November 19, 2008

Kebudayaan Batak

Arti Kebudayaan Batak
Yang dimaksud dengan kebudayaan Batak yaitu seluruh nilai-nilai kehidupan suku bangsa Batak diwaktu-waktu mendatang merupakan penerusan dari nilai kehidupan lampau dan menjadi faktor penentu sebagai identitasnya. Refleksi dari nilai-nilai kehidupan tersebut menjadi suatu ciri yang khas bagi suku bangsa Batak yakni : Keyakinan dan kepercayaan bahwa ada Maha Pencipta sebagai Tuhan yang menciptakan alam semesta beserta segala sesuatu isinya, termasuk langit dan bumi.
Untuk mewujudkan keseimbangan dalam menjalankan nilai-nilai kehidupan sebagai mahluk sosial yang selalu berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, Tuhan Maha Pencipta (mulajadi nabolon) sebagai titik orientasi sipritualnya, alam lingkungan sebagai objek integritasnya suku bangsa Batak telah dinaungi Patik. Patik berfungsi sebagai batasan tatanan kehidupan untuk mencapai nilai-nilai kebenaran. Patik ditandai dengan kata Unang, Tongka, Sotung, Dang Jadi. Sebagai akibat dari penyimpangan tatanan kehidupan yang dimaksud dibuatlah Uhum atau Hukum. Uhum/Hukum ditandai oleh kata; Aut, Duru, Sala, Baliksa, Hinorhon, Laos, Dando, Tolon, Bura dsb.
Didalam menjalankan kehidupan suku bangsa Batak terutama interaksi antara sesama manusia dibuatlah nilai-nilai antara sesama, etika maupun estetika yang dinamai Adat. Suku bangsa Batak mempunyai sistem kekerabatan yang dikenal dan hidup hingga kini yakni Partuturon. Peringatan untuk tidak melanggar Patik itu ditegaskan dengan kata Sotung. Dan mengharamkan segala aturan untuk dilanggar dikatakan dengan kata Subang.

Makna Kebudayaan Batak
Tata nilai kehidupan suku Batak di dalam proses pengembangannya merupakan pengolahan tingkat daya dan perkembangan daya dalam satu sistem komunikasi meliputi:
a. Sikap Mental (Hadirion)
Sikap mental ini tercermin dari pepatah : babiat di harbangan, gompul di alaman. Anak sipajoloon nara tu jolo.

b. Nilai Kehidupan (Ruhut-ruhut Ni Parngoluon)
Pantun marpangkuling bangko ni anak na bisuk.
Donda marpangalaho bangkoni boru na uli. (pantun hangoluan tois hamagoan).

Adapun produk budayanya adalah:
1. Cara Berpikir (Paningaon)
Raja di jolo sipatudu dalan hangoluan.
Raja di tonga pangahut pangatua, pangimpal, pangimbalo (pemersatu).
Raja di pudi siapul natangis sielek na mardandi

2. Cara Bekerja (Parulan)
Mangula sibahen namangan.
Maragat bahen siinumon

3. Logika (Ruhut, Raska, Risa)
Aut so ugari boru Napitupulu na tumubuhon au, dang martulang au tu Napitupulu

4. Etika (Paradaton)
Tinintip sanggar bahen huru-huruan
Nisungkun marga asa binoto partuturon

5. Estetika (panimbangion)
Hatian sora monggal ninggala sibola tali

Budaya Batak mencerminkan nilai-nilai peradaban yang tinggi sehingga suku bangsa Batak mengakui Tuhan Maha Pencipta sebagai orientasi spritualnya.
Suku bangsa yang tidak mempunyai budaya adalah suku bangsa yang tidak mengenal Tuhan dan disebut biadab.

Adat istiadat batak
Pada masyarakat suku Batak, siklus kehidupan seseorang dari lahir kemudian dewasa, berketurunan sampai meninggal, melalui beberapa masa dan peristiwa yang dianggap penting. Karenanya pada saat-saat atau peristiwa penting tersebut perlu dilakukan upacara-upacara yang bersifat adat, kepercayaan dan agama. Upacara-upacara tersebut antara lain upacara turun mandi, pemberian nama, potong rambut dan sebagainya pada masa anak-anak, upacara mengasah gigi, upacara perkawinan, upacara kematian dan lain-lain. Di kalangan masyarakat Batak dikenal upacara memberi makan enak kepada orang tua yang sudah lanjut usia tetapi masih sehat, tujuannya untuk memberi semangat hidup agar panjang umur dan tetap sehat. Juga kepada orang tua yang sakit dengan maksud agar dapat sembuh kembali. Upacara ini disebut "sulang-sulang".
Meskipun kini sebagian besar penduduk sudah memeluk agama Islam atau Kristen, tapi kepercayaan lama yang bersifat animistis masih terlihat dalam upacara-upacara yang dilakukan. Misalnya upacara memanggil roh leluhur ke rumah keluarga yang masih hidup dengan perantaraan Sibaso atau dukun wanita. Sibaso nanti akan kemasukan roh, sehingga setiap ucapannya dianggap kata-kata leluhur yang meninggal. Di daerah Batak Toba upacara ini disebut "Sigale-gale".

6. Rumah Adat

Rumah Adat Batak Karo
"RUMA BOLON"

Rumah adat Batak Toba yang disebut Rumah Bolon, berbentuk empat persegi panjang dan kadang-kadang dihuni oleh 5 sampai 6 keluarga batih. Untuk memasuki rumah harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah, dengan jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang hendak masuk rumah Batak Toba harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang, hal ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik rumah. Lantai rumah kadang-kadang sampai 1,75 meter di atas tanah, dan bagian bawah dipergunakan untuk kandang babi, ayam, dan sebagainya. Dahulu pintu masuk mempunyai 2 macam daun pintu, yaitu daun pintu yang horizontal dan vertikal, tapi sekarang daun pintu yang horizontal tak dipakai lagi.
Ruangan dalam rumah adat merupakan ruangan terbuka tanpa kamar-kamar, walaupun berdiam disitu lebih dari satu keluarga, tapi bukan berarti tidak ada pembagian ruangan, karena dalam rumah adat ini pembagian ruangan dibatasi oleh adat mereka yang kuat. Ruangan di belakang sudut sebelah kanan disebut jabu bong, yang ditempati oleh kepala rumah atau por jabu bong, dengan isteri dan anak-anak yang masih kecil. Ruangan ini dahulu dianggap paling keramat. Di sudut kiri berhadapan dengan Jabu bong disebut Jabu Soding diperuntukkan bagi anak perempuan yang telah menikah tapi belum mempunyai rumah sendiri. Di sudut kiri depan disebut Jabu Suhat, untuk anak laki-laki tertua yang sudah kawin dan di seberangnya disebut Tampar Piring diperuntukkan bagi tamu.
Bila keluarga besar maka diadakan tempat di antara 2 ruang atau jabu yang berdempetan, sehingga ruangan bertambah 2 lagi dan ruangan ini disebut Jabu Tonga-ronga ni jabu rona. Tiap keluarga mempunyai dapur sendiri yang terletak di belakang rumah, berupa bangunan tambahan. Di antara 2 deretan ruangan yakni di tengah-tengah rumah merupakan daerah netral yang disebut telaga dan berfungsi sebagai tempat bermusyawarah. Bangunan lain yang mirip dengan rumah adalah sapo yakni seperti rumah yang berasal dari lumbung tempat menyimpan, kemudian didiami. Perbedaannya dengan rumah adalah : Dopo berlantai dua, hanya mempunyai satu baris tiang-tiang depan dan ruangan bawah terbuka tanpa dinding berfungsi untuk musyawarah, menerima orang asing dan tempat bermain musik. Pada bagian depan rumah adat terdapat hiasan-hiasan dengan motif garis geografis dan spiral serta hiasan berupa susu wanita yang disebut adep-adep. Hiasan ini melambangkan sumber kesuburan kehidupan dan lambang kesatuan.
Rumah yang paling banyak hiasan-hiasannya disebut Gorga. Hiasan lainnya bermotif pakis disebut nipahu, dan rotan berduri disebut mardusi yang terletak di dinding atas pintu masuk.
Pada sudut-sudut rumah terdapat hiasan Gajah dompak, bermotif muka binatang, mempunyai maksud sebagai penolak bala. Begitu pula hiasan bermotif binatang cicak, kepala singa yang dimaksudkan untuk menolak bahaya seperti guna-guna dari luar. Hiasan ini ada yang berupa ukiran kemudian diberi warna, ada pula yang berupa gambaran saja. Warna yang digunakan selalu hitam, putih dan merah.
Semua rumah adat tersebut di atas bahannya dari kayu baik untuk tiang, lantai serta kerangka rumah berikut pintu dan jendela, sedangkan atap rumah terbuat dari seng. Di anjungan Sumatera Utara, rumah-rumah adat yang ditampilkan mengalami sedikit perbedaan dengan rumah adat yang asli di daerahnya. Hal ini disesuaikan dengan kegunaan dari kepraktisan belaka, misalnya tiang-tiang rumah yang seharusnya dari kayu, banyak diganti dengan tiang beton. kemudian fungsi ruangan di samping untuk keperluan ruang kantor yang penting adalah untuk ruang pameran benda-benda kebudayaan serta peragaan adat istiadat dari delapan puak suku di Sumatera Utara. Benda-benda tersebut meliputi alat-alat musik tradisional, alat-alat dapur, alat-alat perang, alat-alat pertanian, alat-alat yang berhubungan dengan mistik, beberapa contoh dapur yang semuanya bersifat tradisional. Sedangkan peragaan adat istiadat dan sejarah dilukiskan dalam bentuk diorama, beberapa pakaian pengantin dan pakaian adat dan sebagainya.

