhadap sesama terhadap semua persoalan yang hadir sesudah tsunami, dapat menjadi misal dari kenyataan ini.

Semua yang dipaparkan di atas, memperlihatkan kecenderungan sebagai berikut:

Kecenderungan pertama, dalam konteks kebudayaan di Aceh, masyarakat Aceh ke depan semakin terbuai dengan kenyataan masa lalu, sementara alpa untuk mempersiapkan segala hal untuk menyambut masa depan yang pastinya belum diketahui bagaimana perkembangannya. Keterbuaian terhadap masa lalu serta lupa mempersiapkan masa depan (sengaja atau tidak), telah menyebabkan masyarakat Aceh terjebak dalam anomali-anomali.

Kecenderungan ini, makin mempersurut kemungkinan berkembangnya wajah cerah kebudayaan di masa depan. Interaksi sumbat, maka individualitas makin mengental ketimbang kolektivitas. Kecenderungan ini sudah berlangsung di Banda Aceh. Jadi kondisi ini diperparah lagi dengan berbagai interaksi dengan berbagai budaya yang individual, maka masa depan, orang akan mengurangi tingkat kertegantungannya dari orang lain –dalam segala hal.

Sementara dalam konteks hubungan lokal, nasional dan global, salah satu masalah yang timbul adalah penggunaan kerangka “pasti” dalam berbagai penyelesaian masalah. Dalam konteks Aceh, logika yang bertumpu pada sejauhmana ketersediaan uang/modal dan seberapa besar untung yang diperoleh, makin memupuk fenomena tentang kecenderungan pergeseran dari kolektivitas kepada individualitas, dari motif sosial atau setengah sosial menjadi ekononomi, dari kemapanan nilai menjadi ketidakmapanan nilai. Konsekuensi dari kecenderungan ini adalah tumbuh suburnya sikap dan potret di Aceh sebagai cermin dari fenomena budaya global.

Semoga segala promblematika yang terjadi di Aceh dapat segera teratasi. Bersama, kita membangun masa depan yang lebih baik bagi Aceh.

Read More......