7. Mitologi Batak
Mitologi Batak adalah kepercayaan tradisional akan dewa-dewi yang dianut oleh orang Batak. Agama Batak tradisional sudah hampir menghilang pada saat ini, begitu juga dengan mitologi Batak. Kepercayaan Batak tradisional terbentuk sebelum datangnya agama Islam dan Kristen oleh dua unsur yaitu megalitik kuno dan unsur Hindu yang membentuk kebudayaan Batak. Pengaruh dari India dapat terlihat dari elemen-elemen kepercayaan seperti asal-usul dunia, mitos penciptaan, keberadaan jiwa serta bahwa jiwa tetap ada meskipun orang telah meninggal dan sebagainya.
Dalam mitologi Batak dunia dapat dibagi menjadi tiga tingkat yaitu dunia atas, yang disebut Banua Ginjang, dunia tengah, yang disebut Banua Tonga dan dunia bawah tanah yang disebut Banua Toru. Dunia tengah, tempat manusia hidup, juga merupakan perantara antara dunia atas dan dunia bawah tanah. Dunia atas adalah tempat tinggal para dewata sedangkan dunia bawah tanah adalah tempat tinggal setan serta roh-roh bumi dan kesuburan. Warna yang sering digunakan orang Batak baik bagi peralatan rumah tangga, Hauduk, kain Ulos dan ukiran kayu adalah putih, merah dan hitam merupakan simbol dari tiga dunia ini.
Pencipta dunia dalam mitologi Batak adalah Mulajadi na Bolon (atau Debata Mulajad Nabolon). Dia dibantu dengan sederetan dewa-dewi lainnya, yang dapat dibagi menjadi tujuh tingkat dalam dunia atas. Anak-anaknya merupakan tiga dewata bernama Batara Guru, Soripada dan Mangala Bulan. Ketiganya dikenal sebagai kesatuan dengan nama Debata Sitolu Sada (tiga dewa dalam satu) atau Debata na Tolu (tiga dewata). Dalam urut-urutan dewata mereke berada di bawah Mulajadi na Bolon. Diceritakan pula bahwa Mulajadi na Bolon telah mengirim putrinya Tapionda ke bumi ke kaki gunung Pusuk Buhit. Tapionda kemudian menjadi ibu raja yang pertama di Batak.
Dewa lain yang penting adalah Debata Idup (dewa kehidupan) dan Pane na Bolon yang memimpin dunia tengah. Banyak dewa-dewi lain yang juga masih sekerabat dengan dewa-dewi Hindu di India. Antara lain Boraspati ni Nato dan Boru Saniang Naga. Selain itu juga ada roh-roh yang mendiami danau, sungai dan gunung. Dalam kepercayaan animisme Batak tradisional, semua dewa-dewi ini masih dipercayai disamping roh-roh dan jiwa leluhur (Begu).

8. Musik
GONDANG
Musik tradisi masyarakat Batak Toba disebut sebagai gondang. Ada tiga arti untuk kata “gondang”:
1. Satu jenis musik tradisi Batak toba;
2. Komposisi yang ditemukan dalam jenis musik tsb. (misalnya komposisi berjudul Gondang Mula-mula, Gondang Haroharo)
3. Alat musik “kendang”. Ada 2 ansambel musik gondang, yaitu Gondang Sabangunan yang biasanya dimainkan diluar rumah dihalaman rumah; dan gondang Hasapi yang biasanya dimainkan dalam rumah.

Gondang Sabangunan terdiri dari sarune bolon (sejenis alat tiup-“obo”), taganing (perlengkapan terdiri dari lima kendang yang dikunci punya peran melodis dengan sarune tsb), gordang (sebuah kendang besar yang menonjolkan irama ritme), empat gong yang disebut ogung dan hesek sebuah alat perkusi (biasanya sebuah botol yang dipukul dengan batang kayu atau logam) yang membantu irama.
Sarune Bolon adalah alat tiup double reed (obo) yang mirip alat-alat lain yang bisa ditemukan di Jaw, India, Cina, dsb. Pemain sarune mempergunakan teknik yang disebut marsiulak hosa (kembalikan nafas terus menerus) dan biarkan pemain untuk memainkan frase-frase yang panjang sekali tanpa henti untuk tarik nafas. Seperti disebut di atas, taganing adalah perlengkapan terdiri dari lima kendang yang dikunci dan punya peran melodis sama dengan sarune. Tangga nada gondang sabangunan disusun dalam cara yang sangat unik. Tangga nadanya dikunci dalam cara yang hampir sama (tapi tidak persis) dengan tangga nada yang dimulai dari urutan pertama sampai kelima tangga nada diatonis mayor yang ditemukan dimusik Barat: do, re, mi, fa, sol. Ini membentuk tangga nada pentatonis yang sangat unik, dan sejauh yang saya tahu, tidak bisa ditemukan ditempat lain di dunia ini. Seperti musik gamelan yang ditemukan di Jawa dan Bali, sistem tangga nada yang dipakai dalam musik gondang punya variasi diantara setiap ansambel, variasi ini bergantung pada estetis pemain sarune dan pemain taganing. Kemudian ada cukup banyak variasi diantara kelompik dan daerah yang menambah diversitas kewarisan kebudayaan ini yang sangat berharga.
Ogung terdiri dari empat gong yang masing-masing punya peran dalam struktur irama. Pola irama gondang disebut doal, dan dalam konsepsinya mirip siklus gongan yang ditemukan dimusik gamelan dari Jawa dan Bali, tetapi irama siklus doal lebih singkat.
Sebahagian besar repertoar gondang sabangunan juga dimainkan dalam konteks ansambel gondang hasapi. Ansambel ini terdiri dari hasapi ende (sejenis gitar kecil yang punya dua tali yang main melodi), hasapi doal (sejenis gitar kecil yang punya dua tali yang main pola irama), garantung (sejenis gambang kecil yang main melody ambil peran taganing dalam ansambel gondang hasapi), sulim (sejenis suling terbuat dari bambu yang punya selaput kertas yang bergetar, seperti sulim dze dari Cina), sarune etek (sejenis klarinet yang ambil peran sarune bolon dalam ansambel ini), dan hesek (sejenis alat perkusi yang menguatkan irama, biasanya alat ini ada botol yang dipukul dengan sebuah sendok atau pisau).
Tangga nada yang dipakai dalam musik gondang hasapi hampir sama dengan yang dipakai dalam gondang sabangunan, tetapi lebih seperti tangga nada diatonis mayor yang dipakai di Barat. Ini karena pengaruh musik gereja Kristen.

ASPEK-ASPEK SEJARAH
Ansambel musik yang memakai alat-alat terbuat dari perunggu di Sumatera biasanya terdiri dari perlengkapan yang punya empat sampai dua belas gong kecil,satu atau dua gong besar yang digantung, dua sampai sembilan kendang, satu alat tiup, penyari dan gembreng. Satu Ansambel yang khas jenis ini ada gondang sabangunan dari batak toba. Ansambel ini masih dipakai dalam upacara agama Parmalim. Gondang sabangunan punya peran yang penting sekali dalam upacara agama tersebut. Seperti pada catatan di atas, Ansambel ini terdiri dari 4 gong yang main siklus irama gongan yang singkat, perlengkapan lima kendang yang dikunci, satu sarune (alat tiup/ obo), satu kendang besar dan satu alat perkusi (biasanya botol) untuk memperkuatkan irama.
Musik gondang sabangunan dipakai dalam upacara agama untuk menyampaikan doa manusia ke dunia atas. Waktu musik dimainkan, pemain sarune dan pemain taganing dianggap sebagai menifestasi Batara Guru. Musik ini dipergunakan untuk berkomunikasi dengan dunia atas dan rupanya tranformasi pemain musik ini terjadi untuk memudahkan hubungan dengan dunia atas. Transformasi paradigma ini di mitos Batak sangat mirip yang ada di Bali menunjuk bukti tidak langsung bahwa ada hubungan purbakala diantara kebudayaan Batak Toba dan kebudayaan Bali. Biarpun hal ini tidak dapat dibuktikan, ada kemungkinan yang berhubungan dengan sejarah, karena kedua kebudayaan masing-masing berhubungan paling sedikit sebagai batas keluar kerajaan majapahit. Bersangkut dengan konsep kosmos bertingkat tiga ada konsep tentang faktor mediasi; pohon kosmos atau pohon hidup. Pohon mitos ini yang menghubungkan tiga dunia punya hubungan simbolis dengan pohon Bodhi dalam agama Budha, kayon di wayang Bali dan Jawa, dan barangkali konsep ini lebih tua dari agama Budha dan agama Hindu. Dalam konsepsi Batak peran musik mirip peran pohon kosmos; musik juga menguhubungkan dunia masing-masing. Melalui musik gondang batasan diantara dunia dapat ditembus, doa manusia dapat sampai kepada debata, dan berkah debata dapat sampai kepada manusia.
Dengan kedatangan agama Kristen ke Tanah Batak, pokok kebudayaan Batak sangat diubah sekali. Interaksi dengan agama baru ini dan nilai-nilai barat menggoncangkan kebudayaan tradisi batak toba sampai ke akarnya. Menurut gereja Kristen musik gondang berhubungan dengan kesurupan, pemujaan roh nenek moyang, dan agama Batak asli, terlalu bahaya untuk dibolehkan terus dimainkan lagi. Pada awal abad kedua puluh Nommensen minta pemerintah kolonial Belanda untuk melarang upacara bius dan musik gondang. Larangan ini bertahan hampir empat puluh tahun sampai pada tahun 1938. Itu merupakan suatu pukulan utama untuk agama tradisi Batak Toba dan musik gondang yang sangat terkait dengan agama tsb.

KONDISI MODERN (MODERNISASI)
Migrasi batak ke kota mulai di tahun 1910 tapi hanya setelah Indonesia merdeka migrasi tersebut tambah besar di thn 50-an. Migrasi ke kota menyebabkan interaksi dengan suku lain di kota-kota Indonesia yang penduduknya sebagian besar beragama Islam. Dalam lingkungan multi etnis ini banyak orang batak ketemu rasa identitas batak yang menjadi lebih kuat terhadap suku lain. Tetapi banyak orang batak pula dalam proses menyatukan diri dengan masyarakat Indonesia meninggalkan banyak aspek bahasanya, kebudayaannya, dan tradisinya. Disisi lain ada bagian orang batak kota yang menjadi lebih sadar tentang kepentingan identitas masyarakat batak dan berusaha untuk menegaskan rasa batak dan memberikan dana untuk upacara tugu dan perayaan lain di desanya.
Ada orang batak kota yang sudah menjadi makmur yang sering membiayai upacara. Mereka membawa estetis kosmopolitan yang adakalanya melawan estetis tradisi. Identifikasi dengan nilai-nilai mengenai kemoderenan, kemajuan, pendidikan dan kemakmuran sering diekspresikan dengan afinitas kepada apa yang dianggap moderen. Misalnya sekarang di pesta atau upacara seolah-olah musik grup keyboard yang main poco-poco lebih laris dan dihargai daripada dengan musik gondang yang lama punya peran yang sangat penting dalam upacara adat. Pesta kawin yang moderen tidak lagi dianggap lengkap tanpa musik keyboard atau musik tiup yang main lagu pop batak atau pop barat, sebaliknya mungkin ansambel musik gondang dianggap kampungan oleh orang kota kecenderungan mengindentifikasi dengan modernitas tidak salah.
Kita semua harus hidup dalam dunia modern dan harus menghadapi media global dan periklanan, suka atau tidak makin bertambah mempengaruhi pikiran dan selera setiap orang. Kita tidak mampu tinggal di masa dahulu dan melarikan diri dari kemajuan. Tetapi, ada ancaman bahwa dalam generasi ini kita dapat menghilangkan sejenis musik tradisi yang disebut gondang, yang sampai akhir-akhir ini adalah manifestasi kebudayaan batak toba yang sangat penting baik dalam bidang masyarakat maupun bidang rohani.

 ULOS

ULOS adalah kain tenun khas Batak berbentuk selendang, yang melambangkan ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak-anaknya atau antara seseorang dan orang lain, seperti yang tercantum dalam filsafat batak yang berbunyi: “Ijuk pengihot ni hodong.” Ulos penghit ni halong, yang ertinya ijuk pengikat pelepah pada batangnya dan ulos pengikat kasih sayang diantara sesama. Secara harafiah, ulos berarti selimut, pemberi kehangatan badaniah dari terpaan udara dingin. Menurut pemikiran leluhur Batak, ada 3 sumber kehangatan : matahari,api,ulos. Dari ketiga sumber kehangatan tersebut, ulos dianggap paling nyaman dan akrab dengan kehidupan sehari-hari. Matahari sebagai sumber utama kehangatan tidak kita peroleh malam hari, dan api dapat menjadi bencana jika lalai enggunakannya.
Pada mulanya fungsi Ulos adalah untuk menghangkan badan, tetapi kini Ulos memiliki fungsi simbolik untuk hal-hal lain dalam segala aspek kehidupan orang Batak. Ulos tidak dapat dipisahkan dari kehidupan orang Batak. Setiap ulos mempunyai ‘raksa’ sendiri-sendiri, ertinya mempunyai sifat, keadaan, fungsi, dan hubungan dengan hal atau benda tertentu.
Dalam pandangan suku kaum Batak, ada tiga unsur yang mendasarkan dalam kehidupan manusia, iaitu darah, nafas, dan panas. Dua unsur terdahulu adalah pemberian Tuhan, sedangkan unsur ketiga tidaklah demikian. Panas yang diberikan matahari tidaklah cukup untuk menangkis udara dingin dipemukiman suku bangsa batak, lebih-lebih lagi diwaktu malam.Menurut pandangan suku bangsa batak, ada tiga sumber yang memberi panas kepada manusia, iaitu matahari, api dan Ulos. Ulos berfungsi memberi panas yang menyihatkan badan dan menyenangkan fikiran sehingga kita gembira dibuatnya.

Dalam pengertian adat Batak "mangulosi" (memberikan ulos) melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima ulos. Biasanya pemberi ulos adalah orangtua kepada anak-anaknya, hula-hula kepada boru.

Ulos terdiri dari berbagai jenis dan motif yang masing-masing memiliki makna tersendiri, kapan digunakan, disampaikan kepada siapa, dalam upacara adat yang bagaimana. Dalam perkembangannya, ulos juga diberikan kepada orang "non Batak" bisa diartikan penghormatan dan kasih sayang kepadapenerima ulos. Misalnya pemberian ulos kepada Presiden atau Pejabat diiringi ucapan semoga dalam menjalankan tugas tugas ia selalu dalam kehangatan dan penuh kasih sayang kepada rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya.

Ulos juga digunakan sebagai busana, misalnya untuk busana pengantin yang menggambarkan kekerabatan Dalihan Natolu, terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah
(sarung).
Dikalangan orang batak sering terdengar ‘mengulosi’ yang ertinya memberi Ulos, atau menghangatkan dengan ulos. Dalam kepercayaan orang-orang Batak, jika (tondi) pun perlu diulos, sehingga kaum lelki yang berjiwa keras mempunyai sifat-sifat kejantanan dan kepahlawanan, dan orng perempuan mempunyai sifat-sifat kethanan untuk melawan guna-guna dan kemandulan.
Dalam hal mengulosi, ada aturan yang harus dipatuhi, antara lain orng hanya boleh mengulosi mereka yang menurut kerabatan berada dibawahnya, misalnya orang tua boleh mengulosi anak, tetapi anak tidak boleh mengulosi orang tua. Jadi dalam prinsip kekerabatn Batak yang disebut ‘Dalihan Na tolu’, yang terdiri atas unsur-unsur hula-hula boru, dan dongan sabutuha, seorang boru sam sekali tidak dibenarkn mengulosi hula-hulanya. Ulos yang diberikan dalam mengulosi tidak boleh sebarangan, baik dalam macam maupun cara membuatnya.
Sebagai satu contoh, ulos ragidup yang akan diberikan kepada Boru yang akan melahirkan anak sulungnya haruslah yang memenuhi syarat-syarat tertentu, yakni ulos yang disebut ‘ulos sinagok’. Untuk menulosi pembesr atau tamu kehurmat, ‘Ulos ragidup silingo’, iaitu ulos yang diberikan kepada mereka yang dapat memberikan perlindungan (mangalinggomi) kepada orang lain. Berdasarkan raksanya, dikenal bebera macam ulos:

1. Ulos ragidup
yang tertinggi darjatnya, sangat sulit pembuatannya. Ulos ini terdiri atas tiga bahagian, iaitu dua sisi yang ditenun sekaligus, dan satu bahagian tengah yang ditenum tersendiri dengan sangat rumit. Bahagian tengahnya terdiri ata tiga bahagian, iaitu bahagian tengah atau badan, dan dua bahagian lainnya sebagai ujung tempat pigura lelaki (pinarhalak hana) dan ujung tempat pigura perempuan (pinarhlak boru-boru). Setiap pigura diberi beraneka ragam lukisan, antara lain ‘antiganting sigumang’, batuhi ansimun, dsb.
Warna, lukisan, serta cork (ragi) memberi kesan seolah-olah ulos benar-benar hidup, sehingga orng menyebutnya ‘ragidup’, iaitu lambang kehidupan. Setiap rumah tangga Batak mempunyai ulos ragidup. Selain lambang kehidupan, ulos ini juga lambang doa restu untuk kebahagian dalam kehidupan, terutama dalam hal keturunan, yakni banyak anak (gabe) bagi setiap keluarga dan panjang umur (saur sarimatua). Dalam upacara adat perkahwinan, ulos ragidup diberikan oleh orng tua pengantin perempuan kepada ibu pengantin lelaki sebagai ‘ulos pargomgom’ yang maknanya agar besannya ini atas idzin Tuhan YME tetap dapat melalui bersama sang menantu anak dari sipemberi ulos tadi.

2. Ulos ragihotang
juga termasuk berdarjah tinggi, namun cara pembuatannya tidak serumit ulos ragidup. Hotang bererti rotan, dan raksa ulos ini mempunyai keistimewaan yang dapat diikuti dari keempat umpasannya. Ulos ini digunakan untuk mengulosi seseorng yang dianggap picik dengan harapan agar Tuhan akan memberikan hasil yang baik, dan orng yang rajin berkerja. Dalam upacara kematian, ulos ini dipaki untuk membungkus jenazah, sedangkan kepada upacara pengkuburan kedua kalinya, untuk membungkus tulang-belulangnya. Ulos sibolang juga digolongkan sebagai ulos berdarjat tinggi, sekalipun cara pembuatannya lebih sederhana.

3. Ulos sibolang
semula disebut sibolang sebab dibeikan kepada orang yang berjasa untuk ‘mabulangbulangi’ (menghurmati) orang tua penggantin perempuan untuk mengulosi ayah pengantin lelaki sebagai ‘ulos pansaniot’. Dalam suatu pesta perkahwinan, dulu ada kebiasaan memberikan ‘ulos siholang si toluntuho’ oleh orang tua pengantin perempuan kepada menantunya sebagai ulos bela (ulos menantu). Pada ulos si toluntuho ini raginya tampak jelas mengambarkan tiga buah tuho (bahagian) yang merupakan lambang Dalihan Na Tolu.
Mengulosi menantu lelaki dimaksudkan agar ia selalu berhati-hati dengan teman-teman semarga, dan faham siapa yang harus dihurmati; memberi hurmat kepada semua kerabat pihak isteri; dan lemah lembut terhadap keluarganya. Selain itu, ulos ini diberikan kepada seorang wanita yang tinggal mati suaminya sebagai tanda menghurmati jasanya selama menjadi isteri almarhum. Pembeian ulos tersebut biasanya dilakukan pada waktu upacara bekabong, dan dengan demikian juga dijadikan tanda bagi wanita tersebut bahawa ia telah menjadi seorang janda. Ulos-ulos lain yang digunakan dalam upacara adat, antara lain, ‘ulos meratur’ dengan motif garis-garis yang mengambarkan burung atau banyak bintang tersusun teratur.
Biasanya ulos ini digunakan sebagai ‘ulos parompa’ dengan harapan agar setelah anak pertama lahir akan menyusul kelahiran anak-anak lain sebanyak burung atau bintang yang terlukis dalam ulos tersebut. Jenis lain adalah ‘ragi botik, ragi angkola, sirata, silimatuho, holean, sinar labu-labu, dsb. Dari besar kecil biaya pembuatannya, ulos dapat dibedakan dalam tiga golongan:
- Ulos nametmet, yang ukurng panjang dan lebarnya jauh lebih kecil, tidak digunakan dalam upacara adat, melainkan untuk dipakai sehari-hari. Yang termasuk dalam golongan ini antara lain ulos sirampat, ragi huting, namarpisaran, dan sebagainya.
- Ulos nabalga; adalah ulos kelas tinggi atau tertinggi. Jenis ulos ini pada umumnya digunakan dalam upacara adat sebagai pakaian resmi atau sebagai ulos yang diserahkan atau diterima. Yang termasuk didalam golongan ini ialah: sibolang, runjat jobit, ragidup atau ragi hidup, dsb. Cara memakai ulos bermacam-macam tergantung pada situasinya.
Ada orng memaki ulos dibahunya (dihadang atau sampe-sampe) seperti pemakaian selendang berkebaya; ada yang memakainya sebagai kain sarong (diabithon), ada yang melilitkannya dikepala (dililitohon) dan ada pula yang mengikatnya secara ketat dipinggang. Erti dan fungsi kain selendang tenun khas Batak ini sejak dulu hingga sekarang tidak mengalami perubahan, kecuali bebera variasi yang disesuaikan dengan kodisi sosial budaya. Ulos kini tidk hany berfungsi sebagai lambang penghangat dan kasih sayang, melainkan juga sebagai lambang kedudukan lambang komunikasi, dan lambang solidaritas.

KESIMPULAN

Dibutuhkan langkah mengorganisasikan program untuk mempelajari kebudayaan tradisi batak, tujuannya dokumentasi, pelestarian, pendidikan, dan promosi kebudayaan tradisi batak. Bergabung dalam penelitian dan dokumentasi yang sudah dilakukan untuk mengusahakan melawan erosi kebudayaan tradisi yang menonjol sekali, khusus dalam bidang seni. Saya menganjurkan memperhatikan seni musik, karena ini bidang saya, tapi keprhatinan saya mengenai semua aspek-aspek kebudayaan. Karena tekanan modernisasi, globalisasi, media massa, dan daya tarik dunia barat kebudayaan tradisi dan khusus musik gondang terancam hilang. Kehilangan musik gondang yang disebut banyak orang sudah terjadi, tentu saja tragis sekali.
Upacara dan pesta yang dulu berperan sebagai tempat penampilan musik tradisi semakin kurang karena orang lebih suka grup keyboard atau trio vokal yang lebih mencerminkan modernitas dan kejauhan dari semua hal yang disebut kampungan. Musik pop batak yang tentu juga adalah identitas etnis suku batak toba, biasanya ada musik country dan balada pop tua Amerika yang memakai bahasa batak. Musiknya tidak ada hubungan kuat dengan masyarakat batak, kecuali sekali-sekali sebagai contoh kebudayaan dalam proses perubahan, tapi betapa tragis kalau musik pop batak ini menggantikan musik gondang yang merupakan warisan berharga tapi kurang dihargai.
Semakin lama semakin banyak pemain gondang meninggal dunia dan pemain yang lebih muda didorong oleh hal-hal estetis dan ekonomis untuk main musik yang lebih laris. Kemungkinan muncul bahwa musik gondang akan hilang sebahagian besar atau semuanya. Ini tidak boleh diabaikan. Ada kemungkinan besar bahwa gondang hanya akan bertahan hidup dalam konteks agama Parmalim yang masih mempergunakan musik ini dalam konteks aslinya. Mereka mempergunakan musik nenek moyangnya untuk menghormati nenek moyang tsb dan untuk menyampaikan doa ke Debata Mulajadi Nabolon.
Betapa tragis kalau dalam hidup warisan batak berbentuk musik indah ini, yang punya sejarah sangat lama, berharga dan sangat unik di dunia, akan punah. Dalam dunia barat kami sudah lama lupa banyak tradisi, dan ada kecenderungan untuk mencari yang sakral dari kebudayaan lain, saya bertemu dengan musik sakral dan luar biasa di Sumatera Utara, tetapi musik ini mungkin akan punah karena masyarakat yang melahirkannya tidak lagi cukup perduli.

Adat batak
Sejak dahulu kala etnis Batak Toba sangat setia melaksanakan upacara adat dalam berbagai kegiatan. Adat sebagai bahagian dari kebudayaan elemen untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan merupakan identitas budaya dalam khasanah kebhinekaan di dalam negara tercinta ini.Pada dasarnya adat di dalam implementasinya berfungsi menciptakan dan memelihara keteraturan, ketentuan-ketentuan adat dalam jaringan hubungan sosial diadakan untuk menciptakan keteraturan, sehingga tercapai harmonisasi hubungan secara horizontal sesama warga dan hubungan vertikal kepada Tuhan. Dengan demikian adat adalah aturan hukum yang mengatur kehidupan manusia sehingga bisa menciptakan keteraturan, ketentraman dan keharmonisan (Prof DR B Simanjuntak, 2001).
Pada saat sekarang ini dalam setiap pelaksanaan adat Batak Toba seringkali terjadi ketegangan, perbedaan pendapat walaupun jarang yang menimbulkan konflik, (jarang bukan berarti tidak pernah). Kenapa hal ini bisa terjadi? Banyak hal yang dapat menimbulkannya antara lain, faktor agama, kemajemukan asal dan etnis dalam suatu daerah, defusi adat yaitu percampuran adat antar etnis misalnya perkawinan berlainan suku, pengaruh era globalisasi dan lain-lain. Faktor-faktor inilah menyebabkan pergeseran pelaksanaan tata upacara adat Batak Toba pada saat sekarang. Sebenarnya hal ini sudah diantisipasi oleh tokoh adat Raja Patik Tampubolon setelah masuknya agama (Kristen) ke tanah Batak Toba.
Beliau mengelompokkan pergeseran adat itu dalam 3 bahagian dan diimplementasikan oleh DR AB Sinaga dalam tiga species dalam pelaksanaan adat tersebut yaitu, Adat Inti, Adat na Taradat, dan Adat na Niadathon. Dalam perkembangan tata upacara adat Batak Toba pada saat sekarang muncul 1 (satu) spesies lagi yaitu Adat na Soadat.
Untuk menghindarkan ketegangan dan beda pendapat kita harus mengetahui dan semufakat bagian adat manakah yang akan dilaksanakan dalam suatu upacara adat dari ke 4 (empat) spesies upacara adat.

1. ADAT INTI
Adat inti mencakup seluruh kehidupan yang terjadi pada penciptaan dunia oleh Debata Mulajadi Nabolon. Adat inti diberikan bersamaan dengan penciptaan. Sesudah Mulajadi Nabolon menciptakan dewa tiga serangkai yaitu Batara Guru, Bala Sori dan Bala Bulan, maka dengan segera dimamahkanlah kepada mereka undang-undang dan hukum untuk mengetahui yang baik dan yang buruk. Tatkala pada awal mula manusia pertama dicipta (ada) di dunia ini maka Mula Jadi Nabolon memeteraikan “adat” dalam diri manusia tersebut serta memeteraikan undang-undang dan hukum ke dalam hati mereka tentang yang boleh dan terlarang, yakni “terlarang” (tongka), “jangan” (unang) dan tak patut (naso jadi). Dengan demikian, Adat Inti mutlak harus dituruti dan dilaksanakan sebagai undang-undang, adat dan hukum dalam kehidupan, seperti yang ditegaskan dalam ungkapan berikut :
Adat do ugari
Sinihathon ni Mulajadi
Siradotan manipat ari
Siulahonon di siulu balang ari
Artinya:
Adat adalah aturan yang ditetapkan oleh Tuhan Pencipta (debata mulajadi nabolon), yang harus dituruti sepanjang hari dan tampak dalam kehidupan .
Harus diakui bahwa adat dilakukan pada saat sekarang oleh masyarakat Batak Toba adalah mengacu pada Adat Inti, walaupun secara empirik tata cara Adat Inti ini tidak pernah lagi dilaksanakan secara utuh. Sifat adat inti adalah “primer” dalam arti mendahului dan konsitutif terhadap yang lain yang mengemban muatan etis normatif dan kemutlakan serta konservatif (tidak berubah). Pelaksanaan Adat Inti tidak boleh dimufakati untuk mengobahnya dalam upacara adat karena terikat dengan norma dan aturan yang diturunkan oleh Mula Jadi Nabolon (sebelum agama mempengaruhi sikap etnis Batak Toba terhadap upacara adat).
Misalnya menentukan hari pelaksanaan upacara adat (maniti ari), menentukan media dan adat yang akan digunakan dalam upacara adat. Misalnya menentukan daging yang akan dimakan, kerbau, lembu atau babi, tergantung pada jenis adat yang dilaksanakan. Gondang sabangunan atau uning-uningan, musik tiup, key board tidak dikenal (tidak diperbolehkan) dalam pelaksanaan adat inti, dan banyak lagi norma-norma yang mutlak harus ditaati dan dipenuhi sejak merencanakan kegiatan, hari pelaksanaan dan sesudah upacara adat.
Karena adat inti ini mutlak dan konservatif serta mengemban muatan etis normatif pelaksanaannya tidak bisa diobah. Misalnya, acara adat sari matua tidak bisa diobah menjadi acara adat saur matua dan lain-lain. Menurut RP Tampubolon menuruti atau melanggar adat inti sebagai undang-undang (patik) dan hukum (uhum) adalah soal hidup atau mati, melanggar dan mengobahnya adalah dosa berat yang mengakibatkan kebinasaan.
Dengan uraian tentang Adat Inti di atas maka kita pada saat sekarang yang masih setia melaksanakan upacara adat, kita tidak mungkin lagi (tidak mampu) melaksanakannya sesuai dengan iman berdasarkan agama yang kita anut dan inilah merupakan pergeseran pelaksanaan adat yang kita laksanakan.

2. ADAT NA TARADAT
Secara harafiah, adat na taradat adalah undang-undang dan kelaziman yang berupa adat. Adat itu menyatakan istiadat yang oleh suatu persekutuan desa, atau tempat tinggal di daerah perantauan dan juga oleh agama diubah dan dimasukkan menjadi suatu kelaziman atau kebiasaan yang boleh disebutkan adat yang dimufakati oleh warga-warga masyarakat.
Ciri khas dari adat na taradat ini adalah pragmatisme dan fleksibilitas boleh jadi dilaksanakan berdasarkan sistematika adat inti. Dalam spesies adat kedua ini pelaksanaan adat demikian akomodatif dan lugas untuk menerima pengaruh daerah manapun asal dapat beradaptasi dengan acuan adat inti. Perpaduan fleksibilitas dan fragmatis menjadikan adat luput dari kekakuan dan kegamangan oleh adat inti yang stagnasi dan konservatisme.
Adat na taradat ini bersifat adaptatif dan menerima pergeseran dari adat inti dan bahagian adat inilah yang dilaksanakan oleh pelaku-pelaku adat Batak Toba pada saat sekarang dengan berpedoman kepada ungkapan folklor Batak Toba.

Tuat ma na di dolok martungkot siala gundi
Napinungka ni ompunta na parjolo
Tapa uli-uli (bukan tai huthon) sian pudi
(Turunlah yang di bukit bertongkat siala gundi, yang sudah dimulai leluhur kita terdahulu kita perbaiki dari belakang).

Artinya adat istiadat yang sudah diciptakan dan diturunkan nenek moyang kita terdahulu kita ikuti sambil diperbaiki (disesuaikan) dari belakang.
Ungkapan ini menunjukkan permufakatan pergeseran pelaksanaan adat. Hal ini sering menimbulkan perdebatan di kalangan tokoh-tokoh adat (raja parhata) dan pelaku-pelaku adat. Perdebatan ini sering terjadi dengan suara yang kuat khas Batak Toba antara kelompok yang “seperti” setiap dengan adat inti dengan kelompok yang ingin perubahan oleh sesuatu hal. Lalu perdebatan diredakan dengan beberapa ungkapan umpama dan umpasa yang menimbulkan permufakatan untuk pelaksanaan upacara adat dengan menerima pergeseran dan perubahan antara lain :

Aek godang tu aek laut
Dos ni roha do sibahen na saut,
Artinya Kesamaan pendapat untuk jadi dilaksanakan

Nangkok si puti tuat si deak
a i na ummuli ima tapareak,
artinya Sesuatu yang lebih baik itulah yang dilaksanakan.
Oleh karena permufakatan untuk pergeseran pelaksanaan adat itu, hampir pada semua upacara adat Batak Toba terjadi perubahan. Misalnya pada upacara perkawinan, sistematika atau urut-urutan tata cara perkawinan sering tidak dilaksanakan lagi mulai dari, marhori-hori dinding, marhusip, marhata sinamot, sibuha-buhai, mangan juhut, paulak une, maningkir tangga.
Marhori-hori dinding adalah istilah yang digunakan kepada anak kecil yang mulai belajar berjalan. Anak kecil tersebut memegang dinding sambil melangkah penuh ke hati-hatian supaya jangan terjatuh. Istilah ini pulalah yang dipakai untuk menanyakan pihak yang punya putri oleh pihak yang punya anak yang akan dikawinkan. Dengan hati-hati pihak paranak menanyakan soal prinsip apakah anak gadis parboru sudah siap untuk dikawinkan, kalau sudah siap pada hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan marhusip yaitu menanyakan kira-kira berapa sinamot yaitu jumlah uang (boli) yang akan diberikan untuk pelaksanaan pesta. Selanjutnya adalah marhata sinamot yaitu memastikan jumlah sinamot dan pelaksanaan teknis upacara adat pada hari yang ditentukan adalah upacara pesta adat yang dimulai dengan makan sibuha-buhai, itu pembuka pelaksanaan upacara adat lalu bersama-sama ke gereja menerima pemberkatan setelah itu dilanjutkan acara adat di tempat yang telah ditentukan.
Secara garis besar demikianlah sistematika pelaksanaan upacara adat perkawinan Batak Toba pada adat inti. Namun pada saat sekarang dengan permufakatan banyak yang diobah antara lain, marhori-hori dinding, tidak lagi suatu keharusan dilaksanakan. Marhusip yang biasa tidak dihadiri orang tua si anak yang akan dikawinkan, pada saat sekarang justru orang tua si anak yang akan dikawinkan itulah yang memegang peranan dalam acara marhusip, marhata sinamot hanyalah formalitas sekedar mengumumkan apa yang telah dibicarakan pada acara marhusip. Pada acara marhata sinamot ini pun masih ada sandiwara (pura-pura) menetapkan besar sinamot yang akan diberikan. Jumlah ulos yang harus diterima oleh pihak paranak (pengantin laki-laki) tidak jelas acuannya boleh jadi dari 7 (tujuh) helai sampai 800 (baca delapan ratus) helai. Paulak une dan maningkir tangga adalah suatu skenario sandiwara upacara adat dalam permufakatan ulaon sadari (diselesaikan dalam satu hari). Substansi acara adat paulak une dan maningkir tangga tidak diperlukan lagi pada saat sekarang.
Demikian halnya pada upacara adat kematian status seseorang yang meninggal bisa diobah dengan permufakatan sesuai dengan permintaan keluarga yang meninggal (hasuhutan). Para tokoh adat dan seluruh sanak famili yang masuk ke dalam sistem kekerabatan akan mengalah apabila hasuhuton meminta status yang meninggal dari status mangido tangiang yaitu seseorang yang meninggal pada saat meninggal belum ada anaknya yang sudah berkeluarga atau sudah ada yang kawin tetapi belum mempunyai cucu dari anak laki-laki dan anak perempuan, diobah status kematiannya menjadi “sari matua” status sari matua menurut adat inti diberikan kepada seseorang yang saat meninggal sudah ada anak laki-laki dan anak perempuan yang sudah berkeluarga dan sudah mempunyai cucu dari anak-anaknya tersebut tapi masih ada yang belum berkeluarga (adong sisarihononhon).
Ada juga hasuhuton meminta agar orang tuanya yang meninggal diobah status kematiannya dari sarimatua menjadi saur matua. Saur matua menurut adat inti adalah apabila seseorang saat meninggal mempunyai keturunan laki-laki dan perempuan sudah berkeluarga semua dan dari setiap anak-anaknya yang sudah berkeluarga telah memiliki cucu. Ada juga hasuhuton yang meminta status kematian orang tuanya diobah dari status saur matua menjadi mauli bulung. Kematian status mauli bulung adalah status tertinggi dalam tata upacara adat kematian, mauli bulung adalah apabila seseorang pada saat meninggal meninggalkan keturunannya cucunya telah memiliki cucu dari anak laki-laki dan perempuan atau sudah mempunyai nini dan nono (cicit).
Pergeseran tata acara adat Batak Toba telah terjadi pada setiap kegiatan upacara adat. Misalnya pada upacara adat pemberian ulos tondi pada anak yang sedang hamil 7 bulan diobah menjadi pemberian ulos mula gabe. Substansi pemberian ulos diobah menjadi “mendoakan” anak agar tetap sehat-sehat demikian juga anak yang akan dilahirkan diberikan Tuhan kesehatan. Demikian halnya pada kegiatan upacara adat lainnya perobahan dan pergeseran itu sudah terjadi seperti tata upacara adat, memasuki rumah, menggali tulang belulang, mengambil nama (mampe goar) dan lain-lain.

3. Adat na Niadathon
Adat na Niadathon yaitu tingkatan pelaksanaan tata upacara adat yang sudah dipengaruhi kebudayaan dan peradaban yang telah menjadi kebiasaan dan kelaziman baru. Melalui kebiasaan pelaksanaan adat pada species 2 yaitu Adat na Taradat terjadilah pergeseran-pergeseran nilai dan perobahan pelaku adat untuk menyikapi pelaksanaan upacara adat inti, melainkan memunculkan “adat baru” melawan dan menindas tata laksana upacara adat inti. Bentuk-bentuk kegiatan upacara adat yang baru pun muncul antara lain upacara adat wisuda, babtisan anak, lepas sidi, perayaan ulang tahun, peresmian perusahaan, dan lain-lain, yang sebenarnya jenis upacara adat di atas tidak dijumpai pada upacara adat Batak Toba khususnya pada adat inti.
Pada upacara adat dalam species Adat na Niadathon ini sangat dipengaruhi oleh unsur keagamaan. Di sini keterbukaan pintu adaptasi terhadap budaya dan kebiasaan dari luar atau pengaruh era globalisasi telah digunakan untuk merongrong dan menjajah adat inti atau adat asli yang selalu dilaksanakan etnis Batak Toba yang lama kelamaan menjadi memudar dan kabur, dan mungkin pada suatu saat akan tidak jelas dan pada akhirnya akan lenyap.

4. Adat na Soadat
Spesies adat berikut ini secara harafiah Adat na Soadat adalah adat yang bukan adat, karena tata laksana upacara adat disini tidak lagi berdasarkan struktur dan sistematika yang lazim dilaksanakan oleh etnis Batak Toba. Upacara yang dilaksanakan adalah sekedar “ngumpul” dalam bentuk resepsi, baik dalam upacara perkawinan, kematian dan lain-lain.
Struktur kekerabatan Dalihan Natolu yaitu hula-hula (pihak pengambilan boru), dongan tubu (saudara semarga), dan boru (pihak yang mengambil isteri) tidak lagi difungsikan, demikian juga halnya simbol-simbol dan media yang digunakan dalam upacara adat seperti dengke (ikan), boras (beras), ulos, jambar (daging yang dibagi-bagikan sesuai dengan kedudukan (status) kekerabatan (affina) seseorang pada upacara adat) dan lain-lain semua disingkirkan. Dalam penolakan upacara adat dalam spesies Adat na Soadat ini umpama Batak Toba menyebutkan :

Mumpat taluktuk, sega gadu-gadu
Nunga muba adat naung buruk ala ro adat naimbaru,
(Tercabut patok, rusak pembatas sawah, adat yang lama telah berobah karena sudah datang adat yang baru).

Ungkapan ini sebenarnya berkonotasi yang tidak baik karena patok adalah petunjuk yang ditetapkan dan dimufakati justru dicabut, maka ketetapan boleh dilanggar, hal ini akan menimbulkan ketegangan dan perpercahan. Pembatas sawah yang dianalogikan sebagai aturan dan batas-batas tindakan dan perilaku dengan dasar nilai-nilai adat sudah rusak akan menimbulkan kekhaosan, pertentangan dan perpercahan.
Kelompok yang menolak upacara adat ini adalah sebahagian dari kelompok agama Kristen sekte kharismatik dan juga kelompok agama Kristen Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan mungkin individu-individu pada gereja suku yang menolak pelaksanaan upacara adat. Menurut kelompok ini upacara adat berasal dari leluhur yang masih hidup dalam penyembahan berhala pada masa kegelapan sebelum agama Kristen masuk ke daerah Batak Toba. Oleh karena itu upacara adat tidak hanya sebagai aktivitas sosial yang berdiri sendiri tetapi terkait dengan segala ide, gagasan, paradigma, norma kuasa roh kegelapan yang ada di belakangnya dengan demikian upacara adat sangat bertentangan dengan hukum dan Firman Tuhan (H J Silalahi, 2004)..

Kesimpulan
“Seandainya” ada sisi negatif dari pelaksanaan upacara adat tetapi masih lebih banyak sisi positifnya. Oleh karena itulah masih banyak (mayoritas) etnis Batak Toba melaksanakan upacara adat. Adat yang dilaksanakan pada saat sekarang adalah berlandaskan kepada ajaran agama yang diterangi oleh Firman Tuhan. Dengan demikian adat merupakan media perwujudnyataan “kasih” seperti yang diajarkan oleh Tuhan Allah. Sesudah agama Kristen dianut mayoritas etnis Batak Toba fungsi adat sebagai mengatur kehidupan manusia untuk menciptakan keteraturan, ketentraman dan keharmonisan, dikonotasikan dalam istilah hadameon (kedamaian), bukan menciptakan ketegangan dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu seluruh komponen khususnya etnis Batak Toba berkewajiban melestarikan adat Batak Toba itu.
Kepada saudara-saudara dari kelompok sekte Kharismatik dan kelompok-kelompok lainnya yang menolak upacara adat Batak Toba perlu disadari bahwa manusia adalah mahluk sosial yang hidup saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lain. Lebih-lebih satu rumpun keluarga yang masuk dalam sistem kekerabatan. Manusia hidup di tengah-tengah kemajemukan suku, agama, ras dan adat. Supaya hidup berdampingan rukun dan damai tidak mungkin dipaksakan suatu norma aturan dan hukum yang digariskan dengan satu sudut pandang satu agama untuk itu perlu tenggang rasa dan saling menghargai, menghindarkan kekhaosan perpecahan dan konflik

 . SISTEM KEKERABATAN DAN KEMASYARAKATAN

MARGA DAN TAROMBO
MARGA adalah kelompok kekerabatan menurut garis keturunan ayah (patrilineal).
Sistem kekerabatan patrilineal menentukan garis keturunan selalu dihubungkan dengan anak laki laki.
Seorang ayah merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki-laki yang meneruskan marganya.
Sesama satu marga dilarang saling mengawini, dan sesama marga disebut dalam Dalihan Na Tolu disebut Dongan Tubu.
Menurut buku “Leluhur Marga Marga Batak”, jumlah seluruh Marga Batak sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.
TAROMBO adalah silsilah, asal-usul menurut garis keturunan ayah.
Dengan tarombo seorang Batak mengetahui posisinya dalam marga.
Bila orang Batak berkenalan pertama kali, biasanya mereka saling tanya Marga dan Tarombo.
Hal tersebut dilakukan untuk saling mengetahui apakah mereka saling “mardongan sabutuha” (semarga) dengan panggilan “ampara” atau “marhula-hula” dengan panggilan “lae/tulang”.
Dengan tarombo, seseorang mengetahui apakah ia harus memanggil “Namboru” (adik perempuan ayah/bibi), “Amangboru/Makela”,(suami dari adik ayah/Om), “Bapatua/Amanganggi/Amanguda” (abang/adik ayah), “Ito/boto” (kakak/adik), PARIBAN atau BORU TULANG (putri dari saudara laki laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dst.

Dalihan Natolu
Salah satu contoh adat istiadat batak adalah “Dalihan Natolu”. “Dalihan Natolu” ini melambangkan sikap hidup orang batak dalam bermasyarakat. “Dalihan Natolu” yaitu:

Marsomba tu Hula-Hula.
“Hula-Hula” adalah Orang tua dari wanita yang dinikahi oleh seorang pria, namun hula-hula ini dapat diartikan secara luas. Semua saudara dari pihak wanita yang dinikahi oleh seorang pria dapat disebut hula-hula. Marsomba tu hula-hula artinya seorang pria harus menghormati keluarga pihak istrinya.

Elek marboru.
Boru adalah anak perempuan dari suatu marga, misalnya boru gultom adalah anak perempuan dari marga Gultom. Dalam arti luas, istilah boru ini bukan berarti anak perempuan dari satu keluarga saja, tetapi dari marga tersebut. Elek marboru artinya harus dapat merangkul boru.Hal ini melambangkan kedudukan seorang wanita didalam lingkungan marganya.

Manat mardongan tubu.
Dongan Tubu adalah saudara-saudara semarga. Manat Mardongan Tubu melambangkan hubungan dengan saudara-saudara semarga. Dalihan Natolu ini menjadi pedoman hidup orang Batak dalam kehidupan bermasyarakat.

Paratur ni parhundulon
Paratur ni parhundulon berarti posisi duduk, ini adalah salah satu istilah dalam ritual adat Batak, yang kemudian dimaknakan dalam kehidupan sehari-hari. Posisi duduk dalam suatu acara adat Batak sangat penting, karena itu akan mencerminkan unsur-unsur penghormatan kepada pihak-pihak tertentu. Karena yang menulis sumber-sumber bacaan ini, termasuk saya, kesemuanya laki-laki, maka ada baiknya kita memposisikan diri sebagai pihak laki-laki, agar nantinyamudah memahami berbagai struktur partuturon yang saya dan kita semua tahu, sangat rumit. Kepada ito-ito yang mungkin akan kebingungan, cobalah membayangkan seolah ito-ito semua adalah laki-laki dalam keluarga.
Dalam kehidupan orang Batak sehari-hari, kekerabatan (partuturon ) adalah kunci pelaksanaan dari falsafah hidupnya, Boraspati ( digambarkan dengan dua ekor cecak/cicak, saling berhadapan, yang menempel di kiri-kanan Ruma Gorga/Sopo/Rumah Batak ). Kekerabatan itu pula yang menjadi semacam tonggak agung untuk mempersatukan hubungan darah, menentukan sikap kita untuk memperlakukan orang lain dengan baik ( nice attitude ).
Ada tiga bagian kekerabatan, dinamakan ” Dalihan Na Tolu ”. Adapun isi :
1. Manat mardongan tubu = hati-hati bersikap terhadap dongan tubu
2. Elek marboru = memperlakukan semua perempuan dengan kasih
3. Somba marhulahula = menghormati pihak keluarga perempuan
Yang dimaksud dengan dongan tubu ( sabutuha ) :
1. Dongan sa-ama ni suhut = saudara kandung
2. Paidua ni suhut ( ama martinodohon ) = keturunan Bapatua/Amanguda
3. Hahaanggi ni suhut / dongan tubu ( ompu martinodohon ) = se-marga, se-kampung
4. Bagian panamboli ( panungkun ) ni suhut = kerabat jauh
5. Dongan sa-marga ni suhut = satu marga
6. Dongan sa-ina ni suhut = saudara beda ibu
7. Dongan sapadan ni marga ( pulik marga ), mis : Tambunan dengan Tampubolon ( Padan marga akan saya tuliskan juga nanti, lengkap dengan ‘Padan na buruk’ =sumpah
Mistis jaman dulu yang menyebabkan beberapa marga berselisih, hewan dengan marga, kutukan yang abadi, dimana hingga saat ini tetap ada tak berkesudahan )
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan dongan sabutuha:
Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
Tampulon aek do na mardongan sabutuha
Tali papaut tali panggongan, tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan

Yang dimaksud dengan boru :
1. Iboto dongan sa-ama ni suhut = ito kandung kita
2. Boru tubu ni suhut = puteri kandung kita
3. Namboru ni suhut
4. Boru ni ampuan, i ma naro sian na asing jala jinalo niampuan di huta ni iba = perempuan pendatang yang sudah diterima dengan baik di kampung kita
5. Boru na gojong = ito, puteri dari Amangtua/Amanguda ataupun Ito jauh dari pihak ompung yang se-kampung pula dengan pihak hulahula
6. Ibebere/Imbebere = keponakan perempuan
7. Boru ni dongan sa-ina dohot dongan sa-parpadanan = ito dari satu garis tarombo dan perempuan dari marga parpadanan ( sumpah ).
8. Parumaen/maen = perempuan yang dinikahi putera kita, dan juga isteri dari semua laki-laki yang memanggil kita ‘Amang’

Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan boru :
Elek ma ho marboru, molo naeng ho sonang
Bungkulan do boru ( sibahen pardomuan )
Durung do boru tomburon hulahula, sipanumpahi do boru tongtong di hulahula
Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru = kasih sayang yang sama terhadap putera dan puteri
Tinallik landorung bontar gotana, dos do anak dohot boru nang pe pulikpulik margana

Kata-kata bijak perihal bere :
Amak do rere anak do bere, dangka do dupang ama do tulang
Hot pe jabu i sai tong do i margulanggulang, tung sian dia pe mangalap boru bere i sai hot do i boru ni tulang

Yang dimaksud dengan hulahula :
1. Tunggane dohot simatua = lae kita dan mertua
2. Tulang
3. Bona Tulang = tulang dari persaudaraan ompung
4. Bona ni ari = hulahula dari Bapak ompung kita . Pokoknya, semua hulahula yang posisinya sudah jauh di atas, dinamai Bona ni ari.
5. Tulang rorobot = tulang dari lae/isteri kita, tulang dari nantulang kita, tulang dari ompung boru lae kita dan keturunannya. Boru dari tulang rorobot tidak bisa kita nikahi, merekalah yang disebut dengan inang bao.
6. Seluruh hulahula dongan sabutuha, menjadi hulahula kita juga

Kata-kata bijak penuntun hubungan kita dengan hulahula :
Sigaiton lailai do na marhulahula, artinya ; sebagaimana kalau kita ingin menentukan jenis kelamin ayam (jantan/betina ), kita terlebih dulu menyingkap lailai-nya dengan ati-hati, begitupula terhadap hulahula, kita harus terlebih dulu mengetahui sifat-sifat dan tabiat mereka, supaya kita bisa berbuat hal-hal yang menyenangkan hatinya.
Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hulahula, artinya ; kita akan mendapat berkat yang melimpah dari Tuhan, kalau kita berperilaku baik terhadap hulahula.
Hulahula i do debata na tarida
Hulahula i do mula ni mata ni ari na binsar. Artinya, bagi orang Batak, anak dan boru adalah matahari ( mata ni ari ). Kita menikahi puteri dari hulahula yang kelak akan memberi kita hamoraon, hagabeon, hasangapon, yaitu putera dan puteri (hamoraon, hagabeon, hasangapon yang hakiki bagi orang Batak bukanlah materi, tetapi keturunan,selengkapnya baca di ‘Ruma Gorga’ )
Obuk do jambulan na nidandan baen samara, pasupasu na mardongan tangiang ni hulahula do mambahen marsundutsundut so ada mara
Nidurung Situma laos dapot Porapora, pasupasu ni hulahula mambahen pogos gabe mamora

Nama-nama partuturon dan bagaimana kita memanggilnya

A. Dalam keluarga satu generasi :
1. Amang/Among : kepada bapak kandung
2. Amangtua : kepada abang kandung bapak kita, maupun par-abangon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun kita bisa juga memanggil ‘Amang’ saja
3. Amanguda : kepada adik dari bapak kita, maupun par-adekon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun bisa juga kita cukup memanggilnya dengan sebutan “Amang’ atau ‘Uda’
4. Haha/Angkang : kepada abang kandung kita, dan semua par-abangon baik dari amangtua, dari marga
5. Anggi : kepada adik kandung kita, maupun seluruh putera amanguda, dan semua laki-laki yang marganya lebih muda dari marga kita dalam tarombo. Untuk perempuan yang kita cintai, kita juga bisa memanggilnya dengan sebutan ini atau bisa juga ‘Anggia’
6. Hahadoli : atau ‘Angkangdoli’, ditujukan kepada semua laki-laki keturunan dari ompu yang tumodohon ( mem-per-adik kan ) ompung kita
7. Anggidoli : kepada semua laki-laki yang merupakan keturunan dari ompu yang ditinodohon ( di-per-adik kan ) ompung kita, sampai kepada tujuh generasi sebelumnya. Uniknya, dalam acara ritual adat, panggilan ini bisa langsung digunakan.
8. Ompung : kepada kakek kandung kita. Sederhananya, semua orang yang kita panggil dengan sebutan ‘Amang’, maka bapak-bapak mereka adalah ‘Ompung’ kita. Ompung juga merupakan panggilan untuk datu/dukun, tabib/Namalo.
9. Amang mangulahi : kepada bapak dari ompung kita. Kita memanggilnya ‘Amang’
10. Ompung mangulahi: kepada ompung dari ompung kita
11. Inang/Inong : kepada ibu kandung kita
12. Inangtua : kepada isteri dari semua bapatua/amangtua
13. Inanguda : kepada isteri dari semua bapauda/amanguda
14. Angkangboru : kepada semua perempuan yang posisinya sama seperti ‘angkang’
15. Anggiboru : kepada adik kandung. Kita memanggilnya dengan sebutan ‘Inang’
16. Ompungboru : lihat ke atas
17. Ompungboru mangulahi : lihat ke atas
18. (Note : sampai disini, kalau masih bingung, mari minum-minum kopi sambil merokok-merokok, atau minum-minum jus)

B. Dalam hubungan par-hulahula on
1. Simatua doli : kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memangilnya dengan sebutan ‘Amang’
2. Simatua boru : kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup memangilnya ‘Inang’
3. Tunggane : disebut juga ‘Lae’, yakni kepada semua ito dari isteri kita
4. Tulang na poso : kepada putera tunggane kita, dan cukup dipangil ‘Tulang’
5. Nantulang na poso : kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil ‘Nantulang’
6. Tulang : kepada ito ibu kita
7. Nantulang : kepada isteri tulang kita
8. Ompung bao : kepada orangtua ibu kita, cukup dipanggil ‘Ompung’
9. Tulang rorobot : kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua hulahula dari hulahula kita (amangoi…borat na i )
10. Bonatulang/Bonahula : kepada semua hulahula dari yang kita panggil ‘Ompung’
11. Bona ni ari : kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil ‘Amang’, dan generasi di atasnya

C. Dalam hubungan par-boru on
1. Hela : kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang menikahi puteri dari abang/adik kita. Kita memanggilnya ‘Amanghela’
2. Lae : kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki-laki yang menikahi ito kandung kita
3. Ito : kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita
4. Amangboru : kepada laki-laki ( juga abang/adik nya) yang menikahi ito bapak kita
5. Namboru : kepada isteri amangboru kita
6. Lae : kepada putera dari amangboru kita
7. Ito : kepada puteri dari amangboru kita
8. Lae : kepada bapak dari amangboru kita
9. Ito : kepada ibu/inang dari amangboru kita
10. Bere : kepada abang/adik juga ito dari hela kita
11. Bere : kepada putera dan puteri dari ito kita
12. Bere : kepada ito dari amangboru kita

Alus ni tutur tu panjouhon ni partuturan na tu ibana ( hubungan sebutan kekerabatan timbal balik )Kalau kita laki-laki dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita:
• amang, amangtua VS amanguda amang
• inang, inangtua VS inanguda amang
• angkang VS anggi
• ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) VS anggi
• ompungboru ( suhut ) VS anggi
• ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) VS lae
• ompungboru ( bao ) VS amangbao
• inang ( anggiboru ) VS amang
• anggia VS angkang
• anggia ( pahompu ) VS ompung
• inang ( bao ) VS amang
• inang ( parumaen ) VS amang
• amang ( simatua ) VS amanghela
• inang ( simatua ) VS amanghela
• tunggane VS lae
• tulang VS bere
• nantulang VS bere
• tulang na poso VS amangboru
• nantulang na poso VS amangboru
• bere VS tulang
• ito VS ito
• parumaen/maen VS amangboru
• amang ( na mambuat maen ni iba ) VS amang
Beberapa hal yang perlu di ingat :
1. Hanya laki-laki lah yang mar-lae, mar-tunggane, mar-tulang na poso dohot nantulang na poso
2. Hanya perempuan lah yang mar-eda, mar-amang na poso dohot inang na poso

Di daerah seperti Silindung dan sekitarnya, dalam parparibanon, selalu umur yang menentukan mana sihahaan (menempati posisi haha ), mana sianggian ( menempati posisi anggi ). Tapi kalau di Toba, aturan sihahaan dan sianggian dalam parparibanon serta dongan sabutuha sama saja aturannya.
Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya. Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya. Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’.




0 komentar: